Pengajuan Formasi Lengkap Ditenggat Juni
JAKARTA- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini juga terancam batal. Pasalnya, hingga kemarin belum ada satu pun daerah yang usulannya dinyatakan lengkap. Dengan kata lain, usulan yang diberikan daerah tidak becus hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pesimis akan ada penerimaan CPNS tahun ini.
Data terkini, sudah 53 daerah yang mengajukan usulan, namun sayangnya tidak disertai analisa jabatan (Anjab) dan analisa Beban Kerja (ABK). “Baru 53 daerah yang masuk, namun belum lengkap juga. Kita masih memberikan deadline hingga Juni mendatang,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen-PAN) Eko Prasojo, Minggu (12/2).
Jika sampai Juni, usulan kebutuhan pegawai untuk tenaga tertentu (tenaga kesehatan, guru, dan tenaga mendesak seperti sipir serta anak buah kapal, juga honorer tertinggal) yang disertai Anjab maupun ABK, belum juga diusulkan ke pusat, berarti penerimaan CPNS ditiadakan. Kalaupun usulan lengkap masuk tapi di atas Juni 2012, maka akan diplot untuk formasi 2013.
“Hitungan pemerintah hanya sampai Juni, karena Juli sudah harus dibahas dengan DPR RI. Kalau lewat Juni, berarti penerimaannya ditunda tahun depan,” ujar Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.
Penegasan serupa diungkapkan Nurhayati, asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB. “Namanya moratorium, berarti tidak ada penerimaan sama sekali. Kalaupun dalam moratorium ada pengecualian bagi honorer tertinggal, tenaga kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan mendesak, namun ada syaratnya,” tuturnya.
Persyaratan itu, lanjutnya, dirasakan cukup berat bagi daerah. Sebab, hingga saat ini belum ada satupun Anjab dan ABK yang masuk. Memang, pemerintah telah melatih PNS yang disiapkan sebagai analis jabatan sejak Desember 2011, namun belum tentu daerah bisa melaksanakan kewajibannya.
“Setelah usulan lengkap, Kemenpan-RB akan melakukan analisa apakah benar data yang diberikan tersebut. Jadi saya pesimis kalau tahun ini dilaksanakan penerimaan CPNS. Sebab, moratorium diberikan untuk benar-benar menata struktur organisasi kepegawaian di seluruh instansi. Yang lebih pegawainya, harus mendistristibusikan ke daerah kekurangan,” tegasnya.
Untuk Sumatera Utara, sejumlah daerah malah masih menunggu kabar dari Pusat soal adanya penerimaan CPNS formasi 2012 itu. Setidaknya ini sempat diucapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Parluhutan Hasibuan, belum lama ini. “Kami belum terima surat pemberitahuan penerimaannya dan kami hanya menerima surat moratorium PNS 2012, mintalah suratnya baru kami tindaklanjuti,” katanya.
Hal yang sama disampaikan, Pemko Tebingtinggi. Melalui keterangan Kepala BKD Pemko Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, Pemko Tebingtinggi segera melaporkan jumlah PNS yang bertugas di instansinya. Memang benar bahwa Pemko/Pemkab se-Indonesia diminta untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat 5 Desember 2011 lalu. Hal itu sudah dilakukan, namun untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS 5 tahun mendatang akan harus disampaikan ke Menpan dan RB paling lambat Juni 2012.
“Jadi kami tetap menunggu surat dari Menpan dan RB untuk pengusulan CPNS tenaga teknis,” ujarnya.
Pemkab Deliserdang juga masih menunggu instruksi dari pusat. “Bila ada instruksi, kita tinggal memberi saran kepada bupati. Sebenarnya Deliserdang masih butuh CPNS meski dengan kondisi sekarang masih,” kata sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, Joni Ritawan.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan mengakui, bahwa tenaga medis dan pendidikan masih kurang. Hanya saja, Pemko Binjai belum bisa memastikan berapa kekurangannya karena semua pengaturannya ada di Pemerintah Pusat. “Jadi sekarang menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, selama ini jumlah PNS Binjai yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat sebanyak 3.064 orang,” sebutnya.
“Belum ada, belum dapat diketahui apakah Pemkab menerima calon pegawai negeri sipil tahun ini,” timpal Sekdakab Langkat, Surya Djahisa.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Kita belum bisa memberi jawaban karena belum menerima Surat Keputusannya,” akunya.
20 Ribu Honorer Ancam Boikot Ujian Nasional
Di sisi lain, Ujian Nasional (Unas) 2012 yang tinggal dua bulan lagi terancam kocar-kacir. Penyebabnya bukan disebabkan keterlambatan distribusi soal. Tetapi, 20 ribu honorer guru dan tenaga kependidikan mengancam boikot gebyar tahunan itu.
Mereka menuntut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengangkatan honorer tidak boleh lama-lama parkir di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Ancaman boikot Unas ini keluar dari Dewan Kehormatan Honorer Indonesia (DKHI). Organisasi tenaga honorer yang berbasih di Semarang itu memberikan toleransi hingga bulan depan kepada Kemen PAN-RB untuk memasukkan RPP pengangkatan honorer ke Sekretariat Negara (Setneg). “Jika Maret dimasukkan ke Setneg, perkiraan kita bulan itu juga akan disahkan presiden,” kata Ketua Umum DKHI Ali Mashar, kemarin.
Sebaliknya, jika tidak ada tanda-tanda iktikad baik dari Kemen PAN-RB untuk memasukkan RPP itu ke Setneg, maka Ali mengatakan tidak bisa membendung seruan mogok kerja masal rekan-rekannya sesama honorer menjelang dan selama unas. Dia mengatakan, saat ini anggotanya ada 30 ribu tenaga honorer. Dimana 20 ribu di antaranya adalah guru dan tenaga kependidikan. Sisanya adalah tenaga medis dan administrasi di kantor pemda.
Ancaman paling kuat muncul manakala seluruh tenaga administrai atau tata usaha (TU) honorer. Sebab, kata Ali, selama ini peran TU atau tenaga administrasi yang didominasi honorer, cukup sentral menjelang, selama, dan setelah Unas. Di antaranya, sebelum Unas tugas mereka adalah mengentri daftar tetap nama-nama peserta Unas. Selanjutnya menerima nomor peserta lalu disebar ke siswa dan ditempel ke meja-meja peserta. “Mana mungkin guru yang menempel nomor soal itu. Apalagi apa mungkin peserta Unas sendiri yang menempelnya, pasti kacau,” jelas dia. Ali menegaskan gerakan mogok kerja menjelang, selama, dan setelah Unas ini sudah kompak disuarakan honorer di sekolah negeri dan swasta.
Terkait dengan itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendikbud) Mohammad Nuh mengingatkan, urusan pengangkatan honorer tidak perlu dikatikan dengan pelaksanaan Unas. “Pihak-pihak itu perlu menjelaskan duduk perkaranya seperti apa. Kami terbuka,” tegasnya, kemarin.
Nuh menyayangkan jika akhirnya aksi mogok ini merugikan jutaan peserta unas. Pihak Kemendikbud merasa tidak suka dengan aksi ancam-ancaman seperti ini. Sebagai seorang guru atau tenaga kependidikan, para honorer yang berniat mogok saat Unas harus bisa menjelaskan dengan baik akar persoalan yang selama ini terjadi. Jika memang terkait rencana pengangkatan honorer yang terkatung-katung, Nuh mengatakan bisa dicari solusinya. “Semua bisa diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada yang dirugikan,” kata dia.
Menteri asal Surabaya itu mengingatkan para honorer di lingkungan sekolahan jika mereka itu beda sekali dengan buruh-buruh di pabrik sepeda motor atau pabrik lainnya. Proses pengangkatan honorer di lingkungan pendidikan sendiri, kata Nuh, harus melalui berbagai kajian. Khususnya tentang sebaran PNS. Dia menjelaskan sulit mengabulkan usulan pengangkatan honorer menjadi CPNS di suatu daerah yang PNS-nya sudah padat. “Di satu sisi ada daerah yang kurang sekali PNS-nya,” kata Nuh. Untuk itu, perlu ada perhitungan untuk pemerataan aparatur negara sipil atau PNS yang akurat sehingga tidak terjadi ketimpangan. (wan/esy/jpnn/sam/adl/dan/btr/mag-3/ari)