JAKARTA-Kesekian kalinya pemerintah mengumbar janji akan menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Kali ini, pemerintah berjanji men-deadline penuntasan pengangkatan April mendatang. Janji ini diharapkan bisa meredam berbegai ancaman. Di antaranya, boikot Unas 2012.
Janji dari pemerintah tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) saat diundang rapat dengar pendapat di Komisi II DPR kemarin (13/2). “Ya benar, pemerintah siap menyelesaikan persoalan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah, Red) honorer paling lama April,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.
Dia berharap, pemerintah benar-benar menepati janjinya ini. Sehingga, tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga honorer. Dia mengakui jika selama ini pemerintah sering berjanji akan menuntaskan persoalan honorer. Tetapi akhirnya meleset juga.
Janji mengangkat honorer sudah muncul Agustus 2011 lalu. Saat itu, Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kompak jika RPP pengangkatan honorer akan diteken Presiden SBY paling lambat akhir tahun 2011. Nyatanya, hingga saat ini RPP tersebut tidak kunjung diteken. Celakanya, hingga saat ini draf RPP itu masih ngendon di Kemen PAN-RB.
“DPR semua kompak. Persoalan honorer harus dituntaskan segera,” tegas Ganjar.
Di tengah gelombang desakan penuntasan urusan pengangkatan honorer ini, terungkap persoalan mendasar yang menyebabkan pengesahan RPP pengangkatan honorer berlarut-larut. Persoalannya adalah, Presiden SBY ingin persoalan verfikasi dan validasi honorer saat ini benar-benar beres dulu. Presiden tidak ingin ada persoalan yang lebih pelik setelah pengesahan RPP kelak.
Ketua Umum Forum Honorer Indonesia (FHI) Nur Ainie usai mengikuti RDP dengan Komisi II menjelaskan, memang benar saat ini muncul laporan kecurangan atau manipulasi update data tenaga honorer. Baik kategori 1 (digaji APBN atau APBD), maupun kategori 2 (digaji non APBN atau APBD).
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam RDP kali ini menjelaskan perkembangan pengesahan RPP pengangkatan honorer dengan tenang.
Azwar membenarkan jika hasil verifikasi dan validasi yang akhirnya menetapkan 67 ribu honorer K2 ternyata memunculkan indikasi rekayasa atau manipulasi.
“Kita masih terima laporan pengaduan tentang pendataan tenaga honorer,” ujar Azwar. Laporan ini datang dari DPR, DPRD, asosiasi tenaga honorer, sejumlah LSM, dan masyarakat perorangan.
Di tengah tekanan pengangkatan honorer yang kuat dan indikasi manipulasi ini, akhrinya Kemen PAN-RB membawa nasib RPP pengangkatan honorer ke rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. Tepatnya pada Selasa pekan lalu (7/2). Sehari kemudian, Kemen PAN-RB menindaklanjuti hasil dari rapat ini. “Pada intinya perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang,” ujar dia.
Janji ini tak pelak membuat honorer di daerah kembali memiliki asa. Misalnya, di Binjai, untuk honorer kategori 1 sebanyak 117 orang dan kategori 2 sebanyak 216. “Makanya, kita sampai sekarang masih menunggu. Diimbau agar honorer di Binjai untuk bersabar,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Amir Hamzah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Bahrain.
Usulan Pemko Binjai Harus Diulang
Pemerintah Kota Binjai akui data usulan CPNS yang dikirim ke pusat tidak lengkap alias tak becus. Karena itulah, data yang mereka kirimkan harus dibenahi,“Jumlah kuota CPNS formasi 2011 yang kita kirim ke Pusat sebenyak 367 orang. Dari jumlah itu, tenaga teknis usulan terbesar dengan jumlah sebenyak 247 orang, disusul tenaga guru sebenyak 71 orang dan tenaga kesehatan 49 orang. Tapi, data yang kita kirim ini disuruh untuk didata kembali,” ujar Bahrain, Senin (13/2) di ruang kerjanya.
Setelah dilakukan pendataan ulang, sambungnya, Pemko Binjai mengirimkan jumlah PNS yang ada, dengan jumlah sebenyak 6.034 orang. Pengiriman itu dilakukan 28 Desember 2011 lalu. “Kenapa yang kita kirim jumlah PNS? Karena itulah yang diminta oleh Pusat. Sebab, penentu kuota CPNS di setiap Kabupaten/Kota, untuk saat ini sudah dilakukan langsung dari Pusat,” terangnya.
Semua kuota CPNS formasi 2011 yang dikirim ke Pusat, kata Bahrain, didata berdasarkan peraturan Menpan nomor 26 tahun 2011, tentang pedoman perhitungan jumlah kebutuhan pegawai. “Kuota CPNS formasi 2011 sebenyak 367 tadi, tentunya kita data berdasarkan peraturan Menpan. Di mana, data atau jumlah itu, kita kutip berdasarkan jumlah pegawai yang akan pensiun,” jelasnya. Sementara daerah lain seperti Pemprovsu, Karo, dan Tebingtinggi hingga kini masih menunggu keputusan dari pusat.
Dari Jakarta, Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda menyertakan analisa jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) dalam pengajuan formasi kebutuhan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan direkrut tahun ini.
Setidaknya hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat.Taufiq juga mengapresiasi pernyataan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen-PAN) Eko Prasojo, yang memberikan tenggat hingga Juni 2012 bagi Pemda untuk mengajukan formasi kebutuhan CPNS yang disertai anjab dan ABK. Eko juga mengatakan, jika usulan lengkap masuk tapi di atas Juni 2012, maka akan usulan formasi kebutuhan CPNS diplot untuk formasi penerimaan CPNS 2013. Artinya, daerah yang bersangkutan tidak boleh merekrut CPNS pada 2012.
“Kita memang harus paksa daerah untuk melakukan pembenahan pegawai. Bagi daerah yang membandel, harus dilakukan pengurangan jumlah pegawainya,” cetus Taufiq.
Seperti diberitakan, penerimaan CPNS tahun ini terancam batal. Pasalnya, hingga kemarin belum ada satu pun daerah yang usulannya dinyatakan lengkap. Wamenpan-RB Eko Prasojo menyebutkan, sudah 53 daerah yang mengajukan usulan, namun sayangnya tidak disertai anjab dan ABK.
Terlepas dari itu, di Serdang Bedagai (Sergai), permintaan mutasi PNS malah marak. Sedikitnya 135 PNS di jajaran Pemkab Sergai mengajukan permohonan pindah tugas ke tempat lain. Data yang diperoleh Sumut Pos dari Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Sergai, H Ahmad Zaki MAP, menyebutkan PNS yang mengajukan pindah tugas dengan alasan pengembangan karir, ikut suami, dan lainya. “Dari 135 orang PNS yang mengajukan permohonan pindah, 90 orang sudah disetujui. Alasan mereka pindah karena ikut suami dan pengembangan karir dan itu sah-sah saja menurut peraturan,” bilang Zaki.
Para pemohon yang mengajukan pindah umumnya memiliki golongan III B dan hijrah bertugas ke Pemprovsu, Medan, Deliserdang dan Batubara. “Akan tetapi, yang masuk ke Sergai saat ini ada sekitar 30 orang,” pungkasnya. (wan/jpnn/dan/mag-3/mag-16/ari)