LABURA, SUMUTPOS.CO – Petugas BNNK Labuhanbatu Utara (Labura) mengamankan seorang residivis kasus narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini, merupakan tindak lanjut dari harapan warga yang kerap mengeluh dan resah dengan tindak-tanduk pelaku.
Sebelumnya, keluhan dan keresahan warga terkait peredaran narkoba ini, telah disampaikan kepada anggota DPRD setempat.
“Ya. Berdasar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Labura, petugas BNNK mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui KBO Resnarkoba Polres Labuhanbatu Iptu Elimawan Sitorus, di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (6/10).
Adapun tersangka, yakni Haili Afriandi (HA), merupakan warga Dusun Tanjung Pasir Pekan, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.
Dari tersangka, petugas mengamankan beberapa bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu.
Diketahui, pada 2018 lalu, tersangka pernah dihukum 5,8 tahun penjara, dan terdakwa melakukan upaya hukum banding, dengan putusan 1,6 tahun penjara.
Tersangka saat ini terancam pasal tindak pidana tanpa hak melawan hukum membeli, menerima, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai, menjual atau sebagai perantara jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam paparan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan Yus Darlin Hasibuan alias Elin, Rahmat Zailani alias Lani, dan M Saipul Anwar Liem. Ketiganya warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labura. Ketiganya diamankan karena telah melakukan pencurian seng, kurang lebih 30 lembar milik KUD Desa Tanjung Pasir. Dan setelah dilakukan test urine, positif metafetamine (sabu-sabu).
Namun, karena tidak ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu maupun lainnya, jadi untuk penanganan terhadap 3 pelaku, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu. (fdh/saz)