30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Ini Alasan Haris Simamora Membunuh Kedua Anak Nainggolan

Haris Simamora tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi saat memeragakan adegan rekonstruksi di rumah korban, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

BEKASI, SUMUTPOS.CO – Usai membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita, Haris Simamora juga membunuh kedua anak Diperum, Sarah dan Arya yang masih berumur 9 dan 7 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, usai menghabisi pasangan suami-istri tersebut, Sarah dan Arya terbangun dari tidurnya dan keluar dari kamar. Melihat hal itu, Haris langsung menyuruh kedua anak tersebut untuk kembali tidur di kamar.

“Anaknya (korban) keluar, dia (Sarah dan Arya) lihat tapi kemudian oleh si HS disuruh tidur. Pas tersangka duduk di sofa, dia masuk kamar lagi dan pastikan anak ini tidur,” kata Indarto di lokasi kejadian, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

Saat berada di kamar anak, Haris sempat duduk di antara Sarah dan Arya yang sudah kembali tertidur lelap.

Indarto menambahkan, pikiran jahat Haris untuk membunuh kedua anak tersebut pun muncul. Sebab, kedua anak tersebut melihat kedua orangtuanya bersimbah darah di tangan Haris. “Karena si anak melihat ketika yang bersangkutan sedang melakukan pembunuhan, dia takut si anak jadi saksi nantinya, makanya dibunuhlah mereka,” ujar Indarto.

Haris pun membunuh Sarah terlebih dahulu dengan cara menutup wajah Sarah yang sedang tertidur dengan selimut, lalu mencekiknya hingga tewas. Cara yang sama dilakukan Haris ketika membunuh Arya.

Usai membunuh satu keluarga tersebut, Haris langsung mengambil uang senilai Rp 2 juta dan empat buah handphone milik korban serta kunci mobil Nissan X-Trail. Haris pun kabur melarikan diri menggunakan mobil hingga menaruh mobil tersebut di kontrakan yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas bersama istrinya, Maya Boru Ambarita (37) serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7). Mereka dibunuh Haris Simamora pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Haris yang merupakan keponakan Maya tega membunuh keluarga Diperum lantaran sakit hati sering dihina dan diperlakukan kasar oleh keluarga korban. Haris kemudian ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.

Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati. (dean/kps)

Haris Simamora tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi saat memeragakan adegan rekonstruksi di rumah korban, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

BEKASI, SUMUTPOS.CO – Usai membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita, Haris Simamora juga membunuh kedua anak Diperum, Sarah dan Arya yang masih berumur 9 dan 7 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, usai menghabisi pasangan suami-istri tersebut, Sarah dan Arya terbangun dari tidurnya dan keluar dari kamar. Melihat hal itu, Haris langsung menyuruh kedua anak tersebut untuk kembali tidur di kamar.

“Anaknya (korban) keluar, dia (Sarah dan Arya) lihat tapi kemudian oleh si HS disuruh tidur. Pas tersangka duduk di sofa, dia masuk kamar lagi dan pastikan anak ini tidur,” kata Indarto di lokasi kejadian, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

Saat berada di kamar anak, Haris sempat duduk di antara Sarah dan Arya yang sudah kembali tertidur lelap.

Indarto menambahkan, pikiran jahat Haris untuk membunuh kedua anak tersebut pun muncul. Sebab, kedua anak tersebut melihat kedua orangtuanya bersimbah darah di tangan Haris. “Karena si anak melihat ketika yang bersangkutan sedang melakukan pembunuhan, dia takut si anak jadi saksi nantinya, makanya dibunuhlah mereka,” ujar Indarto.

Haris pun membunuh Sarah terlebih dahulu dengan cara menutup wajah Sarah yang sedang tertidur dengan selimut, lalu mencekiknya hingga tewas. Cara yang sama dilakukan Haris ketika membunuh Arya.

Usai membunuh satu keluarga tersebut, Haris langsung mengambil uang senilai Rp 2 juta dan empat buah handphone milik korban serta kunci mobil Nissan X-Trail. Haris pun kabur melarikan diri menggunakan mobil hingga menaruh mobil tersebut di kontrakan yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas bersama istrinya, Maya Boru Ambarita (37) serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7). Mereka dibunuh Haris Simamora pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Haris yang merupakan keponakan Maya tega membunuh keluarga Diperum lantaran sakit hati sering dihina dan diperlakukan kasar oleh keluarga korban. Haris kemudian ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.

Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati. (dean/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/