26 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

DPRD Nisel Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda dan APBD 2023

NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Nias Selatan (Nisel) telah melaksanakan 3 agenda Rapat Paripurna, yakni Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Nisel Tahun Anggaran (TA) 2023, Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda APBD Nisel TA 2023, dan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Nisel terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD. Yang digelar di Kantor DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM 3, Telukdalam, Selasa (11/10) lalu.

Ketiga agenda rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, didampingi Wakil Ketua Faatulo Sarumaha, Agustana Ndruru, dan dihadiri Bupati Nisel Hilarius Duha dan Wakil Bupati Firman Giawa, dan jajaran, 23 Anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Nisel.

Dalam rapat ini, Bupati Nisel, Hilarius Duha menyampaikan, Ranperda APBD Nisel TA 2023 merupakan rangkuman dari Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2023, yang telah dibahas dan disepakati sesuai Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Nisel, pada 22 Juli 2022 lalu, dengan mengacu pada RKPD Kabupaten Nisel TA 2023, yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nisel 2021-2026.

Pada rapat Pandangan Umum Fraksi, dari 9 fraksi secara bulat menerima Ranperda APBD TA 2023 yang diusulkan Pemkab Nisel.

Selanjutnya dalam rapat terakhir, Hilarius mengucapkan terima kasih atas hasil Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD Kabupaten Nisel TA 2023.

“Pemkab Nisel akan memperhatikan dan mengakomodir rekomendasi/catatan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum, seperti pelaksanaan perencanaan fisik sebelum tahun pembangunan berjalan demi efektivitas proses pembangunan di Nisel,” pungkasnya. (mag-8/saz)

NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Nias Selatan (Nisel) telah melaksanakan 3 agenda Rapat Paripurna, yakni Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Nisel Tahun Anggaran (TA) 2023, Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda APBD Nisel TA 2023, dan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Nisel terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD. Yang digelar di Kantor DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM 3, Telukdalam, Selasa (11/10) lalu.

Ketiga agenda rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, didampingi Wakil Ketua Faatulo Sarumaha, Agustana Ndruru, dan dihadiri Bupati Nisel Hilarius Duha dan Wakil Bupati Firman Giawa, dan jajaran, 23 Anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Nisel.

Dalam rapat ini, Bupati Nisel, Hilarius Duha menyampaikan, Ranperda APBD Nisel TA 2023 merupakan rangkuman dari Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2023, yang telah dibahas dan disepakati sesuai Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Nisel, pada 22 Juli 2022 lalu, dengan mengacu pada RKPD Kabupaten Nisel TA 2023, yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nisel 2021-2026.

Pada rapat Pandangan Umum Fraksi, dari 9 fraksi secara bulat menerima Ranperda APBD TA 2023 yang diusulkan Pemkab Nisel.

Selanjutnya dalam rapat terakhir, Hilarius mengucapkan terima kasih atas hasil Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD Kabupaten Nisel TA 2023.

“Pemkab Nisel akan memperhatikan dan mengakomodir rekomendasi/catatan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum, seperti pelaksanaan perencanaan fisik sebelum tahun pembangunan berjalan demi efektivitas proses pembangunan di Nisel,” pungkasnya. (mag-8/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/