ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kanit Binmas Polsek Airjoman Polres Asahan amankan pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun V Desa Punggulan Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan Selasa (11/10).
Sebelum pelaksanakan kegiatan patrol, Polsek Airjoman mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya di dapati seorang pria yang diduga ODGJ atas nama Ewin (50) warga Desa Punggulan yang meresahkan masyarakat.
Mendapati informasi laporan tersebut Kanit Binmas dan anggota menuju ke lokasi dan mendapati seorang pria diduga ODGJ berada di salah satu rumah.
Personel Polsek Airjoman kemudian mendekati ODGJ tersebut lalu merayunya untuk mau diajak ke luar dari rumah tersebut guna mengantisipasi ODGJ tidak mengamuk.
Polisi berhasil membujuknya, lalu anggota Polsek Airjoman, Aiptu Mahmuddin dengan segera membawanya ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan. (dat/azw)