26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jukir Binjai Belum Tahu Rencana Penerapan E-parking

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah juru parkir hingga kini belum mendapat sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Binjai terkait rencana penerapan parkir elektronik atau e-parking, Minggu (30/10). Padahal, Pemerintah Kota Binjai sudah melakukan soft launching e-parking sekaligus melahirkan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik pada beberapa waktu lalu.

Juru parkir yang diwawancarai wartawan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, menjawab belum tahu dan bingung terkait rencana Pemko Binjai menerapkan e-parking. Ini disinyalir belum ada sosialisasi yang dilakukan Dishub Binjai.

Amran (48), seorang jukir mengaku ada mendengar rencana penerapan e-parking. “Tapi saya enggak tahu sama sekali gimana nanti cara penggunaannya. Belum ada sosialisasi dari dinas (perhubungan) sampai kemari,” kata Amran.

Dia juga terlihat bingung saat menjawab wartawan ketika ditanya rencana penerapan e-parking dimaksud. Pria yang mengaku sudah 30 tahun jadi jukir ini rupanya tidak dapat membaca alias buta huruf.

Karenanya, hal tersebut rentan dan beresiko mengakibatkan dirinya kehilangan pekerjaan, jika rencana penerapan e-parking diberlakukan. Dia menilai secara pribadi kalau lebih baik melakukan pembayaran parkir secara manual saja.

“Masih belum ngerti (e-parking) seperti apa nanti menggunakannya. Apalagi saya gaptek (gagap teknologi), pastinya bingung nanti,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak masih belum menjawab konfirmasi wartawan saat dihubungi melalui panggilan selularnya. Sejak 3 hari belakangan dihubungi untuk melakukan konfrimasi, pejabat baru yang mengganti pucuk pimpinan lama karena tersandung korupsi atas nama Syahrial ini tidak merespon.

Diduga Chairin tidak senang atas pemberitaan yang ditulis buang badan saat dikonfirmasi mengenai temuan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengadaan traffic light beserta kontroler yang kini tidak dapat digunakan. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai, Heny Sitepu mengakui, pihaknya belum ada melakukan sosialisasi kepada jukir terkait rencana penerapan e-parking.

“Minggu depan kita sosialisasi ke Bank Sumut, diundang semua jukir-jukir, biar tahu juga mereka,” kata dia.

Namun demikian, Heny mengaku belum mengetahui persis waktu sosialisasi yang mau dilakukan kepada jukir. Dia menambahkan, jukir yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, akan menjadi fokus awal sosialisasi.

“Karena yang jadi pilot project di Jalan Sudirman dulu. Nanti kalau sudah dapat tanggal yang fix, saya kabari (untuk ikut sosialisasi). Masih dijadwalkan mereka (rencana sosialisasi),” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah juru parkir hingga kini belum mendapat sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Binjai terkait rencana penerapan parkir elektronik atau e-parking, Minggu (30/10). Padahal, Pemerintah Kota Binjai sudah melakukan soft launching e-parking sekaligus melahirkan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik pada beberapa waktu lalu.

Juru parkir yang diwawancarai wartawan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, menjawab belum tahu dan bingung terkait rencana Pemko Binjai menerapkan e-parking. Ini disinyalir belum ada sosialisasi yang dilakukan Dishub Binjai.

Amran (48), seorang jukir mengaku ada mendengar rencana penerapan e-parking. “Tapi saya enggak tahu sama sekali gimana nanti cara penggunaannya. Belum ada sosialisasi dari dinas (perhubungan) sampai kemari,” kata Amran.

Dia juga terlihat bingung saat menjawab wartawan ketika ditanya rencana penerapan e-parking dimaksud. Pria yang mengaku sudah 30 tahun jadi jukir ini rupanya tidak dapat membaca alias buta huruf.

Karenanya, hal tersebut rentan dan beresiko mengakibatkan dirinya kehilangan pekerjaan, jika rencana penerapan e-parking diberlakukan. Dia menilai secara pribadi kalau lebih baik melakukan pembayaran parkir secara manual saja.

“Masih belum ngerti (e-parking) seperti apa nanti menggunakannya. Apalagi saya gaptek (gagap teknologi), pastinya bingung nanti,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak masih belum menjawab konfirmasi wartawan saat dihubungi melalui panggilan selularnya. Sejak 3 hari belakangan dihubungi untuk melakukan konfrimasi, pejabat baru yang mengganti pucuk pimpinan lama karena tersandung korupsi atas nama Syahrial ini tidak merespon.

Diduga Chairin tidak senang atas pemberitaan yang ditulis buang badan saat dikonfirmasi mengenai temuan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengadaan traffic light beserta kontroler yang kini tidak dapat digunakan. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai, Heny Sitepu mengakui, pihaknya belum ada melakukan sosialisasi kepada jukir terkait rencana penerapan e-parking.

“Minggu depan kita sosialisasi ke Bank Sumut, diundang semua jukir-jukir, biar tahu juga mereka,” kata dia.

Namun demikian, Heny mengaku belum mengetahui persis waktu sosialisasi yang mau dilakukan kepada jukir. Dia menambahkan, jukir yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, akan menjadi fokus awal sosialisasi.

“Karena yang jadi pilot project di Jalan Sudirman dulu. Nanti kalau sudah dapat tanggal yang fix, saya kabari (untuk ikut sosialisasi). Masih dijadwalkan mereka (rencana sosialisasi),” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/