MEDAN,SUMUTPOS.CO – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno mengajak pedagang di Pasar Sukaramai Medan dan masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan sistem jual beli atau bertransaksi dengan memanfaatkan aplikasi QRIS melalui Handphone (Hp) Android.
Menurutnya, keuntungan dalam bertransaksi dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), selain dapat menghindari penyebaran uang palsu (Upal), juga dapat menghindari resiko lainnya, seperti kecopetan ataupun dompet hilang.
“Baik pedagang dan konsumen tentunya akan lebih aman ketika hendak berbelanja tanpa harus membawa banyak uang tunai. Cukup melakukan pembayaran melalui QRIS yang merupakan aplikasi resmi dari Bank Indonesia (BI),” kata Suwarno kepada sejumlah wartawan, di Pasar Sukaramai, Jalan Sutrisno Kota Medan, usai acara Kampanye Belanja Bijak Dengan QRIS Pengendalian Inflasi Menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru 2022 Serta Edukasi Keuangan Digital yang digelar Bank Indonesia (BI), Kamis (10/11/2022).
Dia mengungkapkan, saat ini di 53 pasar yang ada di Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan sudah mewajibkan para pedagang untuk melakukan transaksi kepada konsumen melalui aplikasi QRIS dan harus memampangkan logo QRIS di setiap toko.
Hal itu, lanjutnya, sebagai bentuk anjuran dari Wali Kota Medan agar para pedagang ketika berbelanja dapat bertransaksi memakai QRIS.
“Setiap pedang mesti memiliki aplikasi QRIS sebagai pembayaran elektronik di setiap toko masing-masing. Dan saat ini ada 3 pasar di kota Medan yang sudah menerapkannya antara lain, pasar Sukaramai, Pasar Petisah dan Pusat Pasar,” sebut mantan pedagang kelapa di Pasar Petisah ini.
Suwarno menambahkan, target ke depan akan memperluas penggunaan QRIS hingga seluruh pasar di kota Medan bertransaksi sudah memakai QRIS.
“Sampai hari ini, kami dari PUD Pasar kota Medan tidak henti-hentinya memantau pedagang di pasar- pasar di Kota Medan agar selalu bertransaksi menggunakan QRIS,” pungkasnya. (dwi/han)