27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Sudah 254 Ekor Ternak Babi Mati di Dairi, Distan Imbau Peternak Lakukan Bio Security Ketat

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 254 ekor ternak babi pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Dairi, mati akibat diserang virus African Swine Fever (ASF). Kematian akibat virus ASF itu, dipastikan dari hasil pemeriksaan sampel darah oleh Balai Veteriner Regional 1 Medan. Adapun yang menjadi sampel, yakni dari ternak babi milik peternak di Kecamatan Sidikalang dan Silima Pungga-Pungga. Sampel darah diambil pada 7 Desember 2022.

Untuk mengantisipasi serangan virus ASF, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi, telah mengeluarkan imbauan kepada peternak, supaya melakukan bio security secara ketat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, drh Ermawati Berutu, Selasa (13/12).

Ermawati juga mengatakan, virus ASF hanya berdampak pada ternak babi, tidak kepada kesehatan manusia. Virus ini juga tidak ditularkan ke manusia melalui kontak dengan ternak babi, atau dengan mengonsumsi daging babiyang terdampak.

“Virus itu hanya akan menjangkiti ternak babi, dan tidak berdampak pada hewan lain. Selain itu, virus ASF resisten pada produk yang berasal dari ternak babi,” ungkap Ermawati.

Ermawati pun menjelaskan, imbauan ini disamapaikan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (SUmut) Nomor: 524/11226/Hanpangnak/XI/2022 tertanggal 30 November 2022, tentang Kewaspadaan Ketat terhadap Penyakit Hewan Menular pada Ternak Babi. Karena ternak babi pada sejumlah

daerah di Sumut, seperti di Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Karo, serta Kota Medan, sudah banyak yang mati.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi, pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 520/4465/XII/2022, tentang Kewaspadaan Ketat terhadap Penyakit Hewan Menular pada Ternak Babi. Adapun imbauan pada surat edaran tersebut, yakni Pemkab Dairi mengimbau peternak babi tidak melakukan aktivitas jual beli ternak dari dan ke luar Kabupaten Dairi.

Selanjutnya, diimbau untuk membersihkan kandang satu kali sehari, melakukan penyemprotan desinfektan rutin pada kandang dan sekitaran kandang ternak, memisahkan ternak sakit dari ternak sehat, mengubur ternak babi yang mati, dan tidak dibenarkan membuang ke sungai atau tempat pembuangan sampah agar mengurangi penyebaran penyakit, dan terakhir segera melaporkan jika ada kasus kecurigaan babi yang terjangkit ASF ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi.

“Data sampai Desember 2022 ini, jumlah populasi ternak babi di Dairi ada sebanyak 5.758 ekor,” pungkas Ermawati. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 254 ekor ternak babi pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Dairi, mati akibat diserang virus African Swine Fever (ASF). Kematian akibat virus ASF itu, dipastikan dari hasil pemeriksaan sampel darah oleh Balai Veteriner Regional 1 Medan. Adapun yang menjadi sampel, yakni dari ternak babi milik peternak di Kecamatan Sidikalang dan Silima Pungga-Pungga. Sampel darah diambil pada 7 Desember 2022.

Untuk mengantisipasi serangan virus ASF, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi, telah mengeluarkan imbauan kepada peternak, supaya melakukan bio security secara ketat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, drh Ermawati Berutu, Selasa (13/12).

Ermawati juga mengatakan, virus ASF hanya berdampak pada ternak babi, tidak kepada kesehatan manusia. Virus ini juga tidak ditularkan ke manusia melalui kontak dengan ternak babi, atau dengan mengonsumsi daging babiyang terdampak.

“Virus itu hanya akan menjangkiti ternak babi, dan tidak berdampak pada hewan lain. Selain itu, virus ASF resisten pada produk yang berasal dari ternak babi,” ungkap Ermawati.

Ermawati pun menjelaskan, imbauan ini disamapaikan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (SUmut) Nomor: 524/11226/Hanpangnak/XI/2022 tertanggal 30 November 2022, tentang Kewaspadaan Ketat terhadap Penyakit Hewan Menular pada Ternak Babi. Karena ternak babi pada sejumlah

daerah di Sumut, seperti di Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Karo, serta Kota Medan, sudah banyak yang mati.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi, pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 520/4465/XII/2022, tentang Kewaspadaan Ketat terhadap Penyakit Hewan Menular pada Ternak Babi. Adapun imbauan pada surat edaran tersebut, yakni Pemkab Dairi mengimbau peternak babi tidak melakukan aktivitas jual beli ternak dari dan ke luar Kabupaten Dairi.

Selanjutnya, diimbau untuk membersihkan kandang satu kali sehari, melakukan penyemprotan desinfektan rutin pada kandang dan sekitaran kandang ternak, memisahkan ternak sakit dari ternak sehat, mengubur ternak babi yang mati, dan tidak dibenarkan membuang ke sungai atau tempat pembuangan sampah agar mengurangi penyebaran penyakit, dan terakhir segera melaporkan jika ada kasus kecurigaan babi yang terjangkit ASF ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi.

“Data sampai Desember 2022 ini, jumlah populasi ternak babi di Dairi ada sebanyak 5.758 ekor,” pungkas Ermawati. (rud/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/