JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) bersinergi bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) bekerja sama integrasi data kendaraan. Itu sebagai langkah bersama demi mewujudkan penyaluran subsidi energi yang lebih baik bagi masyarakat.
Sinergi itu tertuang dalam perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP). Perjanjian kerja sama ditandatangani Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, dan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, Pertamina Patra Niaga selaku operator yang menyalurkan solar subsidi dan pertalite terus berupaya menyalurkan JBT dan JBKP itu dengan tepat sasaran. Setiap tahunnya, permintaan atau kebutuhan solar subsidi dan pertalite terus menunjukkan peningkatan.
“Perlu ada upaya penyaluran yang baik supaya tepat sasaran dan tepat volume. Di sinilah sinergi integrasi data ini menjadi penting. Kami sudah mendigitalisasi nozzle, dan saat ini sedang berupaya dengan program subsidi tepat menggunakan QR code yang berisi data kendaraan,” ujar Alfian Nasution.
Dengan begitu lanjut dia, diharapkan integrasi data itu akan mempercepat penggunaan QR code untuk penyaluran solar subsidi dan pertalite yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati diwakili Direktur BBM BPH Migas Sentot Hardijansyah Putra menyambut baik sinergi antara BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga dan Korlantas. Data kendaraan bermotor yang dimiliki Korlantas akan menjadi data penting untuk mendukung Pertamina Patra sebagai badan usaha yang berupaya menyalurkan JBT dan JBKP menggunakan digitalisasi QR code.
“Perjanjian kerja sama ini bertujuan sebagai pedoman dalam memanfaatkan data kendaraan bermotor, terutama untuk mendukung pengaturan dan pengendalian penyaluran JBT solar subsidi dan JBKP pertalite. Tujuan akhirnya adalah distribusi yang tepat sasaran,” jelas Sentot.
Sementara itu, Kakorlantas Polri yang diwakili Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, sinergi itu adalah peran kepolisian dalam upaya dan ikhtiar bersama dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi.
“Kerja sama ini merupakan produk hukum yang monumental dan strategis. Integrasi data ini harapannya bisa mendukung penyaluran BBM bersubsidi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan BBM bersubsidi yang nanti bisa berdampak baik pada penggunaan APBN secara tepat. Ke depan mari kita bangun bersama sistem ini agar integrasi datanya maksimal,” tutur Yusri Yunus. (jpc/ram)