BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dalam hitung 4 jam 30 menit, Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial KDS (27) yang ditemukan membusuk di rumah kontrakannya, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara. Motifnya, pelaku yang diduga dalam keadaan tidak sadar atau mabuk, tak dikasih uang oleh korban hingga akhirnya nyawanya dihabisi dengan cara keji.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menjelaskan, nyawa KDS dihabisi oleh suaminya sendiri berinisial LBP (35). Keduanya baru sebulan belakangan ini dinyatakan berstatus pasangan suami istri.
Pemicu pembunuhan, karena tidak dikasih uang oleh sang istri. Ceritanya bermula dari S alias R (32) warga Stabat, Langkat, dan LBP minum tuak bareng tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Setelahnya, R dan L datang ke rumah korban diduga dalam keadaan mabuk. Tujuan mereka datang ke rumah korban karena LBP mau minta uang dan tabung gas.
Namun, korban tidak mengamini permintaan suaminya. Alhasil terjadi cekcok mulut antara keduanya hingga akhirnya terjadi penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa korban melayang.
“R melihat L berantam atau cekcok mulut. R juga melihat L menganiaya istrinya. Dalam kejadian ini, R sempat menegur untuk tidak melakukan kekerasan tersebut,” kata Rian didampingi Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba, Kasi Humas, Iptu Junaidi dan Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J Sitanggang dalam gelar paparan di Mapolres, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Jum’at (23/12/2022).
Meski sudah diingatkan, L tetap saja menghabisi nyawa korban hingga terjatuh dan posisinya terlentang. Setelah itu, wajah korban ditutup dengan kain seprai warna hitam dan kemudian melilit leher dengan kabel yang ada di sekitar kamar tidur.
Menurut Rian, S alias R berperan membantu L untuk menghabisi nyawa korban. “Saat perkelahian, posisi L berdasarkan keterangan R, berada di atas atau dengan posisi menindih korban. Kemudian L meminta bantuan R untuk pegang kaki korban,” kata Rian.
“Pada saat itulah, L menghabisi nyawa korban dengan cara melilitkan kabel ke leher korban. Kabel itu memang ada di kamar korban, diambil L untuk melilit lehernya. Peran dari R memegang kaki korban untuk tidak melakukan perlawanan ataupun tidak meronta,” sambung dia.
Setelah memastikan nyawa korban meninggal dunia, L dan R berpisah. Keesokan harinya pada Kamis (22/12/2022) pagi pukul 07.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa LBP meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Rian memastikan, LBP meninggal dunia dengan cara gantung diri. Ini dikuatkan dengan berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan dan murni LBP meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Adapun tanda-tanda LBP meninggal dunia dengan cara gantung diri berdasarkan hasil visum yakni, mengeluarkan sperma, lidah menjulur dan mengeluarkan kotoran dari dubur. “Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari R, motifnya adalah ekonomi karena pada saat keributan tersebut, L sempat meminta uang kepada KDS kemudian juga meminta tabung gas. Namun, hal tersebut tidak diberikan oleh KDS sehingga penganiayaan tersebut terjadi,” pungkasnya.
Oleh polisi, R disangkakan pasal 338 jo 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan berinisial LBP (35) ditemukan tewas di sebuah gubuk ladang sawit, Jalan Al-Afalah, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Kamis (22/12/2022) pagi.
Diketahui, jasad korban ditemukan tidak bernyawa dan membusuk, diduga sudah 3 hari meninggal dunia. Temuan jenazah di rumah kontrakan berawal dari adanya masyarakat mencium aroma tidak sedap, Selasa (20/12/2022).
Kemudian personel Polsek Binjai Utara mendatangi tempat kejadian perkara bersama dengan pemilik rumah Edi Syahputra Nasution. Hasil olah TKP, leher korban ditemukan terlilit kabel listrik warna merah putih yang panjangnya 2 meter, wajah ditutup kain seprai dan mulut disumpel pakai handuk warna putih.
Bahkan saat ditemukan, handuk masih menyumpel mulut korban. Temuan jasad ini menyita perhatian masyarakat.
Mereka berbondong-bondong meramaikan lokasi kejadian hingga membuat macet arus lalu lintas. Masyarakat sekitar juga sempat ada mendengar cekcok mulut yang terjadi antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari.
Saat keduanya bersitegang, ada saksi mendengar kalimat ancaman untuk dilakukan pembunuhan. Diduga ancaman tersebut keluar dari mulut sang suami. (ted/ila)