27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pupuk Subsidi Hanya Urea dan NPK, Khusus 9 Komoditi Ini

MEDAN, SUMUTPOS – Pupuk yang disubsidi pemerintah selama tahun 2022 ini tinggal dua jenis saja, yakni pupuk Urea dan NPK. Sebelumnya, pupuk yang disubsidi ada 5 jenis, yakni Urea, NPK, SP36, ZA, dan pupuk organik. Hal itu sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Kedua jenis pupuk subsidi itu hanya dibolehkan untuk 9 komoditas tanaman pangan, yakni padi, jagung, kacang kedelai, bawang metah, bawang putih, cabai, tebu, kopi, dan kakao,” kata Agus Susanto, SVP PSO Wilayah Barat, PT Pupuk Indonesia, pada kegiatan media gathering PSO Wilayah Barat, di Restoran Budaya, Tanjungmorawa, Deliserdang, Jumat (23/12/2022).

Jumlah komoditas tanaman yang sebelumnya dibolehkan menggunakan pupuk subsidi ada 70 jenis komoditas. Artinya, ada pengurangan 61 jenis tanaman.
“Itupun luasannya hanya dua hektare saja per petani per musim tanam,” ujar Agus, yang didampingi Wawan Arjuna selaku VP Penjualan Wilayah 1, Binti Zumriati selaku VP Dalops Wil. Barat, dan Farhul Hadil selaku AVP Penjualan Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan
PT Pupuk Indonesia ditugaskan Kementan untuk menyalurkan pupuk subsidi hingga ke kios (pengecer). Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani mesti terdaftar secara digital sebagai orang yang berhak membeli pupuk bersubsidi.

“Syaratnya, petani terdaftar di kelompok tani, terdaftar di e-RDKK dan menanam 9 komoditi tanaman dimaksud,” jelasnya.

Mengenai keluhan sejumlah petani mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi selama ini, termasuk di Sumatera Utara (Sumut), kata Agus, bukan disebabkan karena pasokan atau pun stok pupuk yang tidak tersedia. Melainkan karena kuota pupuk subsidi dari pemerintah yang masih jauh dari total kebutuhan pupuk petani.

Secara nasional, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2022 sesuai dengan usulan petani mencapai 25 juta ton, sementara alokasi yang disediakan pemerintah hanya berkisar 9,1 juta ton.

“Ini yang perlu diketahui bahwa kelangkaan itu karena kekurangan alokasi dari jumlah pupuk yang dibutuhkan petani,” kata Agus Susanto.

Disebutkan, hingga 22 Desember 2022, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis Urea di Sumut sebanyak 159.131 ton atau sekitar 94% dari alokasi setahun sebesar 168.487 ton.

Sedangkan untuk pupuk NPK sudah tersalur sebanyak 122.644 ton atau 97% dari alokasi 126.693 ton.

“Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, kami tidak hanya mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian, namun juga Peraturan Menteri Perdagangan. Di mana kami diwajibkan untuk menyiapkan stok dalam gudang,” ujarnya.

Untuk stok yang tersedia saat ini di gudang, untuk Urea sebanyak 18.154 ton, sedangkan NPK sebanyak 15.180 ton. Stok itu tidak bisa dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari pemerintah. “Karena ini terkait dengan pembayaran ke produsen. Jadi, meski stok pupuk kita banyak, kalau tidak ada persetujuan dari pemerintah untuk mengeluarkan atau menyalurkannya, kami tidak akan keluarkan,” jelasnya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2022, kata Agus, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini juga untuk kebutuhan penyaluran pupuk di tahun 2023.

Terkait dengan serapan pupuk yang tidak sampai 100% hingga akhir tahun, Agus mengatakan, ada beberapa kabupaten atau daerah yang memang serapannya rendah. Tetapi ada juga yang serapannya tinggi.

Namun, Pupuk Indonesia tidak bisa melakukan intervensi dengan melakukan realokasi pupuk dari serapan rendah ke daerah yang serapannya tinggi, tanpa ada persetujuan dari pemerintah ataupun kementerian terkait.

“Tetapi ada juga daerah yang kebutuhan pupuknya rendah namun meminta tinggi. Akibatnya, serapannya tidak habis atau tidak mencapai seratus persen. Untuk kasus seperti ini, biasanya ada sanksi yang diberikan,” jelas Agus.

Untuk meminimalisir permainan mafia pupuk, pemerintah telah menerapkan kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

Hanya saja mengenai kartu tani, menurut Wawan Arjuna selaku VP Penjualan Wilayah 1, Sumut belum berlaku maksimal. Karena terkendala jaringan internet di daerah-daerah pertanian.

Mengenai jaminan stok pupuk bersubsidi di Sumut, Setyawan Suryo selaku AVP Distribusi NAD – Sumut menjelaskan, PT PI memiliki 25 gudang pupuk di seluruh Sumatera Utara. Stok pupuk bersubsidi wajib tersedia di gudang untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam. “Puncak musim tanam biasanya terjadi dua kali setahun. Dalam hal ini, stok pupuk bersubsidi mesti tersedia sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” sebutnya. (Mea)

MEDAN, SUMUTPOS – Pupuk yang disubsidi pemerintah selama tahun 2022 ini tinggal dua jenis saja, yakni pupuk Urea dan NPK. Sebelumnya, pupuk yang disubsidi ada 5 jenis, yakni Urea, NPK, SP36, ZA, dan pupuk organik. Hal itu sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Kedua jenis pupuk subsidi itu hanya dibolehkan untuk 9 komoditas tanaman pangan, yakni padi, jagung, kacang kedelai, bawang metah, bawang putih, cabai, tebu, kopi, dan kakao,” kata Agus Susanto, SVP PSO Wilayah Barat, PT Pupuk Indonesia, pada kegiatan media gathering PSO Wilayah Barat, di Restoran Budaya, Tanjungmorawa, Deliserdang, Jumat (23/12/2022).

Jumlah komoditas tanaman yang sebelumnya dibolehkan menggunakan pupuk subsidi ada 70 jenis komoditas. Artinya, ada pengurangan 61 jenis tanaman.
“Itupun luasannya hanya dua hektare saja per petani per musim tanam,” ujar Agus, yang didampingi Wawan Arjuna selaku VP Penjualan Wilayah 1, Binti Zumriati selaku VP Dalops Wil. Barat, dan Farhul Hadil selaku AVP Penjualan Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan
PT Pupuk Indonesia ditugaskan Kementan untuk menyalurkan pupuk subsidi hingga ke kios (pengecer). Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani mesti terdaftar secara digital sebagai orang yang berhak membeli pupuk bersubsidi.

“Syaratnya, petani terdaftar di kelompok tani, terdaftar di e-RDKK dan menanam 9 komoditi tanaman dimaksud,” jelasnya.

Mengenai keluhan sejumlah petani mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi selama ini, termasuk di Sumatera Utara (Sumut), kata Agus, bukan disebabkan karena pasokan atau pun stok pupuk yang tidak tersedia. Melainkan karena kuota pupuk subsidi dari pemerintah yang masih jauh dari total kebutuhan pupuk petani.

Secara nasional, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2022 sesuai dengan usulan petani mencapai 25 juta ton, sementara alokasi yang disediakan pemerintah hanya berkisar 9,1 juta ton.

“Ini yang perlu diketahui bahwa kelangkaan itu karena kekurangan alokasi dari jumlah pupuk yang dibutuhkan petani,” kata Agus Susanto.

Disebutkan, hingga 22 Desember 2022, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis Urea di Sumut sebanyak 159.131 ton atau sekitar 94% dari alokasi setahun sebesar 168.487 ton.

Sedangkan untuk pupuk NPK sudah tersalur sebanyak 122.644 ton atau 97% dari alokasi 126.693 ton.

“Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, kami tidak hanya mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian, namun juga Peraturan Menteri Perdagangan. Di mana kami diwajibkan untuk menyiapkan stok dalam gudang,” ujarnya.

Untuk stok yang tersedia saat ini di gudang, untuk Urea sebanyak 18.154 ton, sedangkan NPK sebanyak 15.180 ton. Stok itu tidak bisa dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari pemerintah. “Karena ini terkait dengan pembayaran ke produsen. Jadi, meski stok pupuk kita banyak, kalau tidak ada persetujuan dari pemerintah untuk mengeluarkan atau menyalurkannya, kami tidak akan keluarkan,” jelasnya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2022, kata Agus, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini juga untuk kebutuhan penyaluran pupuk di tahun 2023.

Terkait dengan serapan pupuk yang tidak sampai 100% hingga akhir tahun, Agus mengatakan, ada beberapa kabupaten atau daerah yang memang serapannya rendah. Tetapi ada juga yang serapannya tinggi.

Namun, Pupuk Indonesia tidak bisa melakukan intervensi dengan melakukan realokasi pupuk dari serapan rendah ke daerah yang serapannya tinggi, tanpa ada persetujuan dari pemerintah ataupun kementerian terkait.

“Tetapi ada juga daerah yang kebutuhan pupuknya rendah namun meminta tinggi. Akibatnya, serapannya tidak habis atau tidak mencapai seratus persen. Untuk kasus seperti ini, biasanya ada sanksi yang diberikan,” jelas Agus.

Untuk meminimalisir permainan mafia pupuk, pemerintah telah menerapkan kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

Hanya saja mengenai kartu tani, menurut Wawan Arjuna selaku VP Penjualan Wilayah 1, Sumut belum berlaku maksimal. Karena terkendala jaringan internet di daerah-daerah pertanian.

Mengenai jaminan stok pupuk bersubsidi di Sumut, Setyawan Suryo selaku AVP Distribusi NAD – Sumut menjelaskan, PT PI memiliki 25 gudang pupuk di seluruh Sumatera Utara. Stok pupuk bersubsidi wajib tersedia di gudang untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam. “Puncak musim tanam biasanya terjadi dua kali setahun. Dalam hal ini, stok pupuk bersubsidi mesti tersedia sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” sebutnya. (Mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/