Untuk mengantisipasi tindak kejahatan polisi terus melakukan operasi rutin. Apa hasilnya? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Andik Eko.
Seperti apa operasi yang dilakukan?
Operasi rutin terhadap kendaraan bermotor di titik rawan tindakan kejahatan tujuannya agar masyarakat sadar bahwa setiap waktu tindak kejahatan bisa terjadi. Soperasi operasi rutin juga melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk saling bahu membahu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Yang lebih penting lagi yaitu bersama-sama dengan masyarakat senantiasa waspada untuk mencegah adanya tindak kejahatan dengan sistem keamanan lingkungan yang aktif.
Tindakan kejahatan apa yang meningkat?
Tindak kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, perjudian dan narkoba. Untuk mengantisipasi semua ini banyak langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan melakukan razia secara berpindah-pindah.
Dimana lokasi yang rawan kejahatan?
Untuk wilayah Polsek Medan Baru titik rawan tindak kejahatan di Jalan Patimura, Sekip, Pandu, Jamin Giting serta Jalan Nibung Raya. Operasi yang dilakasanakan harus bersama-sama dengan jajaran muspika Medan Baru yang akan dilaksanakan setiap saat.
Apa sanksinya?
Kalau untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya akan disita langsung oleh satlantas dan diberikan sanksi tilang. Sedangkan untuk pelaku narkoba pasti akan ditindak dengan ketentuan undang-undang dan segera diproes sampai ke pengadilan. (adl)