081265085xxx
Kepada Yth Bapak Dinas Pedidikan Kota Medan, tolong ditindak Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Medan Marelan karena sudah sangat membuat jengkel para guru dan sekolah. Uang insentif guru dari Gubsu yang besarnya Rp300 ribu pun tega dia meminta Rp50 ribu tiap guru. Kalikan saja guru dan sekolah yang ada di Marelan, dan tercelanya lagi bantuan murid dan sekolah pun dia tega minta bagian. Tolong Pak perhatiannya buat kami guru yang terus dikebiri.
Kita Periksa ke Lapangan
Terima kasih atas informasinya. Dalam minggu ini kita lakukan pemeriksaan ke lapangan untuk mengetahui permasalahan sebenarnya.
H Rajab Lubis
Kadis Pendidikan Kota Medan
Laporkan ke Pihak Berwajib
Pemerintah sudah menanggung semua biaya pendidikan melalui APBN dengan memberikan dana bantuan untuk seluruh sekolah. Dana dalam jumlah yang cukup besar tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui sektor pendidikan. Karena itu, pihak-pihak terkait dengan bantuan pendidikan agar tidak membuat pungutan lain dengan alasan tertentu.
Dalam hal pungutan insentif guru, Pemko Medan harus pro aktif dengan mencek kebenaran di lapangan. Bila terbukti agar menindak tegas petugas yang melakukan pungutan dari dana insentif para guru tersebut. Bila memiliki bukti fisik akan pungutan tadi agar segera dilaporkan karena itu sudah pelanggaran. Terima kasih.
Roma Parulian Simaremare
Ketua Komisi B DPRD Kota Medan