DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dokter A Tarmizi Rangkuti Sp A (38), menuding Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, dr Pesalmen Saragih, melakukan keputusan sepihak terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dirinya sebagai dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang.
Pasalnya, Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih tidak memberikan alasan kenapa kontrak kerja tidak diperpanjang. Hal itu disampaikan dr Tarmizi kepada wartawan di Sidikalang, Kamis (5/1/2023).
Tarmizi menerangkan, Senin (2/1/2023) sore saat seperti biasanya bekerja di RSUD Sidikalang, ia menerima pesan singkat elektronik lewat aplikasi Whatshap dari Kepala Bagian Umum pada RSUD Sidikalang, Elsarida Situngkir.
Dalam pesan diterima itu, ada surat pemberitahuan yang dibuat dalam bentuk pdf, berisikan surat pemberitahuan dengan nomor 440/01/03/1/2023 yang ditandatangani Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih tertanggal 1 Januari 2023.
Dalam surat itu dituliskan, sehubungan dengan adanya perjanjian kerja Direktur RSUD Sidikalang dengan dokter spesialis anak untuk kontrak kerja tahun 2022.
Bersama ini disampaikan, bahwa perjanjian kerja Direktur RSUD Sidikalang dengan dokter spesialis anak untuk tahun 2023, tidak dilakukan perpanjangan kerja lagi.
Menurutnya, pemecatan itu dilakukan sepihak. Sebab, tidak ada informasi dari Direktur maupun pihak management tidak diperpanjangnya kontrak kerja dimaksud.
Ia mengaku, seperti tahun-tahun sebelunya. Sebelum akhir tahun, seperti di bulan November setiap tahunya, ada konfirmasi dari management, apakah saya bersedia melanjutkan kontrak kerja, dan sebaliknya memang saya mempertanyakan kesedian pihak management memperpanjang kontak saya.
Saya tunggu sampai akhir tahun 2022 lalu, tidak ada konfirmasi sehingga saya merasa pihak management RSUD Sidikalang melanjutkan kontrak kerja dengan saya.
Tetapi, ternyata diawal tahun 2023 ini, Direktur memutuskan kontrak secara sepihak tanpa ada konfirmasi dan teguran ataupun surat peringatan, katanya.
Tarmizi mengaku, pemecatan mendadak sangat merugikan dirinya. Sangat sulit bagi saya jika dipecat mendadak seperti ini. PHK sepihak dilakukan Direktur ini, tidak menghargai pengabdian saya di RSUD Sidikalang sejak tahun 2015 selama lebih kurang 8 tahun.
Direktur RSUD Sidikalang, sangat kejam. Dampak PHK ini sangat berat bagi saya mencari kerja, nanti akan ada anggapan kinerja saya sangat jelek. Padahal, sejak mengabdi di RSUD Sidikalang diera kepemimpinan Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang, saya bekerja iklas melayani masyarakat Kabupaten Dairi.
Untuk memulihkan harga diri saya, saya meminta Direktur RSUD Sidikalang, memberikan klarifikasi. Tarmizi menyebut, banyak orangtua pasien anak mendatanginya ketempat praktek memberikan empati atas PHK diterimanya.
Mereka takut saya pindah dari Kabupaten Dairi. Dukungan dari teman sejawat juga, diakui sangat dirasakan.
Sementara itu, dua teman sejawat sesama dokter spesialis di RSUD Sidikalang, dokter kandungan dr Erwynson Saut Simanjuntak dan dokter bedah dr Eston Iskandar Tarigan kepada wartawan menegaskan, pemecatan dokter spesialis anak, dr A Tarmizi Rangkuti, preseden buruk bagi Kabupaten Dairi khususnya bagi RSUD Sidikalang.
Menurut keduanya, tidak mudah dulu diera Bupati, Johnny Sitohang mendatangkan dokter Tarmizi sebagai dokter spesialis anak ke Dairi. Prosesnya sangat sulit dan rumit.
Tetapi, berkat kerja keras dan ada kemauan kepala daerah dan kepala dinas kesehatan waktu itu, dr Nitawati Sitohang dan Direktur Rumah Sakit Sidikalang, dr Lomo Daniel Sianturi, sehingga dr Tarmizi mauengabdi disini.
Kita tidak tahu apa mendasari management tidak melanjutkan kontrak kerja dimaksud. Karena menurut kami, kerjasama selama ini dengan dokter spesialis anak itu cukup baik dan dokter itu sangat disukai masyarakat.
Produk saya sebagai dokter kandungan, muaranya ke dokter anak jadi hubungan kerja kita saling ketergantungan.
Begitu juga dengan dokter bedah, sama, kata Saut. Saut maupun Eston menyebut, kita tidak pernah mencampuri urusan managemen. Tugas kami, melayani masyarakat dengan baik.
Tetapi, untuk kebaikan RSUD Sidikalang dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sebaiknya, Direktur maupun mangement RSUD Sidikalang, kembali mempertimbangkan keputusanya untuk memecat, dr A Tarmizi Rangkuti. Karena selain dia kerja sangat baik melayani pasien, juga sudah lama mengabdi, ungkap keduanya.
Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023) mengatakan, kontrak kerja dr A Tarmizi Rangkuti Sp A, berakhir per 31 Desember 2022. Benar, kita tidak memperpanjang hubungan kerja.
Ditanya alasan pemecatan, dr Pesalmen tidak bersedia menjelaskan secara rinci. Intinya, kata Pesalmen, kita tidak memperpanjang kerja lagi, sebutnya.
Pesalmen mengatakan, manament RSUD juga sudah siapkan ucapan terimakasih kepada dr Tarmizi selama mengabdi di RSUD Sidikalang, pungkasnya.(rud)