95 Warga Tanjung Sari Terima PKH Medan Makmur

Sebanyak 95 warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terverifikasi sebagai calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Mayoritas penerima bantuan tersebut merupakan warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha, Senin (18/5/2026), mengatakan penetapan calon penerima manfaat dilakukan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Sari, Jalan Pasar I Tanjung Sari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kecamatan Medan Selayang, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tim pendamping PKH.

“Sudah ditetapkan sebanyak 95 warga sebagai calon penerima manfaat PKH Medan Makmur untuk Kelurahan Tanjung Sari,” ujar Ihsan.

Ia menjelaskan, dari total penerima manfaat tersebut, sebanyak enam orang merupakan penyandang disabilitas, sedangkan 89 lainnya merupakan warga lanjut usia. “Kebanyakan penerima bantuan adalah lansia, sebanyak 89 orang, sementara penyandang disabilitas ada enam orang,” katanya.

Menurut Ihsan, program PKH Medan Makmur merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.

Program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi warga serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat. (omi/ila)

Sebanyak 95 warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terverifikasi sebagai calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Mayoritas penerima bantuan tersebut merupakan warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha, Senin (18/5/2026), mengatakan penetapan calon penerima manfaat dilakukan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Sari, Jalan Pasar I Tanjung Sari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kecamatan Medan Selayang, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tim pendamping PKH.

“Sudah ditetapkan sebanyak 95 warga sebagai calon penerima manfaat PKH Medan Makmur untuk Kelurahan Tanjung Sari,” ujar Ihsan.

Ia menjelaskan, dari total penerima manfaat tersebut, sebanyak enam orang merupakan penyandang disabilitas, sedangkan 89 lainnya merupakan warga lanjut usia. “Kebanyakan penerima bantuan adalah lansia, sebanyak 89 orang, sementara penyandang disabilitas ada enam orang,” katanya.

Menurut Ihsan, program PKH Medan Makmur merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.

Program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi warga serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat. (omi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru