26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dewan Tolak Rencana Penertiban Bumper Sibolangit, Baskami: Masyarakat Butuh Cari Makan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) rencana akan melaksanakan penertiban kembali Bumi Perkemahan (Bumper) Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang Januari 2023. Namun, mendapatkan penolakan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting.

Alasan politisi senior PDI Perjuangan itu, karena banyak masyarakat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka di Bumper tersebut. Baik berjualan dan menyediakan sewa alat-alat perkemahan bagi pengunjung.

“Saya terus terang tidak setuju itu. Masyarakat membutuhkan mencari makan, membutuhkan rumah. Eh, tiba-tiba sekarang diusir begitu saja kan enggak pas juga. Saya selaku Ketua DPRD tidak setuju itu,” ucap Baskami kepada wartawan, Jumat (13/1).

Baskami menjelaskan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi, meminta agar Pemprov Sumut melakukan dialog dengan masyarakat. Namun permintaan tersebut belum juga dilakukan oleh pihak Pemprov Sumut.

“Sampai sekarang mereka belum ada melakukan dialog dengan masyarakat. Saya sudah minta dilakulan dialog dulu. Undang dulu tokoh-tokoh masyarakatnya, tokoh adatnya, tokoh agamanya, tokoh pemudanya. Ayo ngomong bersama bagaimana, apa langkah yang bisa pemerintah lakukan,” jelas Baskami.

Baskami mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah terlalu lama melakukan pembiaran lahan bumi perkemahan Sibolangit. Sehingga, Pemprov Sumut tidak bisa secara langsung mengusir masyarakat yang sudah tinggal selama puluhan tahun.”Karena mereka kan juga perlu tempat tinggal, perlu untuk cari makan, dia tanam ubi, tanam jagung, tanam tomat, kan untuk mencari makan itu mereka.Sudah puluhan tahun, itu maksud saya jangan lakukan pembiaran untuk masalah ini. Jangan ada pembiaran, karena masyarakat pun enggak bisa disalahkan,” jelas Baskami.

Ditambah lagi, kata Baskami, masyarakat yang tinggal di sana juga bergantung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Ia meminta Pemprov Sumut untuk tidak melakukan penertiban sebelum masyarakat diajak untuk bermusyawarah.

“Saya meminta ke pemerintah (Gubernur Edy) jangan dilakukan penertiban dulu. Diajak dulu berdialog semua masyarakat tadi,” kata Baskami.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho menjelaskan pihak Pemprov Sumut akan menggelar rapat internal terlebih dahulu, untuk menetapkan jadwal penertiban bangunan Bumper tersebut.

Pemprov Sumut sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) II ke masyarakat, yang mendirikan bangunan liar di Bumper Sibolangit tersebut. “Karena kemarin itu (Desember) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022/2023 kita juga ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat,” ucap Arief kepada wartawan, Kamis (12/1).

Arief mengungkapkan penertiban harus dilakukan secara humanis dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa saat penertiban dilakukan tersebut.

“Jadi setelah kita lakukan penundaan. Maka, nanti kita akan proses dengan proses yang soft (lembut). Maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Dimana kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional dan mana pebisnis disana,” jelas Arief.

Arief mengatakan terhadap masyarakat tradisional bukan berarti menjadi hak mereka. Sebab prinsipnya yang bukan haknya untuk bisa menghargai keputusan penertiban tersebut.

“Yang berhak ya berhak. Ada dilakukan pemisahan secara garis besar antara masyarakat pebisnis dan masyarakat tradisional. Maka yang bisnis ini tentunya yang jadi prioritas utama kami (penertiban). Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami gak ada tolerir sama sekali,” pungkas Arief. (gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) rencana akan melaksanakan penertiban kembali Bumi Perkemahan (Bumper) Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang Januari 2023. Namun, mendapatkan penolakan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting.

Alasan politisi senior PDI Perjuangan itu, karena banyak masyarakat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka di Bumper tersebut. Baik berjualan dan menyediakan sewa alat-alat perkemahan bagi pengunjung.

“Saya terus terang tidak setuju itu. Masyarakat membutuhkan mencari makan, membutuhkan rumah. Eh, tiba-tiba sekarang diusir begitu saja kan enggak pas juga. Saya selaku Ketua DPRD tidak setuju itu,” ucap Baskami kepada wartawan, Jumat (13/1).

Baskami menjelaskan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi, meminta agar Pemprov Sumut melakukan dialog dengan masyarakat. Namun permintaan tersebut belum juga dilakukan oleh pihak Pemprov Sumut.

“Sampai sekarang mereka belum ada melakukan dialog dengan masyarakat. Saya sudah minta dilakulan dialog dulu. Undang dulu tokoh-tokoh masyarakatnya, tokoh adatnya, tokoh agamanya, tokoh pemudanya. Ayo ngomong bersama bagaimana, apa langkah yang bisa pemerintah lakukan,” jelas Baskami.

Baskami mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah terlalu lama melakukan pembiaran lahan bumi perkemahan Sibolangit. Sehingga, Pemprov Sumut tidak bisa secara langsung mengusir masyarakat yang sudah tinggal selama puluhan tahun.”Karena mereka kan juga perlu tempat tinggal, perlu untuk cari makan, dia tanam ubi, tanam jagung, tanam tomat, kan untuk mencari makan itu mereka.Sudah puluhan tahun, itu maksud saya jangan lakukan pembiaran untuk masalah ini. Jangan ada pembiaran, karena masyarakat pun enggak bisa disalahkan,” jelas Baskami.

Ditambah lagi, kata Baskami, masyarakat yang tinggal di sana juga bergantung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Ia meminta Pemprov Sumut untuk tidak melakukan penertiban sebelum masyarakat diajak untuk bermusyawarah.

“Saya meminta ke pemerintah (Gubernur Edy) jangan dilakukan penertiban dulu. Diajak dulu berdialog semua masyarakat tadi,” kata Baskami.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho menjelaskan pihak Pemprov Sumut akan menggelar rapat internal terlebih dahulu, untuk menetapkan jadwal penertiban bangunan Bumper tersebut.

Pemprov Sumut sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) II ke masyarakat, yang mendirikan bangunan liar di Bumper Sibolangit tersebut. “Karena kemarin itu (Desember) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022/2023 kita juga ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat,” ucap Arief kepada wartawan, Kamis (12/1).

Arief mengungkapkan penertiban harus dilakukan secara humanis dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa saat penertiban dilakukan tersebut.

“Jadi setelah kita lakukan penundaan. Maka, nanti kita akan proses dengan proses yang soft (lembut). Maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Dimana kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional dan mana pebisnis disana,” jelas Arief.

Arief mengatakan terhadap masyarakat tradisional bukan berarti menjadi hak mereka. Sebab prinsipnya yang bukan haknya untuk bisa menghargai keputusan penertiban tersebut.

“Yang berhak ya berhak. Ada dilakukan pemisahan secara garis besar antara masyarakat pebisnis dan masyarakat tradisional. Maka yang bisnis ini tentunya yang jadi prioritas utama kami (penertiban). Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami gak ada tolerir sama sekali,” pungkas Arief. (gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/