27.8 C
Medan
Monday, May 13, 2024

Bentrok Antardua OKP, Ruko Milik Anggota DPRD Deliserdang Dirusak

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bentrok antardua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP); Pemuda Pancasila (PP) dengan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) terjadi di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin dan KH Ahmad Dahlan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, dirusak, Kamis, (12/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Tidak ada korban pada peristiwa saling serang itu. Namun, rumah toko (ruko) milik anggota DPRD Deliserdang Mikail Tantara Purba yang tepat di lokasi bentrok mengalami kerusakan. Bagian kaca di lantai dua mengalami pecah akibat lemparan.

Tidak terima bangunan kafenya dirusak. Mikail Tantara Purba yanng akrab disapa Ucok Purba, membuat laporan ke Polresta Deliserdang dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) nomor LP/B/ 33/1/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG.

Saat dikonfirmasi Ucok Purba membenarkan kalau pihaknya telah melaporkan pengrusakan yang terjadi di bangunan miliknya. Dia berharap polisi bisa menangkap pelaku. Batu yang ditemukan dilokasi bisa dijadikan barang bukti dalam kejadian ini.

“Ia sudah buat LP tapi saya menilai itu dirusak cafenya secara pribadi bukan kelompok. Kita laporkan supaya diungkap kasusnya,” kata Ucok Purba.

Dijelaskannya, polisi bisa melakukan pencarian sidik jari yang ada di batu. Dari situ bisa kemudian dikembangkan siapa pelaku sebenarnya. Dia berharap agar kasus pengrusakan ini tidak lagi terjadi.

Dari data yang dihimpun bentrok antara kelompok AMPI dengan PP terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Disebut-sebut pemicu bentrokan atau tawuran karena adanya pemukulan yang dilakukan oleh ormas PP kepada anggota AMPI di depan kantor AMPI pada 10 Januari lalu.

Pada saat itu anggota AMPI dikejar anggota PP dengan membawa senjata tajam (sajam) yang dituduh mau melakukan pembegalan kepada anggota AMPI

Sementara itu, aparat Kepolisian dari Polresta Deliserdang yang mengetahui bentrok itu, Polisi membubarkan kerumunan massa yang sebelumnya berkumpul di depan Kantor Ranting PP Lubukpakam, Jalan KH. Ahmad Dahlan dan massa yang berkumpul didepan Kantor AMPI di Jalan Sultan Hasanuddin.

Kabag OPS Polresta Deliserdang Kompol Bulat Panjaitan, tampak turun ke TKP memimpin personelnya menghimbau masyarakat yang berkumpul di lokasi itu untuk segera membubarkan diri.

Saat ini situasi di lokasi bentrokan sudah sepi dari kerumunan masyarakat dan dua kelompok yang bertikai. Namun puluhan personel Kepolisian masih berjaga di lokasi guna mengantisipasi bentrok susulan.

Dari pantauan, di lokasi bentrokan menyisakan batu batu yang bertebaran di badan jalan. Diduga batu tersebut akibat bentrokan dua kelompok sebelumnya yang saling lempar. Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait penyebab terjadinya bentrokan dua kelompok massa OKP itu.

Saat itu masing-masing ketua ormas dipanggil untuk berdamai serta membubarkan anggotanya. Pada malam itu disepakati bersama ada pertemuan mediasi di kantor Camat pada Jum, at, (10/1).  “Sudah kita mediasi tadi di kantor camat. Ada Kasat Intel juga tadi. Masing-masing pihak sudah kita pertemukan dan mediasi tadi. Buat pernyataan dan testimoni mereka tadi untuk tidak melakukannya lagi dan akan menjaga jajarannya,” kata Syahdin Setia Budi Pane.(btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bentrok antardua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP); Pemuda Pancasila (PP) dengan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) terjadi di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin dan KH Ahmad Dahlan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, dirusak, Kamis, (12/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Tidak ada korban pada peristiwa saling serang itu. Namun, rumah toko (ruko) milik anggota DPRD Deliserdang Mikail Tantara Purba yang tepat di lokasi bentrok mengalami kerusakan. Bagian kaca di lantai dua mengalami pecah akibat lemparan.

Tidak terima bangunan kafenya dirusak. Mikail Tantara Purba yanng akrab disapa Ucok Purba, membuat laporan ke Polresta Deliserdang dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) nomor LP/B/ 33/1/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG.

Saat dikonfirmasi Ucok Purba membenarkan kalau pihaknya telah melaporkan pengrusakan yang terjadi di bangunan miliknya. Dia berharap polisi bisa menangkap pelaku. Batu yang ditemukan dilokasi bisa dijadikan barang bukti dalam kejadian ini.

“Ia sudah buat LP tapi saya menilai itu dirusak cafenya secara pribadi bukan kelompok. Kita laporkan supaya diungkap kasusnya,” kata Ucok Purba.

Dijelaskannya, polisi bisa melakukan pencarian sidik jari yang ada di batu. Dari situ bisa kemudian dikembangkan siapa pelaku sebenarnya. Dia berharap agar kasus pengrusakan ini tidak lagi terjadi.

Dari data yang dihimpun bentrok antara kelompok AMPI dengan PP terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Disebut-sebut pemicu bentrokan atau tawuran karena adanya pemukulan yang dilakukan oleh ormas PP kepada anggota AMPI di depan kantor AMPI pada 10 Januari lalu.

Pada saat itu anggota AMPI dikejar anggota PP dengan membawa senjata tajam (sajam) yang dituduh mau melakukan pembegalan kepada anggota AMPI

Sementara itu, aparat Kepolisian dari Polresta Deliserdang yang mengetahui bentrok itu, Polisi membubarkan kerumunan massa yang sebelumnya berkumpul di depan Kantor Ranting PP Lubukpakam, Jalan KH. Ahmad Dahlan dan massa yang berkumpul didepan Kantor AMPI di Jalan Sultan Hasanuddin.

Kabag OPS Polresta Deliserdang Kompol Bulat Panjaitan, tampak turun ke TKP memimpin personelnya menghimbau masyarakat yang berkumpul di lokasi itu untuk segera membubarkan diri.

Saat ini situasi di lokasi bentrokan sudah sepi dari kerumunan masyarakat dan dua kelompok yang bertikai. Namun puluhan personel Kepolisian masih berjaga di lokasi guna mengantisipasi bentrok susulan.

Dari pantauan, di lokasi bentrokan menyisakan batu batu yang bertebaran di badan jalan. Diduga batu tersebut akibat bentrokan dua kelompok sebelumnya yang saling lempar. Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait penyebab terjadinya bentrokan dua kelompok massa OKP itu.

Saat itu masing-masing ketua ormas dipanggil untuk berdamai serta membubarkan anggotanya. Pada malam itu disepakati bersama ada pertemuan mediasi di kantor Camat pada Jum, at, (10/1).  “Sudah kita mediasi tadi di kantor camat. Ada Kasat Intel juga tadi. Masing-masing pihak sudah kita pertemukan dan mediasi tadi. Buat pernyataan dan testimoni mereka tadi untuk tidak melakukannya lagi dan akan menjaga jajarannya,” kata Syahdin Setia Budi Pane.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/