Dugaan Korupsi Biro Umum Pemprovsu Rp25 M
MEDAN-Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu menetapkan Bendahara Biro Umum Pemprovsu, Aminuddin, sebagai tersangka menjadi perbincangan sejumlah PNS di Kantor Gubsu, Rabu (29/2). Mereka menduga bakal ada pejabat baru yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran rutin Biro Umum 2011 sebesar Rp25 miliar itu.
“Gawat kali. Kalau dia (Aminuddin, Red) kena, atasannya pasti kena. Dia berani karena perintah atasan. Tak mungkin main sendiri. Kita tunggu sajalah,” ujar seorang PNS di lorong lantai dasar Kantor Gubsu yang berkerumun dengan sejumlah PNS lainnya. “Kau baca ini,” ujarnya sambil menunjuk koran yang dipegangnya kepada rekannya yang baru bergabung.
Di lobi juga terlihat tiga orang PNS membicarakan perkembangan dugaan korupsi tersebut. Seorang PNS yang berbadan jangkung malah menyayangkan sikap Poldasu yang menetapkan Aminuddin sebagai tersangka. “Dia cuma anak buah. Atasannya yang seharusnya bertanggung jawab. Pencairan anggaran pasti karena ada perintah atasan,” ujar PNS tersebut.
Dalam berita sebelumnya, Poldasu memang telah mengisyaratkan bakal ada tersangka baru. Namun pengumuman tersangka baru itu menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. Seorang sumber di Poldasu mengatakan, tersangka baru yang segera diumumkan adalah mantan atasan Aminuddin. Siapa pejabat tersebut? Pejabat di Poldasu belum bersedia mengungkapkannya.
Wartawan koran ini, kemarin berupaya mengkonfirmasi kasus tersebut kepada pejabat yang membawahi Aminuddin, Kepala Biro Umum, Hj Nurlela dan mantan Kepala Biro Umum yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Rajali. Kepada wartawan koran ini, Nurlela mengaku pasrah. “Ya, kalau sudah begini mau bagaimana lagi. Kita serahkan ke proses hukum saja,” akunya.
Nurlela juga mengaku, dirinya telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Tipikor Poldasu, dua hari sebelumnya. Nurlela mengatakan, setelah dirinya selesai diperiksa, penyidik Poldasu di ruangan yang sama juga memeriksa Kadishub Sumut, Rajali. “Saya kalau tidak salah dua hari lalu dipanggil. Saya menjelaskan sepanjang yang saya ketahui, sepanjang jangka waktu saya menjabat. Dia (Rajali, red) juga diperiksa. Saya duluan, baru dia,” cetusnya.
Sayang, Rajali tak berhasil ditemui wartawan koran ini. Mantan Kepala Biro Umum tersebut tak berhasil ditemui di kantornya. “Pak kadis nggak ada bang. Dari pukul 10.00 WIB tadi, sudah keluar. Nggak tahu balik lagi ke kantor atau tidak. Tapi silahkan cek langsung saja ke atas,” ujar petugas jaga di pintu masuk kantor tersebut.
Untuk memastikan keberadaan Rajali, wartawan koran ini naik ke lantai dua. Ruangan itu terkunci, dan tak ada seorang PNS pun yang berjaga di depan pintu ruangan. Setelah satu jam menunggu, hanya ada seorang PNS berbadan subur yang naik ke lantai dua. Namun PNS tersebut tak masuk ke ruangan Rajali, tapi ke ruangan yang ada di sebelahnya. “Nggak ada,” katanya singkat sembari mengangkat tangan saat wartawan koran ini bertanya keberadaan Rajali. Gagal bertemu Rajali, SMS pun dikirimkan ke nomor Rajali. Namun beberapa pertanyaan melalui SMS, sama sekali tak berjawab hingga tadi malam. (ari)