26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pertamina Uji Coba Pembelian Pakai e-KTP/NIK di 5 Kecamatan, Beli LPG 3 Kg Masih Bisa di Warung

SUMUTPOS.CO – PT Pertamina (Persero) memastikan pembelian LPG 3 kg masih berjalan seperti biasa. Artinya, belum ada pembatasan pembelian LPG melon.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menampik berita yang menyebut, pembelian elpiji di warung-warung sudah dilarang dan hanya diperkenankan membeli di sub penyalur. ”Kurang tepat. (Membeli elpiji 3 kg di warung) masih bisa seperti biasa,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), kemarin (16/1).

Irto menjelaskan, saat ini Pertamina masih melakukan tahapan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP/NIK di lima kecamatan. Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tujuan dilakukan uji coba adalah agar penyaluran barang subsidi lebih akurat dan tepat sasaran. Dalam uji coba itu, kata Irto, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah. ”Hanya ada pencocokan data pembeli dengan P3KE. Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika data calon pembeli elpiji 3 kg tidak ada dalam daftar P3KE? Irto menyebut mereka tetap bisa membeli elpiji tersebut. ”Kalau yang belum ada (di data) maka langsung kita lakukan input data konsumen seperti NIK, alamat, dan lainnya ke dalam sistem. Kemudian yang bersangkutan bisa langsung membeli,” jelasnya.

Irto melanjutkan, sampai tahun 2022, pihaknya telah menambah sub penyalur mencapai 22 ribu. Sehingga total ada 233 ribu pangkalan. Hal itu ditempuh agar mempermudah masyarakat mengakses elpiji 3 kg. Nantinya masyarakat bisa membeli elpiji melon di tempat resmi dengan harga yang sesuai.

Bagi yang berminat menjadi agen penyalur resmi, bisa mengakses informasi lengkapnya di laman kemitraan.pertamina.com. Agen penyalur gas elpiji 3 kg atau agen LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang menjual gas elpiji 3 kg kepada masyarakat. Namun jumlah penjualannya ditentukan pemerintah berdasarkan kuota yang diberikan.

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono menilai, elpiji merupakan kebutuhan pokok tiap lapisan masyarakat. Apalagi tabung elpiji melon yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro.

Karena itu, legislator Dapil Jatim VII itu menyebut, pemerintah dan Pertamina juga harus memikirkan konsumen elpiji 3 kg yang berasal dari UMKM. ‘’Jangan sampai pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar,’’ jelas Sartono.

Ia juga meminta semua pihak harus memahami peningkatan volume konsumsi elpiji 3 kg disebabkan dua faktor utama. Yaitu perluasan wilayah program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Namun, belakangan ini, faktor itu ditambah lagi dengan disparitas harga yang jauh antara elpiji subsidi dan nonsubsidi. Kondisi itu membuat banyak pelanggan elpiji nonsubsidi bermigrasi ke elpiji melon.

Sartono berharap penerapan uji coba pembelian elpiji 3 kg dibarengi dengan keakuratan data. Penerapan kebijakan diimbau tidak membuat kerumitan bagi masyarakat. ”Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa di akses melalui HP Android, (namun) tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data,” katanya. (dee/jpg)

SUMUTPOS.CO – PT Pertamina (Persero) memastikan pembelian LPG 3 kg masih berjalan seperti biasa. Artinya, belum ada pembatasan pembelian LPG melon.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menampik berita yang menyebut, pembelian elpiji di warung-warung sudah dilarang dan hanya diperkenankan membeli di sub penyalur. ”Kurang tepat. (Membeli elpiji 3 kg di warung) masih bisa seperti biasa,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), kemarin (16/1).

Irto menjelaskan, saat ini Pertamina masih melakukan tahapan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP/NIK di lima kecamatan. Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tujuan dilakukan uji coba adalah agar penyaluran barang subsidi lebih akurat dan tepat sasaran. Dalam uji coba itu, kata Irto, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah. ”Hanya ada pencocokan data pembeli dengan P3KE. Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika data calon pembeli elpiji 3 kg tidak ada dalam daftar P3KE? Irto menyebut mereka tetap bisa membeli elpiji tersebut. ”Kalau yang belum ada (di data) maka langsung kita lakukan input data konsumen seperti NIK, alamat, dan lainnya ke dalam sistem. Kemudian yang bersangkutan bisa langsung membeli,” jelasnya.

Irto melanjutkan, sampai tahun 2022, pihaknya telah menambah sub penyalur mencapai 22 ribu. Sehingga total ada 233 ribu pangkalan. Hal itu ditempuh agar mempermudah masyarakat mengakses elpiji 3 kg. Nantinya masyarakat bisa membeli elpiji melon di tempat resmi dengan harga yang sesuai.

Bagi yang berminat menjadi agen penyalur resmi, bisa mengakses informasi lengkapnya di laman kemitraan.pertamina.com. Agen penyalur gas elpiji 3 kg atau agen LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang menjual gas elpiji 3 kg kepada masyarakat. Namun jumlah penjualannya ditentukan pemerintah berdasarkan kuota yang diberikan.

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono menilai, elpiji merupakan kebutuhan pokok tiap lapisan masyarakat. Apalagi tabung elpiji melon yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro.

Karena itu, legislator Dapil Jatim VII itu menyebut, pemerintah dan Pertamina juga harus memikirkan konsumen elpiji 3 kg yang berasal dari UMKM. ‘’Jangan sampai pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar,’’ jelas Sartono.

Ia juga meminta semua pihak harus memahami peningkatan volume konsumsi elpiji 3 kg disebabkan dua faktor utama. Yaitu perluasan wilayah program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Namun, belakangan ini, faktor itu ditambah lagi dengan disparitas harga yang jauh antara elpiji subsidi dan nonsubsidi. Kondisi itu membuat banyak pelanggan elpiji nonsubsidi bermigrasi ke elpiji melon.

Sartono berharap penerapan uji coba pembelian elpiji 3 kg dibarengi dengan keakuratan data. Penerapan kebijakan diimbau tidak membuat kerumitan bagi masyarakat. ”Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa di akses melalui HP Android, (namun) tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data,” katanya. (dee/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/