26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ashari Serahkan 300 Sertifikat Tanah Program PTSL

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyerahkan 300 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Syi’ra, Jalan Bustamam, Dusun X, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin(16/1) pukul 09.30 WIB.

Selain penyerahan sertifikat tanah, juga dilaksanakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk wilayah Desa Bandar Khalifah, Bandar Setia, Tembung, Cinta Rakyat dan Sei Rotan, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. PTSL merupakan program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur, meliputi semua objek pendaftaran tanah.

Bertujuan untuk memberi kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga dapat menghindari konflik-konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.

“Di Kabupaten Deliserdang, jumlah bidang tanah yang terdaftar sekitar 308,774 bidang. Jumlah ini jauh dari perkiraan bidang tanah yang diharapkan sebesar 800 ribu bidang, baru sekitar 39 persen yang saat ini terdaftar. Untuk itu, masih banyak upaya dan kerja keras yang harus dilakukan, untuk dapat mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang lengkap terdaftar seluruh bidang tanahnya,” papar H Ashari Tambunan.

Disebutkanya, penyerahan 300 sertifikat tanah itu merupakan hasil kerja PTSL di tahun 2022. Kemudian akan dilanjutkan pada tahun 2023.

Karena itu, H Ashari meminta seluruh kepala desa atau lurah yang daerahnya ditunjuk sebagai lokasi PTSL, agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan program tersebut.

“Berikan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan akomodir kebutuhan mengenai PTSL ini,”katanya.

Mengingat, betapa pentingnya Program PTSL, maka selain penyerahan sertipikat, juga diselenggarakan penyuluhan yang bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat akan memberi manfaat dan kegunaan dari sertipikat tanah.

Sekaligus untuk memberi informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam Program PTSL.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, Abd Rahim Lubis SH MKn menerangkan pembagian atau penyerahan sertipikat PTSL tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Awalnya, target yang dicanangkan secara nasional untuk tahun 2022, sebanyak 24 ribu bidang tanah. Namun, kemudian dipangkas hanya tinggal 4.044 bidang.

Dari jumlah itu, di Kabupaten Deli Serdang dari 800 bidang yang ditargetkan, baru sekitar 300-an lebih yang sudah terdaftar dalam Program PTSL atau masih sekitar 40 persen.

“Target 60 persen lagi harus selesai dua tahun ini. Kendala yang dihadapi adalah adanya pandemi Covid-19 dalam dua tahun lalu. Jadi, di 2025 nanti diharapkan target itu bisa terselesaikan,” ungkapnya.(btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyerahkan 300 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Syi’ra, Jalan Bustamam, Dusun X, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin(16/1) pukul 09.30 WIB.

Selain penyerahan sertifikat tanah, juga dilaksanakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk wilayah Desa Bandar Khalifah, Bandar Setia, Tembung, Cinta Rakyat dan Sei Rotan, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. PTSL merupakan program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur, meliputi semua objek pendaftaran tanah.

Bertujuan untuk memberi kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga dapat menghindari konflik-konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.

“Di Kabupaten Deliserdang, jumlah bidang tanah yang terdaftar sekitar 308,774 bidang. Jumlah ini jauh dari perkiraan bidang tanah yang diharapkan sebesar 800 ribu bidang, baru sekitar 39 persen yang saat ini terdaftar. Untuk itu, masih banyak upaya dan kerja keras yang harus dilakukan, untuk dapat mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang lengkap terdaftar seluruh bidang tanahnya,” papar H Ashari Tambunan.

Disebutkanya, penyerahan 300 sertifikat tanah itu merupakan hasil kerja PTSL di tahun 2022. Kemudian akan dilanjutkan pada tahun 2023.

Karena itu, H Ashari meminta seluruh kepala desa atau lurah yang daerahnya ditunjuk sebagai lokasi PTSL, agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan program tersebut.

“Berikan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan akomodir kebutuhan mengenai PTSL ini,”katanya.

Mengingat, betapa pentingnya Program PTSL, maka selain penyerahan sertipikat, juga diselenggarakan penyuluhan yang bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat akan memberi manfaat dan kegunaan dari sertipikat tanah.

Sekaligus untuk memberi informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam Program PTSL.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, Abd Rahim Lubis SH MKn menerangkan pembagian atau penyerahan sertipikat PTSL tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Awalnya, target yang dicanangkan secara nasional untuk tahun 2022, sebanyak 24 ribu bidang tanah. Namun, kemudian dipangkas hanya tinggal 4.044 bidang.

Dari jumlah itu, di Kabupaten Deli Serdang dari 800 bidang yang ditargetkan, baru sekitar 300-an lebih yang sudah terdaftar dalam Program PTSL atau masih sekitar 40 persen.

“Target 60 persen lagi harus selesai dua tahun ini. Kendala yang dihadapi adalah adanya pandemi Covid-19 dalam dua tahun lalu. Jadi, di 2025 nanti diharapkan target itu bisa terselesaikan,” ungkapnya.(btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/