TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Musyarawah Rencana Bangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Dalam pelaksanaan Musrenbang ada sebanyak 357 usulan dari 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Rambutan.
Musrenbang dilakukan di Aula Kantor Camat Rambutan Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi dengan melibatkan pihak perwakilan dari 7 Kelurahan seperti Lurah, LPM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Forkompinda wilayah Kecamatan Rambutan.
Pemaparan tentang bidang bidang yang menjadi usulan dalam program rencana pembangunan dan yang menjadi usulan seperti bidang pemerintahan sebanyak 20 usulan, bidang infrastruktur 179 usulan dan bidang ekonomi, sosial dan budaya sebanyak 158 usulan.
Camat Rambutan Marwansyah Harahap mengatakan, kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk menampung usulan usulan kegiatan perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Rambutan dan nantinya hasil pembahasan usulan musrembang ini akan dibawa ketingkat Musrenbang tingkat kota.
“Kami berharap usulan usulan dari Kecamatan Rambutan nantinya bisa ditampung di usulan musrenbang tingkat kota,” pinta Marwansyah, Rabu (8/2)sore.
Dengan pelaksanaan musrenbang ini, besar harapan kami untuk lebih memfokuskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan dan apa yang menjadi pokok pikiran masyarakat, agar nantinya bisa tertampung seusai dengan kebutuhan yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi. (ian/han)