SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pemkab Simalungun menerima piagam penghargaan selaku Juara Kedua Kategori Pemerintah Kabupaten Kota, yakni Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Piagam penghargaan itu diterima Bupati Simalungun, diwakili Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, yang diserahkan oleh Gubernur Sumut, diwakili Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Abdul Haris Lubis.
Acara penganugerahan pemenang Peritrana Award 2022 tersebut, berlangsung di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Medan, Selasa (21/2) lalu.
Selain Kabupaten Simalungun, piagam penghargaan juga diterima Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Medan, sejumlah perusahaan di Wilayah Sumut, termasuk pemilik Galery Ulos Sianipar, pemilik Umega, dan pemilik Kilang Mie Sinar Rezeki.
Usai acara, Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut, atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Simalungun.
“Alhamdulillah, hari ini (Selasa) kami menerima Paritrana Award 2022. Ini merupakan apresiasi yang diberikan Pak Gubernur Sumut, atas kepedulian pemkab dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di Simalungun, dalam bentuk asuransi kepada tenaga kerja sektor informal,” ungkap Zonny.
Hal itu, lanjut Zonny, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Simalungun kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.
“Pada 2022, Pemkab Simalungun sudah melayani kurang lebih 27.013 tenaga kerja, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Simalungun,” bebernya.
“Mudah-mudahan prestasi ini bisa ditingkatkan di tahun mendatang. Sehingga kita bisa memberikan perhatian kepada lebih banyak orang lagi, sebagai wujud kecintaan kepada masyarakat Simalungun,” pungkas Zonny. (mag-7/saz)