26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Buntut Rapor Merah Ombudsman, RSUD Djoelham Diminta Tingkatkan Pelayanan

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Rapor merah Ombudsman terkait pelayanan publik masih menjadi momok Pemerintah Kota Binjai. Pasalnya, Pemko Binjai tercatat meraih posisi terakhir dalam penilaian pelayanan kepada masyarakat versi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Karena itu, melalui apel gabungan, pembina apel, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan, Jonner Lumbantoruan terus menyoroti sekaligus meminta agar rumah sakit milik pemerintah kota ini dapat memperbaiki pelayanan.

Ditambah lagi, Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai telah meraih predikat paripurna dalam penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Komite Akreditasi Rumah Sakit.

Sejalan dengan torehan prestasi ini, Jonner menegaskan, agar seluruh ASN di RSUD Djoelham terus berkomitmen membantu implementasi standar akreditas.

Bagi Jonner, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pemilik rumah sakit yaitu Wali Kota Binjai.

“Saat ini RSUD DR RM Djoelham Binjai telah membuka 21 poli spesialis rawat inap jalan dengan jumlah dokter spesialis sebanyak 42 orang. Selain itu, RSUD juga memiliki layanan unggulan poli rawat jalan geriatri yang hanya satu-satunya di Kota Binjai dan layanan unggulan berikutnya adalah fisioterapi,” ujar Jonner, Senin (27/2/2023).

Jonner juga menekankan kepada RSUD Djoelham untuk terus memperbaiki pelayanan dengan mengedepankan senyum, salam, dan sapa kepada pasien serta keluarganya agar mereka merasa nyaman dilayani di rumah sakit.

“Unggulkanlah pelayanan dengan senyum salam sapa, sehingga pasien dan keluarga menjadi nyaman dilayani di Rumah Sakit. Layani Pasien dangan profesional dan komunikatif,” tandasnya.

Dengan keberhasilan meraih predikat paripurna dalam penilaian akreditasi serta fasilitas yang lengkap, diharapkan RSUD DR RM Djoelham Binjai dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatannya kepada masyarakat Kota Binjai dan sekitarnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Rapor merah Ombudsman terkait pelayanan publik masih menjadi momok Pemerintah Kota Binjai. Pasalnya, Pemko Binjai tercatat meraih posisi terakhir dalam penilaian pelayanan kepada masyarakat versi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Karena itu, melalui apel gabungan, pembina apel, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan, Jonner Lumbantoruan terus menyoroti sekaligus meminta agar rumah sakit milik pemerintah kota ini dapat memperbaiki pelayanan.

Ditambah lagi, Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai telah meraih predikat paripurna dalam penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Komite Akreditasi Rumah Sakit.

Sejalan dengan torehan prestasi ini, Jonner menegaskan, agar seluruh ASN di RSUD Djoelham terus berkomitmen membantu implementasi standar akreditas.

Bagi Jonner, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pemilik rumah sakit yaitu Wali Kota Binjai.

“Saat ini RSUD DR RM Djoelham Binjai telah membuka 21 poli spesialis rawat inap jalan dengan jumlah dokter spesialis sebanyak 42 orang. Selain itu, RSUD juga memiliki layanan unggulan poli rawat jalan geriatri yang hanya satu-satunya di Kota Binjai dan layanan unggulan berikutnya adalah fisioterapi,” ujar Jonner, Senin (27/2/2023).

Jonner juga menekankan kepada RSUD Djoelham untuk terus memperbaiki pelayanan dengan mengedepankan senyum, salam, dan sapa kepada pasien serta keluarganya agar mereka merasa nyaman dilayani di rumah sakit.

“Unggulkanlah pelayanan dengan senyum salam sapa, sehingga pasien dan keluarga menjadi nyaman dilayani di Rumah Sakit. Layani Pasien dangan profesional dan komunikatif,” tandasnya.

Dengan keberhasilan meraih predikat paripurna dalam penilaian akreditasi serta fasilitas yang lengkap, diharapkan RSUD DR RM Djoelham Binjai dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatannya kepada masyarakat Kota Binjai dan sekitarnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/