26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Habib dan David Bantah Tudingan Tak Kooperatif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya, membantah tudingan tidak kooperatif yang diarahkan kepada mereka, karena tidak hadir dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polrestabes Medan, terkait kasus penganiayaan yang melibatkan keduanya pada Rabu (1/3) lalu.

Habib, sapaan karib Habiburrahman Sinuraya, mengatakan, ketidakhadiran mereka pada pra-rekonstruksi, Rabu lalu bukan tanpa alasan. Melainkan, karena dia dan David tidak ada menerima surat undangan dari pihak kepolisian untuk hadir pada pra-rekonstruksi itu.

“Kami tidak hadir pada pra-rekonstruksi ini (Rabu) bukan karena tidak mau, tapi karena kami memang tidak ada menerima undangan untuk menghadirinya,” ungkap Habib, yang didampingi David, Rabu (1/3) malam.

Tapi, lanjut Habib, pihaknya justru menerima undangan dari pihak kepolisian untuk hadir pada kegiatan pra-rekonstruksi pada 27 Februari 2023 lalu.

“Dan kami hadir saat di pra-rekonstruksi Senin (27/2) itu. Dijadwalkan jam 11.00 WIB, jam 10.00 WIB kami sudah di sana. Bahkan kami menunggu sampai jam 14.00 WIB, itulah bentuk kooperatifnya kami. Sementara, pihak mereka (Kahlik Fazduani) tidak datang sesuai jadwal, mereka justru minta diundur sampai jam 17.00 WIB,” tutur Ketua Garda Pemuda Partai NasDem itu.

Habib memastikan, mereka memiliki semua bukti surat undangan tersebut. Dan memang, undangan yang mereka terima adalah untuk hadir di kegiatan pra-rekonstruksi Senin (27/2), bukan Rabu (1/3).

“Itulah surat undangan yang kami terima, kami ada semua surat undangannya, dan bisa ditanyakan kepada pihak kepolisian terkait undangan itu,” ujarnya lagi.

Senada dengan Habib, David juga menyampaikan hal serupa. Dia menyebutkan, mereka datang tepat waktu saat pra-rekonstruksi sesuai dengan undangan yang mereka terima.

Kemudian David menuturkan, pihak Khalik yang merupakan pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut yang tidak hadir dalam pra-rekonstruksi itu.

“Di situ kami menunggu sampai jam 2, karena tidak ada dari pihak si Khalik di tempat tersebut. Lalu kami mendapat informasi, dia minta diundur ke jam 5 (sore) atau besoknya,” jelas David.

Namun karena pihak David dan Habib sudah berada di lokasi tersebut, mereka kemudian meminta agar pihak kepolisian tetap melakukan pra-rekonstruksi sesuai yang dijadwalkan.

“Lantas karena kami semua sudah hadir di situ, maka kami meminta pihak kepolisian untuk tetap melakukan pra-rekonstruksi tersebut. Jadi tidak benar kalau kami tidak kooperatif. Justru kami sangat kooperatif dengan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya, membantah tudingan tidak kooperatif yang diarahkan kepada mereka, karena tidak hadir dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polrestabes Medan, terkait kasus penganiayaan yang melibatkan keduanya pada Rabu (1/3) lalu.

Habib, sapaan karib Habiburrahman Sinuraya, mengatakan, ketidakhadiran mereka pada pra-rekonstruksi, Rabu lalu bukan tanpa alasan. Melainkan, karena dia dan David tidak ada menerima surat undangan dari pihak kepolisian untuk hadir pada pra-rekonstruksi itu.

“Kami tidak hadir pada pra-rekonstruksi ini (Rabu) bukan karena tidak mau, tapi karena kami memang tidak ada menerima undangan untuk menghadirinya,” ungkap Habib, yang didampingi David, Rabu (1/3) malam.

Tapi, lanjut Habib, pihaknya justru menerima undangan dari pihak kepolisian untuk hadir pada kegiatan pra-rekonstruksi pada 27 Februari 2023 lalu.

“Dan kami hadir saat di pra-rekonstruksi Senin (27/2) itu. Dijadwalkan jam 11.00 WIB, jam 10.00 WIB kami sudah di sana. Bahkan kami menunggu sampai jam 14.00 WIB, itulah bentuk kooperatifnya kami. Sementara, pihak mereka (Kahlik Fazduani) tidak datang sesuai jadwal, mereka justru minta diundur sampai jam 17.00 WIB,” tutur Ketua Garda Pemuda Partai NasDem itu.

Habib memastikan, mereka memiliki semua bukti surat undangan tersebut. Dan memang, undangan yang mereka terima adalah untuk hadir di kegiatan pra-rekonstruksi Senin (27/2), bukan Rabu (1/3).

“Itulah surat undangan yang kami terima, kami ada semua surat undangannya, dan bisa ditanyakan kepada pihak kepolisian terkait undangan itu,” ujarnya lagi.

Senada dengan Habib, David juga menyampaikan hal serupa. Dia menyebutkan, mereka datang tepat waktu saat pra-rekonstruksi sesuai dengan undangan yang mereka terima.

Kemudian David menuturkan, pihak Khalik yang merupakan pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut yang tidak hadir dalam pra-rekonstruksi itu.

“Di situ kami menunggu sampai jam 2, karena tidak ada dari pihak si Khalik di tempat tersebut. Lalu kami mendapat informasi, dia minta diundur ke jam 5 (sore) atau besoknya,” jelas David.

Namun karena pihak David dan Habib sudah berada di lokasi tersebut, mereka kemudian meminta agar pihak kepolisian tetap melakukan pra-rekonstruksi sesuai yang dijadwalkan.

“Lantas karena kami semua sudah hadir di situ, maka kami meminta pihak kepolisian untuk tetap melakukan pra-rekonstruksi tersebut. Jadi tidak benar kalau kami tidak kooperatif. Justru kami sangat kooperatif dengan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/