Gerebek Sarang Sabu Berujung Ricuh, Bandar Utama Kabur

Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, berujung ricuh.

Personel kepolisian mendapat perlawanan dari pelaku, keluarga, hingga sejumlah warga saat melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu yang menjadi target operasi.

Akibat kericuhan tersebut, bandar narkoba yang diburu polisi berinisial FF alias Apeng (40) berhasil melarikan diri. Sementara enam orang lainnya diamankan karena diduga menghalangi proses penegakan hukum dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap FF alias Apeng yang diduga aktif mengedarkan sabu di kawasan tersebut.

Untuk memastikan keterlibatan target, petugas melakukan operasi penyamaran atau undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli narkotika.

“Petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” ujar Ferry, Jumat (29/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 2,45 gram, timbangan digital, sekop sabu, plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Namun situasi berubah tegang saat petugas berupaya membawa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. FF disebut melakukan perlawanan dan mendapat dukungan dari anggota keluarga serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

“Personel mendapat perlawanan dari pelaku, kemudian keluarga dan warga sekitar ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” kata Ferry.

Serangan tersebut membuat suasana di lokasi menjadi tidak terkendali. Dalam kondisi ricuh itu, FF alias Apeng memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Untuk mengendalikan situasi, Polda Sumut kemudian meminta bantuan personel Brimob yang diperbantukan (BKO) serta jajaran Polsek Medan Kota guna melakukan pengamanan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan lanjutan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap petugas. Keenamnya masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ. “Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan semuanya positif amphetamine,” ungkap Ferry.

Selain mendalami peran keenam orang tersebut, penyidik juga masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang diduga menjadi salah satu pengedar narkotika di kawasan Medan Maimun.

Polda Sumut menegaskan tidak akan berhenti sampai target utama berhasil ditangkap. Polisi juga akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menghalangi tugas aparat saat penggerebekan berlangsung.

“Polisi masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penangkapan. Kami juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penegakan hukum dalam penggerebekan tersebut,” tegas Ferry. (dwi/ila)

Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, berujung ricuh.

Personel kepolisian mendapat perlawanan dari pelaku, keluarga, hingga sejumlah warga saat melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu yang menjadi target operasi.

Akibat kericuhan tersebut, bandar narkoba yang diburu polisi berinisial FF alias Apeng (40) berhasil melarikan diri. Sementara enam orang lainnya diamankan karena diduga menghalangi proses penegakan hukum dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap FF alias Apeng yang diduga aktif mengedarkan sabu di kawasan tersebut.

Untuk memastikan keterlibatan target, petugas melakukan operasi penyamaran atau undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli narkotika.

“Petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” ujar Ferry, Jumat (29/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 2,45 gram, timbangan digital, sekop sabu, plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Namun situasi berubah tegang saat petugas berupaya membawa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. FF disebut melakukan perlawanan dan mendapat dukungan dari anggota keluarga serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

“Personel mendapat perlawanan dari pelaku, kemudian keluarga dan warga sekitar ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” kata Ferry.

Serangan tersebut membuat suasana di lokasi menjadi tidak terkendali. Dalam kondisi ricuh itu, FF alias Apeng memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Untuk mengendalikan situasi, Polda Sumut kemudian meminta bantuan personel Brimob yang diperbantukan (BKO) serta jajaran Polsek Medan Kota guna melakukan pengamanan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan lanjutan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap petugas. Keenamnya masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ. “Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan semuanya positif amphetamine,” ungkap Ferry.

Selain mendalami peran keenam orang tersebut, penyidik juga masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang diduga menjadi salah satu pengedar narkotika di kawasan Medan Maimun.

Polda Sumut menegaskan tidak akan berhenti sampai target utama berhasil ditangkap. Polisi juga akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menghalangi tugas aparat saat penggerebekan berlangsung.

“Polisi masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penangkapan. Kami juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penegakan hukum dalam penggerebekan tersebut,” tegas Ferry. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru