LUBUK PAKAM- Enam bulan dalam pelarian, buronan pencuri sawit milik PTPN 2, Soleman alias Leman (34), warga Jalan Sekata, Gang Peringgan, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kui, Deliserdang, ditangkap di kolong tempat tidur kamarnya, Selasa (6/3) sekira pukul 04.00 WIB dinihari.
Selama buron, Soleman selalu berpindah-pindah mulai dari Pakanbaru, Riau hingga Siborongborong.
Hal ini dilakukannya untuk menghindari kejaran polisi. Belakangan, polisi menerima informasi kalau Soleman telah pulang. Kemudian dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Ipda Martualesi Sitepu, langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ternyata, Soleman bersembunyi di kolong tempat tidur. Kemudian petugas memboyong tersangka ke Mapolsek Batangkuis untuk dilakukan penyidikan. (btr)