28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Handphone dan Infaq

MEDAN-Agung Wibowo (30) babak belur dihajar warga. Warga Lorong XIV, Kelurahan Glugur Kota, Medan Barat itu tertangkap tangan warga saat mencuri infaq di Masjid Nur Hidayah di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Selasa (6/3) siang.

Beruntung, personel Reskrim Polsek Medan Area langsung mengamankan Agung. Saat digeledah di dalam tas yang dibawa Agung ditemukan uang Rp36.000 serta 1 handphone.

Saat ditanya soal kepemilikan handphone Agung mengaku handphone tersebut milik Ismail Nadeak, pegawai kantor Camat Medan Barat yang dicurinya saat sedang ngurus e-KTP.

Informasi yang dihimpun, sebelum ketahuan mencuri infaq sekitar pukul 08.45 WIB Agung datang ke kantor Camat Medan Barat di Jalan Bilal untuk mengurus e-KTP.

Setelah urusannya selesai, diam-diam Agung memperhatikan handphone milik Ismail Nadeak (24), warga Pasar XI, Tembung, yang terletak di atas meja. Saat itu, Nadeak beranjak dari kursinya menuju kamar mandi.

“Begitu aku keluar dari kamar mandi, ternyata handphone sudah tak kelihatan lagi sedangkan pelaku keburu kabur,” sebut Nadeak yang bertugas memfoto warga yang mengurus e-KTP di kantor Camat Medan Barat.
Camat Medan Barat Syahrul R menjelaskan handphone milik pegawainya itu sudah diserahkan kepada pemiliknya, apalagi pemiliknya tidak membuat pengaduan ke kantor polisi.

“HP-nya sudah dikembalikan kepada pemiliknya namun pemiliknya tidak membuat laporan pengaduan ke kantor polisi,” sebut Syahrul R kepada Sumut Pos.
Semantara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP J Banjarnahor menjelaskan, tersangka kini mendekam dalam sel usai menjalani pemeriksaan. (gus)

MEDAN-Agung Wibowo (30) babak belur dihajar warga. Warga Lorong XIV, Kelurahan Glugur Kota, Medan Barat itu tertangkap tangan warga saat mencuri infaq di Masjid Nur Hidayah di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Selasa (6/3) siang.

Beruntung, personel Reskrim Polsek Medan Area langsung mengamankan Agung. Saat digeledah di dalam tas yang dibawa Agung ditemukan uang Rp36.000 serta 1 handphone.

Saat ditanya soal kepemilikan handphone Agung mengaku handphone tersebut milik Ismail Nadeak, pegawai kantor Camat Medan Barat yang dicurinya saat sedang ngurus e-KTP.

Informasi yang dihimpun, sebelum ketahuan mencuri infaq sekitar pukul 08.45 WIB Agung datang ke kantor Camat Medan Barat di Jalan Bilal untuk mengurus e-KTP.

Setelah urusannya selesai, diam-diam Agung memperhatikan handphone milik Ismail Nadeak (24), warga Pasar XI, Tembung, yang terletak di atas meja. Saat itu, Nadeak beranjak dari kursinya menuju kamar mandi.

“Begitu aku keluar dari kamar mandi, ternyata handphone sudah tak kelihatan lagi sedangkan pelaku keburu kabur,” sebut Nadeak yang bertugas memfoto warga yang mengurus e-KTP di kantor Camat Medan Barat.
Camat Medan Barat Syahrul R menjelaskan handphone milik pegawainya itu sudah diserahkan kepada pemiliknya, apalagi pemiliknya tidak membuat pengaduan ke kantor polisi.

“HP-nya sudah dikembalikan kepada pemiliknya namun pemiliknya tidak membuat laporan pengaduan ke kantor polisi,” sebut Syahrul R kepada Sumut Pos.
Semantara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP J Banjarnahor menjelaskan, tersangka kini mendekam dalam sel usai menjalani pemeriksaan. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/