Polemik Tunggakan SPP di SMP Panca Budi Berakhir Damai, Pemko Ambil Alih Pembayaran

Polemik tunggakan SPP yang sempat menimpa seorang siswa di Perguruan Panca Budi akhirnya menemukan titik terang. Persoalan tersebut dipastikan telah selesai setelah Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan untuk turun langsung memediasi pihak orang tua siswa dengan yayasan sekolah.

Orangtua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi terkait biaya pendidikan anaknya kini telah dinyatakan clear dan tidak lagi menjadi beban keluarga.

“Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Le Polonia Hotel, Rabu (13/5/2026).

Robby juga meluruskan kabar yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dengan pihak yayasan sekolah.

“Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Yayasan Panca Budi Ronny Irwanto, menegaskan bahwa persoalan tunggakan SPP telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia memastikan siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan seluruh hak pendidikan dan telah resmi dinyatakan lulus tanpa hambatan dalam pengambilan ijazah.

“Sejak kondisi ekonomi orangtua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa tersebut untuk mengikuti pelajaran, kegiatan sekolah, hingga ujian,” ujar Ronny.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini juga tidak lepas dari peran aktif Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan yang melakukan pendampingan dan komunikasi intensif antara kedua belah pihak.

Ronny menjelaskan, sisa tunggakan yang ada kini menjadi urusan administratif antara yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan melalui skema bantuan pendidikan. “Yang pasti, hubungan administratif dengan orang tua sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang diwakili Kabid Pembinaan SMP Prayogi, memastikan polemik tersebut telah selesai dengan semangat kekeluargaan.

Menurut Prayogi, berdasarkan instruksi Wali Kota Medan, seluruh tunggakan akan dikover melalui program Tebus Ijazah yang dijalankan Pemko Medan.

“Terkait tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan dengan yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Medan memiliki sejumlah program bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat kendala ekonomi. Program tersebut di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas. (map/ila)

Polemik tunggakan SPP yang sempat menimpa seorang siswa di Perguruan Panca Budi akhirnya menemukan titik terang. Persoalan tersebut dipastikan telah selesai setelah Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan untuk turun langsung memediasi pihak orang tua siswa dengan yayasan sekolah.

Orangtua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi terkait biaya pendidikan anaknya kini telah dinyatakan clear dan tidak lagi menjadi beban keluarga.

“Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Le Polonia Hotel, Rabu (13/5/2026).

Robby juga meluruskan kabar yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dengan pihak yayasan sekolah.

“Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Yayasan Panca Budi Ronny Irwanto, menegaskan bahwa persoalan tunggakan SPP telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia memastikan siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan seluruh hak pendidikan dan telah resmi dinyatakan lulus tanpa hambatan dalam pengambilan ijazah.

“Sejak kondisi ekonomi orangtua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa tersebut untuk mengikuti pelajaran, kegiatan sekolah, hingga ujian,” ujar Ronny.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini juga tidak lepas dari peran aktif Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan yang melakukan pendampingan dan komunikasi intensif antara kedua belah pihak.

Ronny menjelaskan, sisa tunggakan yang ada kini menjadi urusan administratif antara yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan melalui skema bantuan pendidikan. “Yang pasti, hubungan administratif dengan orang tua sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang diwakili Kabid Pembinaan SMP Prayogi, memastikan polemik tersebut telah selesai dengan semangat kekeluargaan.

Menurut Prayogi, berdasarkan instruksi Wali Kota Medan, seluruh tunggakan akan dikover melalui program Tebus Ijazah yang dijalankan Pemko Medan.

“Terkait tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan dengan yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Medan memiliki sejumlah program bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat kendala ekonomi. Program tersebut di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru