26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahasiswa Desak Polisi Tutup Lokasi Judi KM 18 Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gudang pagar biru di KM 18 Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur diduga menjadi lokalisasi perjudian. Karenanya, Polres Binjai diminta untuk menutup secara permanen lokalisasi tersebut, sekaligus menjalankan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam telegramnya.

Ini terungkap dari aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa dengan menggeruduk Markas Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Selasa (14/3/2023). Massa aksi yang tergabung dalam HIMMAH, HMI, BEM STIT hingga Presma Kaputama, mulanya berkumpul di Lapangan Merdeka Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota.

Setelahnya, massa melakukan aksi berjalan kaki menuju Polres Binjai. Pantauan wartawan, massa aksi mendapat pengawalan polisi saat berjalan kaki menuju Polres Binjai.

Massa juga membentang spanduk panjang bertuliskan, kami mahasiswa butuh keadilan, bukan tempat perjudian. Juga spanduk bertuliskan, tempat judi di luar negeri namanya Las Vegas, di KM 18 kami gas.

Wakil Ketua I Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai, Asril Siregar mengatakan, tempat perjudian di KM 18 sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kami menolak adanya tempat perjudian ataupun yang disebut Las Vegas yang ada di KM 18 di Kota Binjai,” ujar Asril.

Dia menegaskan, Polres Binjai wajib menjalankan perintah Kapolri untuk tidak melegalkan lokalisasi perjudian di Indonesia, khususnya Kota Binjai. Namun, massa menduga, lokalisasi tersebut diduga terjadi pembiaran.

Karenanya, massa melakukan aksi demo sebagai bentuk mengingatkan Polres Binjai maupun Polda Sumut untuk tidak membiarkan lokalisasi perjudian tersebut beroperasi bebas. “Kami meminta Kapolres Binjai untuk menutup tempat perjudiam secara permanen yang berada di KM 18 yang diduga milik etnis keturunan,” katanya.

Selain tempat perjudian, massa juga menyoal tempat penginapan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadan. “Juga kepada Wali Kota Binjai untuk mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik penginapan non syariah dan tempat hiburan malam, agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadan,” bebernya.

“Kami juga meminta kepada Bapak Kapolres Binjai, melakukan razia rutin pada bulan suci ramadan di tempat-tempat yang merupakan penyakit masyarakat,” tambahnya.

Puas menyampaikan orasinya, massa aksi tidak diterima oleh Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang. Namun demikian berdasarkan pantauan, Kasat Intelkam Polres Binjai hingga Kapolsek Binjai Kota terlihat hadir di tengah massa aksi.

Karena massa aksi tidak ditemui Kapolres Binjai, mereka pun kemudian membubarkan diri dengan tertib. “Jika seminggu ini tidak ada juga tindakan dari Polres Binjai untuk menutup tempat judi di KM 18, kami akan datang kembali dan akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara,” pungkasnya. (ted/ila)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gudang pagar biru di KM 18 Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur diduga menjadi lokalisasi perjudian. Karenanya, Polres Binjai diminta untuk menutup secara permanen lokalisasi tersebut, sekaligus menjalankan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam telegramnya.

Ini terungkap dari aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa dengan menggeruduk Markas Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Selasa (14/3/2023). Massa aksi yang tergabung dalam HIMMAH, HMI, BEM STIT hingga Presma Kaputama, mulanya berkumpul di Lapangan Merdeka Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota.

Setelahnya, massa melakukan aksi berjalan kaki menuju Polres Binjai. Pantauan wartawan, massa aksi mendapat pengawalan polisi saat berjalan kaki menuju Polres Binjai.

Massa juga membentang spanduk panjang bertuliskan, kami mahasiswa butuh keadilan, bukan tempat perjudian. Juga spanduk bertuliskan, tempat judi di luar negeri namanya Las Vegas, di KM 18 kami gas.

Wakil Ketua I Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai, Asril Siregar mengatakan, tempat perjudian di KM 18 sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kami menolak adanya tempat perjudian ataupun yang disebut Las Vegas yang ada di KM 18 di Kota Binjai,” ujar Asril.

Dia menegaskan, Polres Binjai wajib menjalankan perintah Kapolri untuk tidak melegalkan lokalisasi perjudian di Indonesia, khususnya Kota Binjai. Namun, massa menduga, lokalisasi tersebut diduga terjadi pembiaran.

Karenanya, massa melakukan aksi demo sebagai bentuk mengingatkan Polres Binjai maupun Polda Sumut untuk tidak membiarkan lokalisasi perjudian tersebut beroperasi bebas. “Kami meminta Kapolres Binjai untuk menutup tempat perjudiam secara permanen yang berada di KM 18 yang diduga milik etnis keturunan,” katanya.

Selain tempat perjudian, massa juga menyoal tempat penginapan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadan. “Juga kepada Wali Kota Binjai untuk mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik penginapan non syariah dan tempat hiburan malam, agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadan,” bebernya.

“Kami juga meminta kepada Bapak Kapolres Binjai, melakukan razia rutin pada bulan suci ramadan di tempat-tempat yang merupakan penyakit masyarakat,” tambahnya.

Puas menyampaikan orasinya, massa aksi tidak diterima oleh Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang. Namun demikian berdasarkan pantauan, Kasat Intelkam Polres Binjai hingga Kapolsek Binjai Kota terlihat hadir di tengah massa aksi.

Karena massa aksi tidak ditemui Kapolres Binjai, mereka pun kemudian membubarkan diri dengan tertib. “Jika seminggu ini tidak ada juga tindakan dari Polres Binjai untuk menutup tempat judi di KM 18, kami akan datang kembali dan akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara,” pungkasnya. (ted/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/