26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Penyerahan DP4 Pilgubsu Terlambat

MEDAN- Seharusnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) diserahkan pemerintah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitu pula seharusnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013, yang jatuh pada 7 Maret 2013 mendatang.

Namun sejauh ini, Pemprovsu belum juga menyerahkan DP4 ke KPU Sumut. Hal itu dibenarkan Assisten Pemerintahan (Aspem) Pemprovsu, Hasiholan Silaen, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (7/3).
Hasiholan Silaen mengaku, Pemprovsu baru akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota pada 13 Maret mendatang untuk membahasnya. “13 Maret nanti akan kami bahas dengan kabupaten/kota,” katanya.

Pada kesempatan itu, Hasiholan sempat bersikukuh meskipun sudah lewat dari jadwal yang harus diserahkan ke KPU Sumut, 7 Maret kamerin, namun menurutnya hal itu tidak masalah, kalaupun DP4 baru akan diserahkan hingga Juli mendatang. Alasannya, kata dia, masih ada rentang waktu yang diperbolehkan.

Untuk meyakinkan wartawan, Hasiholan langsung menelpon Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution dengan harapan pernyataannya tersebut dibenarkan dan tidak dipermasalahkan oleh KPU.  “Iya benar tanggal segitu, tapi masih ada rentang waktu lagi toh, sampai Juli juga tidak masalah,” katanya saat berbicara dengan Irham.

Irham Buana ketika dikonfirmasi, membantah telah membenarkan jika DP4 dapat diserahkan pada Juli mendatang. Karena menurut undang-undang, data pemilih untuk Pilgubsu 2013 tersebut harus diserahkan 12 bulan sebelum pemungutan suara.(ari)

MEDAN- Seharusnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) diserahkan pemerintah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitu pula seharusnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013, yang jatuh pada 7 Maret 2013 mendatang.

Namun sejauh ini, Pemprovsu belum juga menyerahkan DP4 ke KPU Sumut. Hal itu dibenarkan Assisten Pemerintahan (Aspem) Pemprovsu, Hasiholan Silaen, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (7/3).
Hasiholan Silaen mengaku, Pemprovsu baru akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota pada 13 Maret mendatang untuk membahasnya. “13 Maret nanti akan kami bahas dengan kabupaten/kota,” katanya.

Pada kesempatan itu, Hasiholan sempat bersikukuh meskipun sudah lewat dari jadwal yang harus diserahkan ke KPU Sumut, 7 Maret kamerin, namun menurutnya hal itu tidak masalah, kalaupun DP4 baru akan diserahkan hingga Juli mendatang. Alasannya, kata dia, masih ada rentang waktu yang diperbolehkan.

Untuk meyakinkan wartawan, Hasiholan langsung menelpon Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution dengan harapan pernyataannya tersebut dibenarkan dan tidak dipermasalahkan oleh KPU.  “Iya benar tanggal segitu, tapi masih ada rentang waktu lagi toh, sampai Juli juga tidak masalah,” katanya saat berbicara dengan Irham.

Irham Buana ketika dikonfirmasi, membantah telah membenarkan jika DP4 dapat diserahkan pada Juli mendatang. Karena menurut undang-undang, data pemilih untuk Pilgubsu 2013 tersebut harus diserahkan 12 bulan sebelum pemungutan suara.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/