LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian mengakui Hari Kesadaran Nasional (HKN) bukan fomalitas semata. Namun momen untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan pelayanan sebagai abdi masyarakat yang memiliki fungsi utama, yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Dengan HKN setiap ASN diharapkan memiliki kesadaran agar dapat melayani masyarakat, dan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada di tengah kehidupan masyarakat secara arif dan bijaksana. Sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Yusuf dalam arahannya pada Upacara Hari Kesadaran Nasional pada pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Gedung Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (17/3).
Yusuf mengatakan, ASN diharapkan dapat memahami sebuah peraturan dengan baik. Melalui sosialisasi dan Bimtek yang telah dan akan dilakukan. Untuk setiap OPD, dimulai dari tahap perencanaan agar melakukan kajian secara mendalam baik secara administratif maupun normatif dengan memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak tersandung permaslaahan.
“Dengan momentum Hari Kesadaran Nasional, tingkatkan kapasitas dan Kapabilitas sebagai ASN sehingga Good Government and Clean Government dapat terwujud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Yusuf.
Yusuf menjelaskan, bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu sedang mengupayakan langkah-langkah percepatan proses penyusunan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang Larangan truk masuk kota dan telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak terkait demi terciptanya kenyamanan, keamanan dan ketertiban bagi masyarakat kabupaten Labuhanbatu.
Usai Upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada para PNS yang purna tugas dan kemalangan dari KORPRI Kabupaten Labuhanbatu sejumlah 16 orang purna tugas, dan 2 orang mengalami kemalangan.
Turut hadir dalam Upacara HKN ini Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Asisten I dan III Kabupaten Labuhanbatu, para kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, para eselon 3 dan 4, pejabat fungsional dan para staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)