JAKARTA- Pernyataan Wali Kota Siantar Hulman Sitorus yang menyebut pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa membahayakan negara, langsung mendapat reaksi keras.
Baik dari tokoh pers nasional, Leo Batubara, tokoh LSM Ray Rangkuti hingga Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek.
Menurut Leo, sebagaimana dikemukakannya kepada koran ini di Jakarta, Kamis (8/3) sore, bisa jadi Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus, sebenarnya bukan orang yang layak menjadi kepala daerah. Pun demikian, ia tetap terpilih lewat sebuah proses.
“Jadi menurut saya, dia (Hulman) harus belajar lagi agar mengetahui apa yang disebut pilar demokrasi,” ungkapnya yang berharap pers juga dapat bersabar menghadapi hal ini. “Ya karena mungkin sebenarnya beliau ini belum tahu. Tapi intinya, jangan salahkan pers, jika apa yang diberitakannya telah sesuai fakta yang ada,” lanjutnya.
Karena dari sisi peran dan fungsi pers ditengah demokrasi, ungkap tokoh pers nasional ini, pers bertugas mengungkapkan fakta dan kebenaran kepada masyarakat.
“Contohnya seperti Wali Kota Solo, semua pemberitaan tentang beliau baik. Jadi sebenarnya kalau wajah (kinerja) Wali Kota baik, tidak perlu takut akan terlihat jelek di cermin pers. Pasti akan baik juga yang terlihat. Jadi jangan salahkan pers kalau wajahnya buruk tercemin di pemberitaan. Perbaiki wajah terlebih dahulu lewat peran nyata ditengah masyarakat,” tegasnya.
Leo mengistilahkan, pers yang baik layaknya berperan sebagai sebuah laboratorium. Di mana ia akan memberitakan fakta-fakta yang yang akurat di tengah masyarakat. “Jadi kalau Wali Kota hasil pemeriksaannya dinyatakan jelek, ya memang itu faktanya. Jadi dia (Hulman) harus terlebih dahulu memperbaiki diri agar kesehatannya (kinerjanya) terlihat baik. Jadi harus rajin jaga kesehatan,” sindirnya.
Sementara itu, tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengaku kaget dengan pernyataan Hulman. “Saya pikir baru ini pertama kalinya ada yang mengatakan bagian penting dari demokrasi yaitu pers dan LSM dianggap membahayakan,” sebutnya.
Namun meski demikian, ditambahkan Ray, kemungkinan hal ini diungkapkan Hulman, karena beliau merasa tidak nyaman akibat pemberitaan yang ada di sejumlah media. Untuk itu Ray mengingatkan, sebagai seorang kepala daerah yang tentunya publik figur, Hulman seharusnya dapat lebih bijaksana dalam memberikan argumentasi. “Memang kalau karena pernyataan ini kita menuntut beliau hingga ke tingkat hukum, saya pikir nggak. Tapi kan dari sini masyarakat bisa menilai seperti apa kualitas dari kepala daerahnya. Bisa jadi kecenderungannya memang masih menganut pola-pola Orde Baru yang tidak mendukung kebebasan pers dan LSM,” tegasnya.
Hal senada juga dikemukakan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek. Menurutnya, sebagai seorang pejabat, kepala daerah harusnya bisa melihat dinamika saat ini. Bahwa pers merupakan bagian dari demokrasi. “Sehingga boleh-boleh saja memberikan kritikan. Tapi hendaknya kita harus bijaksana dalam memberikannya dan harus kritikan yang membangun,” kata Dony sapaan akrab Reydonnyzar.
Untuk itulah Kemendagri menurut Donny, hingga beberapa kali secara aktif menyelenggarakan orientasi bagi para kepala daerah. Tujuannya hanya satu, agar para kepala daerah dapat lebih baik dalam melakukan tugas sesuai peraturan perundangan yang ada. Dan terutama, dapat menyikapi dinamika demokrasi yang berkembang saat ini.
“Ya mungkin ada beberapa oknum yang memang coba memanfaatkan pers dan LSM untuk kepentingan tertentu. Terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Tapi pada intinya, pers dan LSM yang baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi.(gir)