26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Travel Haji Khusus Tuntut Bagian Kuota Tambahan, Sisa Kursi Langsung Ditutup Kuota Cadangan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 2023 resmi ditutup, kemarin (19/5) sore. Meski ada sisa lebih dari 24 ribu kursi, Kementerian Agama (Kemenag) tidak membuka kembali perpanjangan masa pelunasan. Sebab, sisa kursi itu langsung ditutup kuota cadangan yang sudah melunasi bipih.

Dari hasil rekapitulasi Kemenag saat penutupan kemarin, sisa kuota berhak lunas reguler se-Indonesia ada 19.486 kursi, 67 diantaranya dari Sumut. Kemudian, kuota prioritas lansia tersisa 4.366 kursi. Kuota petugas haji daerah (PHD) tersisa 171 kursi dan pembimbing KBIHU tersisa 253 kursi. Dengan demikian, total sisa kuota mencapai 24.276 kursi.

Berdasarkan catatan Kanwil Kemenag Sumut, sebanyak 8.261 CJH dari kuota 8.328 telah melunasi Bipih. “Hari ini (kemarin) hari terakhir pelunasan Bipih sebanyak 8.261 orang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumut, H Zulfan Effendi kepada Sumut Pos, Jumat (19/5) malam.

Kata Zulfan, hingga kemarin sore, pihaknya masih terus memantau sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) pelunasan Bipih. Menurutnya, data tersebut masih bisa bertambah mengingat hari ini merupakan batas akhir pelunasan. “Dari pelunasan haji reguler ditambah jamaah cadangan mulai dari tahap satu, dua dan tiga kalau belum juga menggenapi kuota haji Sumut, maka akan menunggu petunjuk pimpinan pusat,” katanya

Sementara, hingga batas akhir pelunasan Bipih tersisa 67 atau tidak mencapai kuota haji Sumut 8.328, yang selanjutnya akan diputuskan Kementerian Agama pusat. Diketahui, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, memperpanjang pelunasan Bipih reguler cadangan tahap tiga sampai 19 Mei 2023. Dimana kuota haji Sumut sebanyak 8.328, yang nantinya akan dibagi menjadi 24 kloter.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menegaskan, Kemenag sudah tidak membuka perpanjangan masa pelunasan. “Karena kuota nasional sudah terpenuhi,” katanya kemarin.

Saiful menuturkan, sisa kursi tersebut bakal langsung diisi oleh kuota cadangan yang sudah melunasi Bipih. Data Kemenag menyebutkan, total kuota cadangan mencapai 55.667 jamaah. Dari jumlah itu, yang sudah melunasi Bipih sebanyak 29.775 orang atau 53,49 persen. Dari jumlah tersebut, jumlah kuota cadangan yang sudah melunasi Bipih melebihi sisa kuota reguler. Jadi, sudah cukup untuk menutup sisa kursi.

Saiful mengatakan, jamaah mulai masuk asrama haji pada 23 Mei nanti. Kemudian diterbangkan menuju Madinah pada 24 Mei. “Kami kebut proses visanya,” ujarnya.

Saat ini proses bio visa, sebagai dasar pengajuan visa haji, sudah mencapai 90 persen. Saiful mengungkapkan, perhitungan tadi baru untuk kuota tetap saja. Belum termasuk kuota tambahan yang berjumlah 8.000 kursi. Dia menyebut, skema distribusi dan pelunasan kuota tambahan bakal dibahas bersama DPR Selasa (23/5) pekan depan. Termasuk pembagian untuk jamaah haji khusus, juga masih dipetakan.

Kalangan travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) berharap segera ada kejelasan pembagian kuota tambahan untuk haji khusus. Di antaranya disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur di Jakarta kemarin. “Kami siap menyerap kuota tambahan tersebut,” ucapnya.

Firman menuturkan, sesuai dengan UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jamaah haji khusus juga berhak menerima alokasi dari tambahan kuota. Dia menyebutkan, alokasi untuk haji khusus adalah 8 persen dari kuota tambahan yang didapatkan pemerintah. Jadi, dari kuota tambahan 8.000 kursi, minimal alokasi untuk haji khusus adalah 640 orang.

Firman mengatakan, dengan memberikan alokasi kuota tambahan untuk haji khusus, peluang penyerapan kuota akan lebih besar. Pasalnya, antrean jamaah haji khusus juga sudah sangat panjang. Saat ini rata-rata jamaah haji khusus atau dulu dikenal dengan ONH Plus sekitar lima sampai tujuh tahun. “Penyerapan tambahan kuota juga dinilai sebagai bagian dari meningkatkan kepercayaan Saudi,” jelasnya.

Firman menegaskan, asosiasi travel haji khusus siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi memaksimalkan serapan tambahan kuota. Bagi dia, kolaborasi ini penting, mengingat masa penyelenggaraan haji semakin dekat.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan emergency medical team (EMT) untuk penanganan kegawatdaruratan medis pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. EMT ini dibentuk sebagai upaya menurunkan angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan, EMT dahulu dikenal dengan nama tim gerak cepat. Tim ini difungsikan untuk lebih dekat dengan jemaah haji. Mereka bertugas melaksanakan deteksi dini, tanggap darurat pada kejadian kegawatdaruratan medis, dan melaksanakan rujukan jemaah haji yang membutuhkan perawatan di KKHI dan RSAS.

“Salah satu strategi penyelenggaraan kesehatan haji tahun ini, kami siapkan dokter spesialis sebagai EMT,” ujar Liliek.

Setidaknya, ada 15 orang dokter spesialis yang disiapkan. Mereka terdiri atas dokter spesialis bidang anestesi, penyakit dalam, bedah, saraf, dan jantung. Para dokter spesialis ini nantinya ditempatkan di setiap sektor. Sehingga diharapkan kondisi kegawatdaruratan medis lebih cepat tertangani. Selain itu, juga disiapkan 12 orang dokter umum dan 43 perawat IGD/ICU/ER.

“Tenaga kesehatan kegawatdaruratan tersebut disiagakan untuk memberikan pelayanan di 5 sektor daerah kerja Madinah dan 11 sektor daerah kerja Makkah yang berdekatan dengan pondokan jemaah haji,” ungkapnya.

Dengan begitu, dapat mempermudah akses jemaah haji kepada pelayanan kesehatan, khususnya kondisi darurat yang tidak bisa ditangani oleh tenaga kesehatan haji di kloter. Selain itu, EMT disiagakan pada pos sektor khusus. Yakni, di Masjid Nabawi, Terminal Syib Amir Masjidilharam, Arafah, dan Mina. “EMT akan kami siagakan untuk selalu mengikuti pergerakan jemaah haji saat pelaksanaan ibadah, terutama pada fase Armuzna,” imbuhnya.

Dalam tugasnya nanti, lanjut Liliek, EMT juga berkolaborasi dengan tim penanganan krisis pertolongan pertama pada jemaah haji (PKP3JH), tim perlindungan jemaah haji (linjam), dan layanan lansia yang direkrut oleh Kementerian Agama. Dengan sinergi ini, dia optimistis upaya penanganan kegawatdaruratan medis dapat dilaksanakan lebih optimal. (wan/mia/c17/ttg/jpg/man/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 2023 resmi ditutup, kemarin (19/5) sore. Meski ada sisa lebih dari 24 ribu kursi, Kementerian Agama (Kemenag) tidak membuka kembali perpanjangan masa pelunasan. Sebab, sisa kursi itu langsung ditutup kuota cadangan yang sudah melunasi bipih.

Dari hasil rekapitulasi Kemenag saat penutupan kemarin, sisa kuota berhak lunas reguler se-Indonesia ada 19.486 kursi, 67 diantaranya dari Sumut. Kemudian, kuota prioritas lansia tersisa 4.366 kursi. Kuota petugas haji daerah (PHD) tersisa 171 kursi dan pembimbing KBIHU tersisa 253 kursi. Dengan demikian, total sisa kuota mencapai 24.276 kursi.

Berdasarkan catatan Kanwil Kemenag Sumut, sebanyak 8.261 CJH dari kuota 8.328 telah melunasi Bipih. “Hari ini (kemarin) hari terakhir pelunasan Bipih sebanyak 8.261 orang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumut, H Zulfan Effendi kepada Sumut Pos, Jumat (19/5) malam.

Kata Zulfan, hingga kemarin sore, pihaknya masih terus memantau sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) pelunasan Bipih. Menurutnya, data tersebut masih bisa bertambah mengingat hari ini merupakan batas akhir pelunasan. “Dari pelunasan haji reguler ditambah jamaah cadangan mulai dari tahap satu, dua dan tiga kalau belum juga menggenapi kuota haji Sumut, maka akan menunggu petunjuk pimpinan pusat,” katanya

Sementara, hingga batas akhir pelunasan Bipih tersisa 67 atau tidak mencapai kuota haji Sumut 8.328, yang selanjutnya akan diputuskan Kementerian Agama pusat. Diketahui, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, memperpanjang pelunasan Bipih reguler cadangan tahap tiga sampai 19 Mei 2023. Dimana kuota haji Sumut sebanyak 8.328, yang nantinya akan dibagi menjadi 24 kloter.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menegaskan, Kemenag sudah tidak membuka perpanjangan masa pelunasan. “Karena kuota nasional sudah terpenuhi,” katanya kemarin.

Saiful menuturkan, sisa kursi tersebut bakal langsung diisi oleh kuota cadangan yang sudah melunasi Bipih. Data Kemenag menyebutkan, total kuota cadangan mencapai 55.667 jamaah. Dari jumlah itu, yang sudah melunasi Bipih sebanyak 29.775 orang atau 53,49 persen. Dari jumlah tersebut, jumlah kuota cadangan yang sudah melunasi Bipih melebihi sisa kuota reguler. Jadi, sudah cukup untuk menutup sisa kursi.

Saiful mengatakan, jamaah mulai masuk asrama haji pada 23 Mei nanti. Kemudian diterbangkan menuju Madinah pada 24 Mei. “Kami kebut proses visanya,” ujarnya.

Saat ini proses bio visa, sebagai dasar pengajuan visa haji, sudah mencapai 90 persen. Saiful mengungkapkan, perhitungan tadi baru untuk kuota tetap saja. Belum termasuk kuota tambahan yang berjumlah 8.000 kursi. Dia menyebut, skema distribusi dan pelunasan kuota tambahan bakal dibahas bersama DPR Selasa (23/5) pekan depan. Termasuk pembagian untuk jamaah haji khusus, juga masih dipetakan.

Kalangan travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) berharap segera ada kejelasan pembagian kuota tambahan untuk haji khusus. Di antaranya disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur di Jakarta kemarin. “Kami siap menyerap kuota tambahan tersebut,” ucapnya.

Firman menuturkan, sesuai dengan UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jamaah haji khusus juga berhak menerima alokasi dari tambahan kuota. Dia menyebutkan, alokasi untuk haji khusus adalah 8 persen dari kuota tambahan yang didapatkan pemerintah. Jadi, dari kuota tambahan 8.000 kursi, minimal alokasi untuk haji khusus adalah 640 orang.

Firman mengatakan, dengan memberikan alokasi kuota tambahan untuk haji khusus, peluang penyerapan kuota akan lebih besar. Pasalnya, antrean jamaah haji khusus juga sudah sangat panjang. Saat ini rata-rata jamaah haji khusus atau dulu dikenal dengan ONH Plus sekitar lima sampai tujuh tahun. “Penyerapan tambahan kuota juga dinilai sebagai bagian dari meningkatkan kepercayaan Saudi,” jelasnya.

Firman menegaskan, asosiasi travel haji khusus siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi memaksimalkan serapan tambahan kuota. Bagi dia, kolaborasi ini penting, mengingat masa penyelenggaraan haji semakin dekat.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan emergency medical team (EMT) untuk penanganan kegawatdaruratan medis pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. EMT ini dibentuk sebagai upaya menurunkan angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan, EMT dahulu dikenal dengan nama tim gerak cepat. Tim ini difungsikan untuk lebih dekat dengan jemaah haji. Mereka bertugas melaksanakan deteksi dini, tanggap darurat pada kejadian kegawatdaruratan medis, dan melaksanakan rujukan jemaah haji yang membutuhkan perawatan di KKHI dan RSAS.

“Salah satu strategi penyelenggaraan kesehatan haji tahun ini, kami siapkan dokter spesialis sebagai EMT,” ujar Liliek.

Setidaknya, ada 15 orang dokter spesialis yang disiapkan. Mereka terdiri atas dokter spesialis bidang anestesi, penyakit dalam, bedah, saraf, dan jantung. Para dokter spesialis ini nantinya ditempatkan di setiap sektor. Sehingga diharapkan kondisi kegawatdaruratan medis lebih cepat tertangani. Selain itu, juga disiapkan 12 orang dokter umum dan 43 perawat IGD/ICU/ER.

“Tenaga kesehatan kegawatdaruratan tersebut disiagakan untuk memberikan pelayanan di 5 sektor daerah kerja Madinah dan 11 sektor daerah kerja Makkah yang berdekatan dengan pondokan jemaah haji,” ungkapnya.

Dengan begitu, dapat mempermudah akses jemaah haji kepada pelayanan kesehatan, khususnya kondisi darurat yang tidak bisa ditangani oleh tenaga kesehatan haji di kloter. Selain itu, EMT disiagakan pada pos sektor khusus. Yakni, di Masjid Nabawi, Terminal Syib Amir Masjidilharam, Arafah, dan Mina. “EMT akan kami siagakan untuk selalu mengikuti pergerakan jemaah haji saat pelaksanaan ibadah, terutama pada fase Armuzna,” imbuhnya.

Dalam tugasnya nanti, lanjut Liliek, EMT juga berkolaborasi dengan tim penanganan krisis pertolongan pertama pada jemaah haji (PKP3JH), tim perlindungan jemaah haji (linjam), dan layanan lansia yang direkrut oleh Kementerian Agama. Dengan sinergi ini, dia optimistis upaya penanganan kegawatdaruratan medis dapat dilaksanakan lebih optimal. (wan/mia/c17/ttg/jpg/man/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/