25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi PAD di Dispenda Medan

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM berpesan, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Medan perlu tiga hal, pahami tugas dan fungsi, bekerja lebih keras dan memiliki komitmen.

Peningkatan PAD di Kota Medan perlu dilakukan pembahasan setiap bulannya untuk mengetahui angka pencapaian dari target yang ditentukan. Rapat evaluasi perolehan PAD itu digelar setiap bulannya di ruang rapat  lantai dua Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan.

Rapat evaluasi bulanan itu digelar di Dispenda, Rabu (7/3). Dalam rapat itu, Rahudman Harahap didampingi Wakil Wali Kota Medan, Drs H Dzulmi Eldin MSi dan Sekda Ir Syaiful Bahri. Hadir pada kesempatan itu sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ir Syampurno Pohan, Kepala Dinas Pendidikan DR M Rajab Lubis serta sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Dispenda Medan.

Rahudman mengatakan, evaluasi harus dilakukan secara rutin setiap bulannya. Hal itu penting dilakukan dalam upaya meningkatkan PAD.  Di samping itu ada tiga pesan yang disampaikan untuk selanjutnya dipatuhi dan dilaksanakan guna mewujudkan hal tersebut. Pertama, semua kepala bidang maupun kepala seksi harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Selanjutnya, semua unit maupun bidang-bidang pengelola sumber-sumber PAD harus bekerja lebih keras agar bisa merealisasikan penerimaan daerah. Dengan demikian tahapan target yang ditetapkan tercapai tepat waktu. Kemudian, membangun sinergitas semua PNS yang ada di Dispenda. “Karena semua pegawai harus punya komitmen apa yang harus dilakukan, terutama dalam pencapaian target,” katanya.

Dia berharap tidak ada saling menyalahkan, apa yang dilakukan itu merupakan tanggung jawab bersama. Jadi yang terpenting bagaimana caranya membangun disiplin kepribadian dan harus bekerja dengan penuh keihlasan.

“Ini yang paling perlu kita dapatkan dari jajaran Dispenda Medan,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan seluruh jajaran Dispenda harus bisa berfikir bagaimana cara meningkatkan PAD, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Hal itu diperlukan orang-orang yang mau bekerja keras di Dispenda Medan.
“Semua pegawai di Dispenda harus bekerja sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan. Jadi ketiga pesan tersebut harus benar-benar dilaksanakan,” ucapnya.

Selain ketiga pesan itu, Rahudman mengingatkan masalah disiplin harus lebih ditingkatkan lagi. Dengan modal disiplin, tentunya  percepatan dan peningkatan PAD dapat direalisasikan. Ditambah lagi  perlu ditumbuhkembangkan rasa kasih sayang dari pimpinan kepada bawahan.

Menurut Rahudman, Dispenda harus diisi orang-orang pilihan, berdedikasi serta mampu bekerja keras dengan penuh keikhlasan. Sebab, Dispenda merupakan institusi terdepan Pemko Medan dalam upaya penerimaan daerah.

“Kalau hal ini sudah dilaksanakan, tetapi percepatan dan peningkatan PAD tidak berjalan seperti yang diharapkan, barulah kadisnya kita evaluasi. Termasuk, para kepala dinas lainnya yang tidak memenuhi target pada 2012,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rahudman menyampaikan ada sejumlah sektor yang masih belum digali secara maksimal, terutama potensi burung walet. Padahal Pemko Medan sudah memiliki perda tentang burung walet. Karenanya, perda itu harus terus dikembangkan dan dikaji lebih mendalam sehingga target Rp500 juta yang telah ditetapkan dapat terealisasi.

“Di samping burung walet, saya juga menilai pengelolaan parkir yang dilakukan selama ini dirasakan belum maksimal. Kondisi itu menyebakan penerimaan dari sektor perparkiran masih belum sesuai dengan potensi parkir yang dimiliki.  Untuk memaksimalkannya perlu dilakukan langkah-langkah terobosan ektensifikasi sehingga penerimaan dari sektor perparkiran bisa lebih meningkat lagi,” katanya.(adl)

Bergunjing untuk Mendongkrak PAD

Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi memberikan saran dalam upaya peningkatan PAD. Sebagai mantan Kadispenda, disarankannya perlu dilakukan komunikasi yang baik antara pimpinan dengan bawahan. Kemudian, tidak usah saling menceritakan tapi jika bergunjing bagaimana cara mendongkrak PAD bisa dibenarkan.

“Bangun kekompakan dan kerjasama.  Lebih baik berkejasama dibandingkan kerja sendiri. Di samping itu terus ciptakan rasa kebersamaan dan saling berbagi pengetahuan. Lebih penting lagi, jangan pernah merasa tertekan ketika melaksanakan pekerjaan sehingga hasilnya lebih maksimal,” sarannya.
Dia mengatakan, Dispenda Medan adalah unsur pelaksana Pemerintah Kota Medan dalam bidang pungutan pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
“Dinas Pendapatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang pendapatan daerah dan melaksanakan tugas pembantu sesuai dengan bidang tugasnya,” ucap Eldin.

Eldin menerangkan, tugas Dispenda Medan melaksankan kebijakan teknis di bidang pendapatan daerah, melakukan pembukuan dan pelaporan atas pekerjaan penagihan pajak daerah, retribusi daerah dan penerimaan asli daerah lainnya, serta penagihan Pajak Bumi dan Bangunan.
Kemudian, melaksanakan koordinasi di bidang pendapatan daerah dengan unit dan instansi terkait dalam rangka penetapan besarnya pajak dan retribusi, melakukan penyuluhan pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan daerah lainnya serta PBB, melaksanakan seluruh kewenangan yang ada sesuai dengan bidang tugasnya dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah. (adl)

Optimis Penuhi Target PAD

Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, Drs Syahrul Harahap melaporkan perbandingan realisasi penerimaan Dinas Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2011 dan 2012 hingga tanggal  6 Maret. Dalam laporannya, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan bisa tercapai sesuai target 2012.
Syahrul membeberkan, untuk jenis penerimaan pajak hotel tahun 2011, targetnya sebesra Rp61.903.789.500, tapi terealisasi Rp7.190.813.964, sementara 2012 targetnya Rp80 miliar, realisasinya Rp9.652.380.643.

Selanjutnya, penerimaan pajak restoran pada 2011, targetnya Rp96.209.441.389, realisasinya Rp11.217.616.014. Sedangkan pada 2012, targetnya Rp113.209.441.000, realisasinya Rp14.396.149.432. Untuk penerimaan pajak hiburan pada 2011, targetnya Rp25.308.417.400, realisasinya Rp2.196.080.029. Pada 2012, targetnya Rp32.308.417.000, realisasinya Rp3.269.178.298.

Penerimaan pajak reklame pada 2011, targetnya Rp48.161.250.000, realisasinya Rp4.961.990.211. Sedangkan pada  2012, targetnya Rp56.161.250.000, realisasinya Rp3.828.435.110. Untuk penerimaan pajak penerangan jalan pada 2011, targetnya  Rp158.400.000.000, realisasi Rp12.421.798.925. Sedangkan pada 2012, targetnya  Rp125 miliar, realisasinya  Rp17.639.738.762.

Kemudian, penerimaan pajak parkir pada  2011 targetnya  Rp11.216.150.000, realisasinya Rp782.418.158. Sedangkan  pada 2012, targetnya Rp15 miliar, realisasinya Rp955.390.700. Untuk penerimaan sektor pajak air tanah pada 2011, targetnya Rp2.830.000.000. Sedangkan pada 2012, targetnya Rp6 miliar, sedangkan realisasinya Rp1.096.850.185.

Syahrul menyebutkan, untuk penerimaan BPHTB pada 2011, targetnya Rp175 miliar, realisasinya Rp5.742.836.188. Sedangkan 2012, targetnya Rp220 miliar realisasinya Rp14.778.602.823. Sementara penerimaan PBB pada 2011, targetnya Rp192.902.847.000 realisasinya Rp2.753.994.159. Sedangkan pada 2012, targetnya Rp300 miliar, realisasinya Rp6.439.679.664.

“Insya Allah, target yang telah ditetapkan bisa tercapai. Sehingga penerimaan PAD Kota Medan bisa lebih meningkat,” ucapnya. (adl)

Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi PAD di Dispenda Medan

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM berpesan, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Medan perlu tiga hal, pahami tugas dan fungsi, bekerja lebih keras dan memiliki komitmen.

Peningkatan PAD di Kota Medan perlu dilakukan pembahasan setiap bulannya untuk mengetahui angka pencapaian dari target yang ditentukan. Rapat evaluasi perolehan PAD itu digelar setiap bulannya di ruang rapat  lantai dua Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan.

Rapat evaluasi bulanan itu digelar di Dispenda, Rabu (7/3). Dalam rapat itu, Rahudman Harahap didampingi Wakil Wali Kota Medan, Drs H Dzulmi Eldin MSi dan Sekda Ir Syaiful Bahri. Hadir pada kesempatan itu sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ir Syampurno Pohan, Kepala Dinas Pendidikan DR M Rajab Lubis serta sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Dispenda Medan.

Rahudman mengatakan, evaluasi harus dilakukan secara rutin setiap bulannya. Hal itu penting dilakukan dalam upaya meningkatkan PAD.  Di samping itu ada tiga pesan yang disampaikan untuk selanjutnya dipatuhi dan dilaksanakan guna mewujudkan hal tersebut. Pertama, semua kepala bidang maupun kepala seksi harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Selanjutnya, semua unit maupun bidang-bidang pengelola sumber-sumber PAD harus bekerja lebih keras agar bisa merealisasikan penerimaan daerah. Dengan demikian tahapan target yang ditetapkan tercapai tepat waktu. Kemudian, membangun sinergitas semua PNS yang ada di Dispenda. “Karena semua pegawai harus punya komitmen apa yang harus dilakukan, terutama dalam pencapaian target,” katanya.

Dia berharap tidak ada saling menyalahkan, apa yang dilakukan itu merupakan tanggung jawab bersama. Jadi yang terpenting bagaimana caranya membangun disiplin kepribadian dan harus bekerja dengan penuh keihlasan.

“Ini yang paling perlu kita dapatkan dari jajaran Dispenda Medan,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan seluruh jajaran Dispenda harus bisa berfikir bagaimana cara meningkatkan PAD, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Hal itu diperlukan orang-orang yang mau bekerja keras di Dispenda Medan.
“Semua pegawai di Dispenda harus bekerja sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan. Jadi ketiga pesan tersebut harus benar-benar dilaksanakan,” ucapnya.

Selain ketiga pesan itu, Rahudman mengingatkan masalah disiplin harus lebih ditingkatkan lagi. Dengan modal disiplin, tentunya  percepatan dan peningkatan PAD dapat direalisasikan. Ditambah lagi  perlu ditumbuhkembangkan rasa kasih sayang dari pimpinan kepada bawahan.

Menurut Rahudman, Dispenda harus diisi orang-orang pilihan, berdedikasi serta mampu bekerja keras dengan penuh keikhlasan. Sebab, Dispenda merupakan institusi terdepan Pemko Medan dalam upaya penerimaan daerah.

“Kalau hal ini sudah dilaksanakan, tetapi percepatan dan peningkatan PAD tidak berjalan seperti yang diharapkan, barulah kadisnya kita evaluasi. Termasuk, para kepala dinas lainnya yang tidak memenuhi target pada 2012,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rahudman menyampaikan ada sejumlah sektor yang masih belum digali secara maksimal, terutama potensi burung walet. Padahal Pemko Medan sudah memiliki perda tentang burung walet. Karenanya, perda itu harus terus dikembangkan dan dikaji lebih mendalam sehingga target Rp500 juta yang telah ditetapkan dapat terealisasi.

“Di samping burung walet, saya juga menilai pengelolaan parkir yang dilakukan selama ini dirasakan belum maksimal. Kondisi itu menyebakan penerimaan dari sektor perparkiran masih belum sesuai dengan potensi parkir yang dimiliki.  Untuk memaksimalkannya perlu dilakukan langkah-langkah terobosan ektensifikasi sehingga penerimaan dari sektor perparkiran bisa lebih meningkat lagi,” katanya.(adl)

Bergunjing untuk Mendongkrak PAD

Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi memberikan saran dalam upaya peningkatan PAD. Sebagai mantan Kadispenda, disarankannya perlu dilakukan komunikasi yang baik antara pimpinan dengan bawahan. Kemudian, tidak usah saling menceritakan tapi jika bergunjing bagaimana cara mendongkrak PAD bisa dibenarkan.

“Bangun kekompakan dan kerjasama.  Lebih baik berkejasama dibandingkan kerja sendiri. Di samping itu terus ciptakan rasa kebersamaan dan saling berbagi pengetahuan. Lebih penting lagi, jangan pernah merasa tertekan ketika melaksanakan pekerjaan sehingga hasilnya lebih maksimal,” sarannya.
Dia mengatakan, Dispenda Medan adalah unsur pelaksana Pemerintah Kota Medan dalam bidang pungutan pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
“Dinas Pendapatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang pendapatan daerah dan melaksanakan tugas pembantu sesuai dengan bidang tugasnya,” ucap Eldin.

Eldin menerangkan, tugas Dispenda Medan melaksankan kebijakan teknis di bidang pendapatan daerah, melakukan pembukuan dan pelaporan atas pekerjaan penagihan pajak daerah, retribusi daerah dan penerimaan asli daerah lainnya, serta penagihan Pajak Bumi dan Bangunan.
Kemudian, melaksanakan koordinasi di bidang pendapatan daerah dengan unit dan instansi terkait dalam rangka penetapan besarnya pajak dan retribusi, melakukan penyuluhan pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan daerah lainnya serta PBB, melaksanakan seluruh kewenangan yang ada sesuai dengan bidang tugasnya dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah. (adl)

Optimis Penuhi Target PAD

Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, Drs Syahrul Harahap melaporkan perbandingan realisasi penerimaan Dinas Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2011 dan 2012 hingga tanggal  6 Maret. Dalam laporannya, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan bisa tercapai sesuai target 2012.
Syahrul membeberkan, untuk jenis penerimaan pajak hotel tahun 2011, targetnya sebesra Rp61.903.789.500, tapi terealisasi Rp7.190.813.964, sementara 2012 targetnya Rp80 miliar, realisasinya Rp9.652.380.643.

Selanjutnya, penerimaan pajak restoran pada 2011, targetnya Rp96.209.441.389, realisasinya Rp11.217.616.014. Sedangkan pada 2012, targetnya Rp113.209.441.000, realisasinya Rp14.396.149.432. Untuk penerimaan pajak hiburan pada 2011, targetnya Rp25.308.417.400, realisasinya Rp2.196.080.029. Pada 2012, targetnya Rp32.308.417.000, realisasinya Rp3.269.178.298.

Penerimaan pajak reklame pada 2011, targetnya Rp48.161.250.000, realisasinya Rp4.961.990.211. Sedangkan pada  2012, targetnya Rp56.161.250.000, realisasinya Rp3.828.435.110. Untuk penerimaan pajak penerangan jalan pada 2011, targetnya  Rp158.400.000.000, realisasi Rp12.421.798.925. Sedangkan pada 2012, targetnya  Rp125 miliar, realisasinya  Rp17.639.738.762.

Kemudian, penerimaan pajak parkir pada  2011 targetnya  Rp11.216.150.000, realisasinya Rp782.418.158. Sedangkan  pada 2012, targetnya Rp15 miliar, realisasinya Rp955.390.700. Untuk penerimaan sektor pajak air tanah pada 2011, targetnya Rp2.830.000.000. Sedangkan pada 2012, targetnya Rp6 miliar, sedangkan realisasinya Rp1.096.850.185.

Syahrul menyebutkan, untuk penerimaan BPHTB pada 2011, targetnya Rp175 miliar, realisasinya Rp5.742.836.188. Sedangkan 2012, targetnya Rp220 miliar realisasinya Rp14.778.602.823. Sementara penerimaan PBB pada 2011, targetnya Rp192.902.847.000 realisasinya Rp2.753.994.159. Sedangkan pada 2012, targetnya Rp300 miliar, realisasinya Rp6.439.679.664.

“Insya Allah, target yang telah ditetapkan bisa tercapai. Sehingga penerimaan PAD Kota Medan bisa lebih meningkat,” ucapnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/