MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 3 DPRD Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, komit untuk mempercepat perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dilakukan agar Bapenda Kota Medan dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan pada 2023 ini.
Untuk itu, Komisi 3 DPRD Medan mengaku siap berkolaborasi dengan Bapenda Kota Medan guna mencapai target PAD tersebut. Terlebih lagi, kedua pihak sepakat masih banyak objek pajak yang dinilai sangat dimungkinkan untuk dinaikkan guna mencapai target PAD tersebut.
Kesepakatan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda realisasi penerimaan pajak daerah yang digelar Komisi 3 DPRD Medan dengan Bapenda Kota Medan di Ruang Badan Angagran (Banggar) Gedung DPRD Medan, Senin (5/6).
Saat memimpin rapat, Ketua Komisi 3, Afif Abdillah yang didampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring, Sukamto, Mulia Syahputra, Erwin Siahaan, Irwansyah, Rizki Nugraha, dan Dhiyaul Hayati, mengatakan, kolaborasi antara pihaknya dan Bapenda Kota Medan memang sangat dibutuhkan dan harus ditingkatkan.
“Kami terus support Bapenda Medan agar target PAD yang dibebankan kepada mereka yang mencapai Rp3 triliun lebih dapat terealisasi,” ungkap Afif, dalam rapat yang dihadiri langsung Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar, Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan, dan sejumlah kabid lainnya, beserta Kepala UPT Bapenda Kota Medan.
Menurut Afif, kolaborasi sangat penting untuk dilakukan, mengingat ada 3 kendala sesuai laporan Bapenda Kota Medan, yang mengakibatkan capaian realisasi target menjadi lambat.
“Ada 3 kendala yang kami dengar, yakni minimnya kepatuhan, sanksi, dan integritas. Untuk itu, kami terus mendorong pihak Bapenda agar tetap berinovasi dan bekerja keras untuk peningkatan PAD,” tuturnya.
Kemudian, Komisi 3 menilai, adapun beberapa objek pajak yang dinilai memungkinkan untuk ditingkatkan, yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikutip PLN melalui tagihan retribusi PLN.
“Potensi PPJ sangat besar, sangat sayang kalau tidak dimaksimalkan. Untuk itu, kami akan membuat RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak PLN,” jelas Afif.
Selain PPJ, sambung Afif, Komisi 3 DPRD Medan juga menyebutkan, masih banyak potensi pajak yang bisa dimaksilkan. Satu di antaranya, dengan memaksimalkan perolehan PAD dari sektor pajak hiburan.
Sementara untuk pajak reklame, Komiai 3 juga menilai, pajak tersebut masih sangat bisa untuk dimaksimalkan. Namun begitu, mereka akan mengusulkan revisi Perda, untuk reklame atau spanduk para UMKM pemula dapat digratiskan.
“Untuk UMKM yang baru, biaya promosi digratiskan saja. Ini ‘anak kandung’ kita, perlu promosi di kota sendiri,” ujar Afif.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, memaparkan target PAD Bapenda 2023 sebesar Rp3 triliun lebih. Realisasi target PAD itu terdiri dari 9 jenis retribusi objek pajak yang hingga 3 Juni 2023 telah terkumpul Rp564,8 miliar lebih.
Disampaikan Benny, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan percepatan realisasi target, satu di antaranya dengan melakukan kolaborasi bersama sejumlah OPD dan stakeholder.
“Apalagi dalam waktu dekat ini, Bapenda Medan juga akan melakukan Program Kolaborasi Digitalisasi Pajak Daerah (Kodipada),” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, Bapenda Kota Medan juga akan melakukan Gebyar PBB yang bekerja sama dengan Bank Sumut.
“Kami tetap berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan, sehingga target perolehan PAD dapat terealisasi,” pungkas Benny. (map/saz)