29 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Sebulan, 10 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Langkat

LANGKAT- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Langkat menilai kasus pencabulan terhadap anak berstatus mengkhawatirkan. Tercatat, sampai Maret 2012 sudah 10 kasus.

“Status pencabulan terhadap anak sudah memasuki tahapan mengkhawatirkan, dibutuhkan kepedulian semua pihak mulai keluarga maupun instansi terkait yang masuk dalam gugus tugas antisipasi kerawanan itu,” kata Ketua KPAI, Ernis SA Lubis, Senin (19/3).

Munculnya kasus-kasus tersebut ditengarai KPAI, akibat adanya pergeseran nilai menjurus kelainan karena pikiran waras orang tua (bapak) dihapus nafsu melihat gadis ingusan walaupun sebenarnya anak sendiri.

Pun demikian, urai dia, persoalan ekonomi berperan. Pasalnya, beberapa kasus itu dikarenakan ibu korban tidak di tempat misalnya bekerja di luar bahkan menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Lebih lanjut diharapkan dia, semua pihak harus melibatkan diri berikan perhatian kepada anak bukan hanya di rumah namun aktivitas keseharian mulai lingkungan hingga sekolah. Kaum ibu dianggap jadi panutan memonitor anak kesehariannya, terutama bagi anak yang telah diberikan telepon genggam.
“Banyak hal yang perlu dimaksimalkan, semisalnya saja program kerakyatan seperti ekonomi mandiri melalui kursus menjahit ataupun penopangan usaha kecil. Selain itu, aktipasi pengawasan terhadap anak di setiap ruang dan tempat diperkirakan mampu memperkecil munculnya peristiwa serupa,” seru dia.

Untuk diketahui, parahnya kasus pencabulan dilakukan orang tua kandung kepada putri sendiri diikuti orang tua tiri mencabuli anaknya hingga kini terangkum empat kasus. Belum lagi, pencabulan dilakukan anak-anak terhadap rekan sebaya terdapat 2 kasus. Diikuti, modus orang yang berpura-pura membantu tawarkan kebaikan seperti pekerjaan ternyata mencabuli ada 1 kasus serta pencabulan ingkar janji terdapat 3 kasus dan 1 diantaranya sudah ke ranah hukum.

Kepala Bidang (Kabid) Perempuan dan Anak BKKBN Langkat, Rina Marpaung, sepaham jika semua pihak menseriusi kasus tersebut. Bahkan, beberapa institusi harus bergabung mengikis persoalan  ini. (mag-4)

Kasus Pencabulan Anak s/d Maret 2012

  1. Ortu Kandung Cabuli Anak Sendiri    :    2 Kasus
  2. Ortu Tiri Cabuli Anak Sendiri    :    2 Kasus
  3. Anak Cabuli Anak (Teman)     :    2 Kasus
  4. Dicabuli Dijanjikan Kerja    :    1 Kasus
  5. Cabul Ingkar Janji (Pacaran)    :    3 Kasus (1 Masuk Proses Hukum)

Nb: Sumber KPAI Langkat

LANGKAT- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Langkat menilai kasus pencabulan terhadap anak berstatus mengkhawatirkan. Tercatat, sampai Maret 2012 sudah 10 kasus.

“Status pencabulan terhadap anak sudah memasuki tahapan mengkhawatirkan, dibutuhkan kepedulian semua pihak mulai keluarga maupun instansi terkait yang masuk dalam gugus tugas antisipasi kerawanan itu,” kata Ketua KPAI, Ernis SA Lubis, Senin (19/3).

Munculnya kasus-kasus tersebut ditengarai KPAI, akibat adanya pergeseran nilai menjurus kelainan karena pikiran waras orang tua (bapak) dihapus nafsu melihat gadis ingusan walaupun sebenarnya anak sendiri.

Pun demikian, urai dia, persoalan ekonomi berperan. Pasalnya, beberapa kasus itu dikarenakan ibu korban tidak di tempat misalnya bekerja di luar bahkan menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Lebih lanjut diharapkan dia, semua pihak harus melibatkan diri berikan perhatian kepada anak bukan hanya di rumah namun aktivitas keseharian mulai lingkungan hingga sekolah. Kaum ibu dianggap jadi panutan memonitor anak kesehariannya, terutama bagi anak yang telah diberikan telepon genggam.
“Banyak hal yang perlu dimaksimalkan, semisalnya saja program kerakyatan seperti ekonomi mandiri melalui kursus menjahit ataupun penopangan usaha kecil. Selain itu, aktipasi pengawasan terhadap anak di setiap ruang dan tempat diperkirakan mampu memperkecil munculnya peristiwa serupa,” seru dia.

Untuk diketahui, parahnya kasus pencabulan dilakukan orang tua kandung kepada putri sendiri diikuti orang tua tiri mencabuli anaknya hingga kini terangkum empat kasus. Belum lagi, pencabulan dilakukan anak-anak terhadap rekan sebaya terdapat 2 kasus. Diikuti, modus orang yang berpura-pura membantu tawarkan kebaikan seperti pekerjaan ternyata mencabuli ada 1 kasus serta pencabulan ingkar janji terdapat 3 kasus dan 1 diantaranya sudah ke ranah hukum.

Kepala Bidang (Kabid) Perempuan dan Anak BKKBN Langkat, Rina Marpaung, sepaham jika semua pihak menseriusi kasus tersebut. Bahkan, beberapa institusi harus bergabung mengikis persoalan  ini. (mag-4)

Kasus Pencabulan Anak s/d Maret 2012

  1. Ortu Kandung Cabuli Anak Sendiri    :    2 Kasus
  2. Ortu Tiri Cabuli Anak Sendiri    :    2 Kasus
  3. Anak Cabuli Anak (Teman)     :    2 Kasus
  4. Dicabuli Dijanjikan Kerja    :    1 Kasus
  5. Cabul Ingkar Janji (Pacaran)    :    3 Kasus (1 Masuk Proses Hukum)

Nb: Sumber KPAI Langkat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/