JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Langkah Polri membongkar kasus tindak perdagangan orang (TPPO) membuahkan hasil. Sejak 5 Juni hingga 20 Juni, Satgas TPPO Polri mampu menyelamatkan 1.582 korban perdagangan manusia. Salah yang terbaru, Polda Sumatera Barat berhasil menyelamatkan sepuluh warga yang dikirim ke Malaysia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, Satgas TPPO Polri per 20 Juni menangani 456 laporan dengan jumlah tersangka mencapai 532 orang. “Jumlah korban yang mampu diselamatkan 1.582 orang,” tuturnya, kemarin.
Terkait jumlah tersangka, lanjutnya, hingga saat ini tersapat 532 orang. Semua tersangka tersebut telah ditangkap baik oleh Satgas TPPO dan Polda se-Indonesia. “dua modus terbanyak menawarkan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) dan modus pekerja seks komersial,” paparnya.
Hingga saat ini kasus TPPO yang telah sampai pada tahap penyelidikan terdapat 83 kasus. Lalu, 347 kasus masuk dalam tahap penyidikan. “Serta ada satu kasus yang dinyatakan lengkap atau P21,” terangnya.
Untuk kasus TPPO terbaru, Polda Sumatera Barat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka penyalur PMI ilegal. Kapolda SUmbar Irjen Suharyono menjelaskan, tersangka seorang perempuan berinisial W, warga Kinali, Pasaman Barat, Sumbar. “Korbannya sepuluh orang berhasil diselamatkan,” ujarnya.
Para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga bekerja di perusahaan es di Malaysia. Dia mengatakan, sepuluh korban ini begitu sampai di Malaysia tidak diberikan gaji. “Gaji malah diambil oleh agen secara diam-diam,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumbar Kombespol Andry Kurniawan menuturkan, pelaku ini membujuk dengan membiayai keberangkatan dan pengurusan paspor. “Tersangka yang biayai semua di awal,” urainya.
Namun, saat korban telah bekerja, pelaku meminta gaji tiga bulan kedepan plus fee. Dia mengatakan, dari modus itulah pelaku mendapatkan keuntungan. “Pelaku pernah tinggal di Malaysia, jadi paham kondisi di sana,” terangnya.
Kian maraknya kasus TPPO turut menjadi perhatian serius Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Apalagi, dari korban yang ada, teridentfikasi adanya korban anak. Diakuinya, pihaknya turut terlibat dalam penanganan kasus TPPO ini. Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas melakukan rehabilitasi sosial pada para korban TPPO.
Tercatat, sejak 1 Januari hingga 21 Juni 2023, ada 196 orang korban TPPO yang ditangani oleh Kemensos melalui balai-balai besar Kemensos yang tersebar di 37 balai yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Mereka ditangani bersama dengan 216 pekerja migran bermasalah dan 29 orang WNI yang barus saja dipulangkan dari luar negeri. “Mereka akan kita tangani orang per orang. Saat ini tengah dilakukan asesmen oleh petugas di balai kami,” ujar Risma dalam temu media soal program PENA untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, di Jakarta, Rabu (21/6).
Menurutnya, pola penanganan untuk mereka tidak bisa lagi menggunakan metode per kelompok. Sebab, masing-masing memiliki masalah berbeda-beda, yang biasanya menyangkut ekonominya. Sehingga, perlu ditangani per orang per kasus.
Terutama, yang menyangkut anak-anak. Ia mengatakan, pihaknya tengah meneliti keterlibatan anak-anak dalam kasus TPPO ini. “Makanya sedang tak teliti, kalau anak-anak itu kenapa. Apa sih masalahnya?,” ungkapnya.
Risma mengaku sedih terhadap kasus TPPO yang kian marak ini. Oleh karenanya, dia menginisiasi adanya program pengentasan kemiskinan yang dinilai sebagai salah satu core dari tindak TPPO ini.
Nantinya, wilayah-wilayah perbatasan bakal jadi sasaran awal program tersebut. Daerah perbatasan dinilai rentan TPPO lantaran banyak kemiskinan terjadi di sana. Ia juga telah menginstruksikan seluruh kepala balai Kemensos untuk mendeteksi potensi-potensi ekonomi yang bisa dikembangkan di wilayahnya sebagai upaya perbaikan ekonomi.
“Sebetulnya tugas kemensos kalo sudah terjadi TPPO, kecuali kemiskinan. Aku bagian kecil dari penanganan TPPO ini. Tapi, kalau mereka keluar dari kemiskinan maka tidak kembali terjebak TPPO,” papar Mantan Walikota Surabaya tersebut.
Untuk pemasaran, Kemensos akan membangun kios di wilayah perbatasan. Rencananya, ada empat kios yang dibangun di pos lintas batas negara (PLBN) antara Indonesia-Papua NUgini. Dengan begitu, warga bisa berjualan di sana.
Diancam Dibunuh oleh Preman Malaysia
Sementara, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu berkerudung biru mengaku mendapat ancaman hendak dibunuh oleh preman di Malaysia. Dia meminta kepada pemerintah Indonesia bisa membantu kepulangannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 18 WNI asal Sumatera Barat di Kajang, Kuala Lumpur, Malaysia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahkan ada korban yang sedang hamil.
Kemudian Polda Sumatera Barat bersama Atase Kepolisian (Atpol) dan Staf Konsuler mendatangi sebuah ruko di Kajang pada Selasa (12/6). “Sementara saat ini 12 orang sudah dibawa ke KBRI dan sisanya masih mengambil barang dari penampungan mereka,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).
Hasil pendalaman Atpol, para korban TPPO ini kurang lebih sudah 6 bulan terlunta-lunta tanpa kerja dan tanpa gaji atau upah tidak sesuai dengan kerja yang mereka lakukan di Kilang atau Pabrik. ”Kendala yang dihadapi bahwa Atpol harus berhadapan dengan para preman yang mengaku Agen mereka yang dipekerjakan diduga oleh para pemilik Kilang tempat mereka bekerja,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan diplomasi keras. Akhirnya, para korban bisa dievakuasi ke kendaraan milik KBRI di Kuala Lumpur. “Saat ini para korban sudah dalam kondisi selamat dan aman serta di pindahkan ke shelter KBRI dan IKMA,” pungkas Ramadhan. (Idr/mia/jpg/jpc/adz)