TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi Kamlan Mursyid menghadiri rapat lanjutan gabungan legislatif dan eksekutif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo, Rabu (26/7/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi Muhammad Azwar didampingi Iman Irdian Saragih dikarenakan data yang diminta DPRD belum tersedia dan beberapa Kepala OPD tidak hadir.
Rapat kembali digelar dan dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih serta dihadiri Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra dan beberapa Kepala OPD.
Sementara anggota DPRD Tebingtinggi yang hadir, diantaranya yaitu Jonner Sitinjak, Fahmi Tanjung, Kaharuddin Nasution, Ogamota Hulu, Tamsil Husni, Waris, Muliadi, Syamsul Bahri, Zainal Arifin Tambunan, Martin M Hutahaean, Muhammad Erwin Harahap, Abdul Rahman, Muhammad Doni Damanik dan Andi Yasser.
Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid mengatakan bahwa Pemko Tebingtinggi meminta maaf atas keterlambatan kedatangan pihak Eksekutif dalam hal ini OPD dikarenakan banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Kami berharap kepada pihak Legislatif untuk tetap melanjutkan rapat pembahasan tentang Ranperda sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2022,” pintanya. (ian/ram)