MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menginstruksikan anggotanya untuk segara tangkap BSS, pemilik pangkal gas yang melakukan pengoplosan dari gas elpiji 3 kilogram ke 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.
Untuk diketahui, sebuah pangkalan gas Elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang abung Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan digrebek Polda Sumut, Kamis (27/7) malam. Pangkalan tersebut, diduga melakukan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi.
“Hari ini, pengejaran terhadap pemilik distributor segera tangkap, penangkapan itu perintah saya sejak probelematika masalah gas itu, dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Perintah saya, segera temukan dan tangkap pengoplosan itu jadi masalah,” ucap Agung kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (31/7).
Agung mengungkapkan sudah jelas tabung gas 3 kg, ditulis untuk masyarakat miskin. Namun, ditemukan dan dipindahkan ke tabung ke masyarakat yang mampu. Sehingga dilakukan penindakan tegas.
“Sudah melihat dan menemukan penyimpangan hubungi 110. Tujukan lokasi, tujukan namanya, agennya. Tentu kami bergerak,” kata Agung.
Dengan itu, Agung memastikan bersama Pemprov Sumut, Pertamina dan stakeholder untuk mengawal dan memastikan pasokan dan stok gas elpiji 3 kilogram tersedia di tengah masyarakat.
“Kami memastikan tabung gas 3 kg ini, sampai ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Agung.
Agung menambahkan pihak Polda Sumut bersama jajaran siap, melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang melawan hukum, terkait dengan gas elpiji 3 kilogram.
“Melakukan perlawanan hukum satu persatu, kita akan buktikan itu. Kita proses dan lanjutan mekanisme hukum ada,” tandas Agung.
Kasus ini, terungkap atas pengrebekan dilakukan Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Petugas kepolisian, 3 orang dan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.
Di lokasi penggerebekan itu, Hadi mengungkapkan pihaknya mengamankan tiga orang, masing-masing berinsial RT, NF dan APG. Namun, pemilik pangkalan gas, BSS berhasil melarikan diri saat penggrebekan.(gus/ram)