28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Peringati HUT RI ke 78, Pemko Tebingtinggi Bagikan Seribu Bendera

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membagikan 1.000 Bendera Merah Putih secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan, TP PKK Kota dan Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat, di Kantor Kecamatan Rambutan Jalan Gunung Leuser, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Selasa (1/8/2023).

Hal ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.

“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Syarmadani.

Sejalan dengan itu, Syarmadani mengatakan bahwa peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebingtinggi bisa mendukung,” katanya.

Diakhir, Syarmadani berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebingtinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

“Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol,” ucap Syarmadani.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap mengatakan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Tambah Zubir, untuk saat ini Pemerintah Kota Tebingtinggi membagikan sebanyak 1.000 bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membagikan 1.000 Bendera Merah Putih secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan, TP PKK Kota dan Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat, di Kantor Kecamatan Rambutan Jalan Gunung Leuser, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Selasa (1/8/2023).

Hal ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.

“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Syarmadani.

Sejalan dengan itu, Syarmadani mengatakan bahwa peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebingtinggi bisa mendukung,” katanya.

Diakhir, Syarmadani berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebingtinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

“Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol,” ucap Syarmadani.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap mengatakan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Tambah Zubir, untuk saat ini Pemerintah Kota Tebingtinggi membagikan sebanyak 1.000 bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/