26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pertamina PHU Pangkalan Gas yang Digrebek Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Petugas kepolisian dari Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggrebekan di sebuah pangkalan gas Elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang abung Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan digrebek Polda Sumut, Kamis malam, 27 Juli 2023 yang lalu.

Dari penggerebekkan tersebut, polisi menemukan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

Penggerebekkan ini membuat PT Pertamina mengambil tindakan tegas dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHU) kepada agen tersebut.

“Yang pangkalan tersebut, di bawah agen. Dari agen sudah dilakukan PHU. Kalau agennya, masih dalam proses kepolisian. Saya lihat dulu nanti, apa sanksinya,” sebut Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (2/8/2023).

Satria mengungkapkan bahwa PHU pangkalan yang diduga melakukan pengoplosan itu, kontrak usahanya ada di agen. Bukan di Pertamina.

“Agennya, melakukan PHU. Karena, kontrak usaha antara agen dengan pangkalan. Dia kontrak usaha dengan agen, bukan Pertamina,” sebut Satria.

Satria menjelaskan langkah-langkah dalam mengantispasi hal serupa terulang kembali. Pihaknya tengah mengembangkan sebuah aplikasi dalam monitoring distribusi hingga transaksi gas elpiji 3 kg.

“Saat rapat kordinasi, banyak saran dari pengamat, akan dilakukan pengawasan dengan sistem digital. Stok pangkalan berapa, sisanya berapa, berapa hari habis. Nanti dibuat sistem digital,” jelas Satria.

Satria mengungkapkan Pertamina tengah melakukan pendataan terhadap seluruh pangkalan gas yang ada di Sumut ini. Kemudian, dilakukan sosialisasi gas subsidi tetap sasaran. Termasuk, melakukan registrasi terhadap seluruh pangkalan.

“Kita juga melakukan sosialisasi, subsidi tetap sasaran. Nanti data itu, akan termonitor lah. Misalnya, pangakalan X dikirim 100 tabung, siapa saja pembelinya ketahuan nanti. Kalau nanti barangnya 100 tabung, yang beli 100 orang, benar datanya. Tapi, tabungnya 100, yang beli 80 beli, kalau minta lagi, perlu dicurigai. Harusnya, barang masuk dan keluar sama,” jelas Satria.

Satria mengatakan aplikasi untuk melakukan pengawasan gas 3 kg ini, hampir sama seperti pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang ada saat ini.

“Hampir sama lah, dengan BBM subsidi. Ini sekarang tahap sosialisasi dan registrasi pangkalan. Nanti kita kembangkan aplikasi untuk di pangkalan lah. Nanti ketahuan lah, siapa aja yang beli,” tandas Satria.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Petugas kepolisian dari Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggrebekan di sebuah pangkalan gas Elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang abung Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan digrebek Polda Sumut, Kamis malam, 27 Juli 2023 yang lalu.

Dari penggerebekkan tersebut, polisi menemukan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

Penggerebekkan ini membuat PT Pertamina mengambil tindakan tegas dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHU) kepada agen tersebut.

“Yang pangkalan tersebut, di bawah agen. Dari agen sudah dilakukan PHU. Kalau agennya, masih dalam proses kepolisian. Saya lihat dulu nanti, apa sanksinya,” sebut Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (2/8/2023).

Satria mengungkapkan bahwa PHU pangkalan yang diduga melakukan pengoplosan itu, kontrak usahanya ada di agen. Bukan di Pertamina.

“Agennya, melakukan PHU. Karena, kontrak usaha antara agen dengan pangkalan. Dia kontrak usaha dengan agen, bukan Pertamina,” sebut Satria.

Satria menjelaskan langkah-langkah dalam mengantispasi hal serupa terulang kembali. Pihaknya tengah mengembangkan sebuah aplikasi dalam monitoring distribusi hingga transaksi gas elpiji 3 kg.

“Saat rapat kordinasi, banyak saran dari pengamat, akan dilakukan pengawasan dengan sistem digital. Stok pangkalan berapa, sisanya berapa, berapa hari habis. Nanti dibuat sistem digital,” jelas Satria.

Satria mengungkapkan Pertamina tengah melakukan pendataan terhadap seluruh pangkalan gas yang ada di Sumut ini. Kemudian, dilakukan sosialisasi gas subsidi tetap sasaran. Termasuk, melakukan registrasi terhadap seluruh pangkalan.

“Kita juga melakukan sosialisasi, subsidi tetap sasaran. Nanti data itu, akan termonitor lah. Misalnya, pangakalan X dikirim 100 tabung, siapa saja pembelinya ketahuan nanti. Kalau nanti barangnya 100 tabung, yang beli 100 orang, benar datanya. Tapi, tabungnya 100, yang beli 80 beli, kalau minta lagi, perlu dicurigai. Harusnya, barang masuk dan keluar sama,” jelas Satria.

Satria mengatakan aplikasi untuk melakukan pengawasan gas 3 kg ini, hampir sama seperti pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang ada saat ini.

“Hampir sama lah, dengan BBM subsidi. Ini sekarang tahap sosialisasi dan registrasi pangkalan. Nanti kita kembangkan aplikasi untuk di pangkalan lah. Nanti ketahuan lah, siapa aja yang beli,” tandas Satria.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/