LUBUKPAKAM- Maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Deliserdang terkesan kalau Pemkab Deliserdang tak mampu melakukan penertiban usaha ilegal tersebut. Bahkan, penertiban yang pernah dilakukan Pemkab Deliserdang terkesan tebang pilih dan terindikasi ada oknum di lingkungan Permkab yang melindungi usaha galian C tersebut.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars usai rapat paripurna di gedung DPRD Deliserdang, Senin (26/3), dia langsung marah-marah. Bahkan, orang nomor dua di Pemkab Deliserdang ini sempat melontarkan kata-kata tak pantas diucapkan kepada wartawan.
“Tidak benar isu itu. Nggak ada itu.….(tak pantas dituliskan, Red)” kata Zainuddin sambil berlalu.
Namun sebelumnya, Zainuddin sempat menyatakan, pihaknya akan mengumpulkan semua stafnya yang berhubungan dengan penerbitan serta penertiban izin galian C dan izin industri. “Dalam waktu dekat ini akan kita kumpulkan semua SKPD terkait itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Deliserdang Wagirin Arman mendesak Pemkab Deli Serdang untuk bersikap tegas terhadap pengusaha galian C illegal. “Beberapa waktu lalu, Pemkab Deliserdang melalui Satpol-PP bisa menarik alat berat milik pengusaha galian C ilegal. Nah, ini kok tak bisa dilakukan ketegasan. Jangan-jangan ada orang dalam yang membeking kegiatan illegal itu,” kata Wagirin.
Menurutnya, sudah banyak temuan anggota dewan terkait maraknya aktivitas galian C illegal di Deliserdang. Bahkan beberapa di intaranya, ada yang memiliki kilang pemecah batu permanen yang sudah lama beraktivitas, seperti kilang milik PT Mitra Kuring (MK). (btr)