30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pelempar Sandal ke Jokowi Diserahkan ke RSJ, Relawan Bobby Telusuri Asal ID Card

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan, oknum pelempar sandal ke arah Presiden Joko Widodo pada acara rembuk kemerdekaan di Gedung Serbaguna Sumut, sudah diamankan. Bahkan saat ini, wanita berinisial RT tersebut telah dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).

“Dari informasi yang kita dapat, saat ini (RT) sudah dibawa ke rumah sakit jiwa,” kata Bobby kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Senin (28/8).

Dikatakan Bobby, saat ini pihaknya juga sedang mendalami bagaimana caranya RT bisa memiliki akses untuk masuk ke gedung pertemuan tersebut. “Kita coba dalami bagaimana dia bisa mendapatkan akses ke dalam, karena harusnya yang ke dalam adalah relawan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution, Asril memastikan, RT selaku oknum yang melakukan pelemparan sandal terhadap presiden, dipastikan bukan bagian dari relawan Bobby Nasution. “Oknum tersebut bukan bagian dari relawan kita,” kata Asril kepada Sumut Pos, kemarin (28/8).

Dikatakan Asril, pada kegiatan itu, yang berhak masuk ke dalam gedung pertemuan tersebut bukan hanya para relawan. “Masyarakat umum bisa masuk dengan menunjukkan ID card,” ujarnya.

Lantas, bagaimana bisa wanita berinisial RT yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut bisa mendapatkan ID card? Asril mengatakan, hal itu masih ditelusuri. “Infonya yang bersangkutan juga mendapatkan ID card. Makanya saat ini sedang ditelusuri dari mana dia mendapatkan ID card tersebut,” katanya.

Terpisah, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, oknum RT bukanlah warga Kota Medan. Diketahui, RT merupakan warga Kabupaten Deliserdang. Pada tahun 2021, jelas Khoiruddin, RT pernah membuat keributan di Polda Sumut. Saat itu, Polda Sumut melaporkan ke Dinsos Medan. Akan tetapi begitu mengetahui bahwa RT merupakan warga Deliserdang, Dinsos Medan langsung menyerahkan RT ke Dinsos Deliserdang.

“Tahun 2021, si RT ini kita serahkan ke Dinsos Deliserdang dan infonya saat itu dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). Surat yang dimaksud Poldasu dari Dinsos Medan itu adalah serah terima dari Dinsos Medan ke Dinsos Deliserdang yang menyatakan bahwa RT ini terindikasi terkena gangguan jiwa,” terang Khoiruddin saat ditemui Sumut Pos, Senin (28/8).

Atas kejadian kemarin, sambung Khoiruddin, RT langsung diamankan pihak kepolisian. Kemudian, tim Dinsos Medan dikawal pihak kepolisian membawa RT ke RS Jiwa. “Kemudian disana (RSJ) datang pihak Dinsos Deliserdang. Intinya saat ini, oknum RT tersebut sudah berada di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.

Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menilai, peristiwa pelemparan sandal ke Presiden di Indonesia sangat langka terjadi. Bahkan tidak pernah terjadi pada masa Presiden RI sebelumnya. Padahal, di seluruh dunia banyak kasus yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan pemimpin negara bisa datang dari mana saja dan kapan saja.

Oleh karena itu, dia menilai, penting bagi aparat keamanan untuk selalu siap menghadapi segala kemungkinan. “Meski demikian, juga penting untuk mencari keseimbangan antara perlindungan yang ketat dan kebebasan individu untuk berinteraksi dengan pemimpin mereka,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Senin (28/8).

Dalam kasus wanita yang mencoba menerobos pengamanan untuk mendekati Presiden Jokowi, sambung Shohibul, dapat dilihat bahwa petugas keamanan telah melakukan tugas mereka dengan baik dalam mengendalikan situasi. Namun, insiden ini juga menunjukkan bahwa ada ruang untuk peningkatan dalam hal prosedur dan pelatihan keamanan.

“Jika dalam menanggapi kasus ini Natalius Pigai, aktivis kemanusiaan, berpendapat bahwa insiden ini patut menjadi evaluasi bagi aparat keamanan untuk lebih meningkatkan keamanan presiden dan mengkaitkannya dengan tensi politik yang meningkat menjelang Pemilu 2024, yang menurutnya bisa membawa potensi ancaman baru,” sebutnya.

Shohibul menegaskan, ini penting untuk menjadi catatan, meski kasus-kasus seperti ini cukup jarang terjadi, mereka tetap perlu diantisipasi dan ditangani dengan serius oleh aparat keamanan. Keamanan pemimpin negara bukan hanya tentang melindungi individu tersebut, tetapi juga tentang menjaga stabilitas dan keamanan negara secara keseluruhan,” tegasnya.

Disinggung sanksi untuk wanita inisial RT tersebut, Shohibul tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. Dikatakannya, jika memang sudah terbukti secara legal mengidap gangguan jiwa (ODGJ), maka memang tidak bisa dijerat dengan hukuman. “Tetapi, jika si wanita itu sehat mentalnya, jiwa dan raganya, harusnya memang diberikan sanksi hukum agar tidak lagi kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto berpandangan berbeda. Dia menilai, pengamanan terhadap Presiden RI Joko Widodo terlalu berlebihan. “Harusnya pihak keamanan tidak berlebihan dalam menyikapinya,” katanya.

Menurutnya, seharusnya pihak keamanan melakukan pengamanan secara humanis, persuasif, dan baik-baik, tidak perlu berlebihan. “Karena ibu itukan warga negara Indonesia yang punya hak untuk bertemu presidennya, dan dia ingin menyampaikan uneg-uneg kehidupannya. Sedih kita melihat kejadian tersebut,” ujarnya.

Hendro mengatakan, seharusnya aparat keamanan lebih mengendapkan komunikasi terhadap ibu tersebut. Jangan dilakukan pengamanan secara berlebihan seperti yang terlihat di video yang beredar di media sosial. “Kan bisa diajak ngomong baik-baik ibu tersebut. Ditanyakan, ibu mau ketemu Pak Presiden, apa yang ingin ibu sampaikan? Kami akan koordinasikan. Begitu kan mudah. Sehingga tak perlu berlebihan. Pak Jokowi jika tahu hal tersebut, pasti akan mendengarkan jeritan atau keluhan rakyatnya di Medan,” bebernya.

Dengan kejadian itu, Hendro meminta kepada Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tersebut. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali. “Jadi perlu dievaluasi oleh Pak Jokowi, yang dikenal dengan senyuman dan logatnya yang tak pernah marah untuk menegur pihak keamanan yang berlebihan,” ucapnya lagi. (map/gus/dwi/jpg)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan, oknum pelempar sandal ke arah Presiden Joko Widodo pada acara rembuk kemerdekaan di Gedung Serbaguna Sumut, sudah diamankan. Bahkan saat ini, wanita berinisial RT tersebut telah dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).

“Dari informasi yang kita dapat, saat ini (RT) sudah dibawa ke rumah sakit jiwa,” kata Bobby kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Senin (28/8).

Dikatakan Bobby, saat ini pihaknya juga sedang mendalami bagaimana caranya RT bisa memiliki akses untuk masuk ke gedung pertemuan tersebut. “Kita coba dalami bagaimana dia bisa mendapatkan akses ke dalam, karena harusnya yang ke dalam adalah relawan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution, Asril memastikan, RT selaku oknum yang melakukan pelemparan sandal terhadap presiden, dipastikan bukan bagian dari relawan Bobby Nasution. “Oknum tersebut bukan bagian dari relawan kita,” kata Asril kepada Sumut Pos, kemarin (28/8).

Dikatakan Asril, pada kegiatan itu, yang berhak masuk ke dalam gedung pertemuan tersebut bukan hanya para relawan. “Masyarakat umum bisa masuk dengan menunjukkan ID card,” ujarnya.

Lantas, bagaimana bisa wanita berinisial RT yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut bisa mendapatkan ID card? Asril mengatakan, hal itu masih ditelusuri. “Infonya yang bersangkutan juga mendapatkan ID card. Makanya saat ini sedang ditelusuri dari mana dia mendapatkan ID card tersebut,” katanya.

Terpisah, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, oknum RT bukanlah warga Kota Medan. Diketahui, RT merupakan warga Kabupaten Deliserdang. Pada tahun 2021, jelas Khoiruddin, RT pernah membuat keributan di Polda Sumut. Saat itu, Polda Sumut melaporkan ke Dinsos Medan. Akan tetapi begitu mengetahui bahwa RT merupakan warga Deliserdang, Dinsos Medan langsung menyerahkan RT ke Dinsos Deliserdang.

“Tahun 2021, si RT ini kita serahkan ke Dinsos Deliserdang dan infonya saat itu dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). Surat yang dimaksud Poldasu dari Dinsos Medan itu adalah serah terima dari Dinsos Medan ke Dinsos Deliserdang yang menyatakan bahwa RT ini terindikasi terkena gangguan jiwa,” terang Khoiruddin saat ditemui Sumut Pos, Senin (28/8).

Atas kejadian kemarin, sambung Khoiruddin, RT langsung diamankan pihak kepolisian. Kemudian, tim Dinsos Medan dikawal pihak kepolisian membawa RT ke RS Jiwa. “Kemudian disana (RSJ) datang pihak Dinsos Deliserdang. Intinya saat ini, oknum RT tersebut sudah berada di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.

Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menilai, peristiwa pelemparan sandal ke Presiden di Indonesia sangat langka terjadi. Bahkan tidak pernah terjadi pada masa Presiden RI sebelumnya. Padahal, di seluruh dunia banyak kasus yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan pemimpin negara bisa datang dari mana saja dan kapan saja.

Oleh karena itu, dia menilai, penting bagi aparat keamanan untuk selalu siap menghadapi segala kemungkinan. “Meski demikian, juga penting untuk mencari keseimbangan antara perlindungan yang ketat dan kebebasan individu untuk berinteraksi dengan pemimpin mereka,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Senin (28/8).

Dalam kasus wanita yang mencoba menerobos pengamanan untuk mendekati Presiden Jokowi, sambung Shohibul, dapat dilihat bahwa petugas keamanan telah melakukan tugas mereka dengan baik dalam mengendalikan situasi. Namun, insiden ini juga menunjukkan bahwa ada ruang untuk peningkatan dalam hal prosedur dan pelatihan keamanan.

“Jika dalam menanggapi kasus ini Natalius Pigai, aktivis kemanusiaan, berpendapat bahwa insiden ini patut menjadi evaluasi bagi aparat keamanan untuk lebih meningkatkan keamanan presiden dan mengkaitkannya dengan tensi politik yang meningkat menjelang Pemilu 2024, yang menurutnya bisa membawa potensi ancaman baru,” sebutnya.

Shohibul menegaskan, ini penting untuk menjadi catatan, meski kasus-kasus seperti ini cukup jarang terjadi, mereka tetap perlu diantisipasi dan ditangani dengan serius oleh aparat keamanan. Keamanan pemimpin negara bukan hanya tentang melindungi individu tersebut, tetapi juga tentang menjaga stabilitas dan keamanan negara secara keseluruhan,” tegasnya.

Disinggung sanksi untuk wanita inisial RT tersebut, Shohibul tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. Dikatakannya, jika memang sudah terbukti secara legal mengidap gangguan jiwa (ODGJ), maka memang tidak bisa dijerat dengan hukuman. “Tetapi, jika si wanita itu sehat mentalnya, jiwa dan raganya, harusnya memang diberikan sanksi hukum agar tidak lagi kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto berpandangan berbeda. Dia menilai, pengamanan terhadap Presiden RI Joko Widodo terlalu berlebihan. “Harusnya pihak keamanan tidak berlebihan dalam menyikapinya,” katanya.

Menurutnya, seharusnya pihak keamanan melakukan pengamanan secara humanis, persuasif, dan baik-baik, tidak perlu berlebihan. “Karena ibu itukan warga negara Indonesia yang punya hak untuk bertemu presidennya, dan dia ingin menyampaikan uneg-uneg kehidupannya. Sedih kita melihat kejadian tersebut,” ujarnya.

Hendro mengatakan, seharusnya aparat keamanan lebih mengendapkan komunikasi terhadap ibu tersebut. Jangan dilakukan pengamanan secara berlebihan seperti yang terlihat di video yang beredar di media sosial. “Kan bisa diajak ngomong baik-baik ibu tersebut. Ditanyakan, ibu mau ketemu Pak Presiden, apa yang ingin ibu sampaikan? Kami akan koordinasikan. Begitu kan mudah. Sehingga tak perlu berlebihan. Pak Jokowi jika tahu hal tersebut, pasti akan mendengarkan jeritan atau keluhan rakyatnya di Medan,” bebernya.

Dengan kejadian itu, Hendro meminta kepada Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tersebut. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali. “Jadi perlu dievaluasi oleh Pak Jokowi, yang dikenal dengan senyuman dan logatnya yang tak pernah marah untuk menegur pihak keamanan yang berlebihan,” ucapnya lagi. (map/gus/dwi/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/