26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sambangi Kantor Lurah Pandau Hulu II, Warga Jalan Sampali Tolak Pelebaran Parit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Jalan Sampali memadati kantor Lurah Pandau Hulu II, Selasa (5/9/2023) pagi. Adapun maksud kedatangan warga guna menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pelebaran parit yang akan dilakukan Pemko Medan di kawasan tersebut.

Tampak hadir juga anggota Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik bersama anggota komisi seperti Paul Mei Simanjuntak, Rudiawan Sitorus dan David Roni Ganda Sinaga.

Puluhan petugas gabungan dari Dishub Medan, Satpol PP, Satlantas Polrestabes Medan, TNI dan Polsek Area juga tampak berjaga di lokasi. Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang direncanakan meninjau lokasi tak kunjung datang.

Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengatakan, Pemko Medan harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Apalagi, keluhan ini menyangkut kepada ekonomi masyarakat. Sebab diketahui, pembangunan yang dilakukan Pemerintah itu untuk pengembangan ekonomi masyarakat.

“Dan dari peninjauan kita, pembangunan ini justru akan berdampak dengan hancurnya ekonomi masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, saya rasa Pemko Medan jangan bertangan besi dan benar-benar mengakomodir serta mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucap Roni.

Meski rencana pelebaran parit sudah dianggarkan, Politisi PDIP ini pun menyebut bahwa hal itu sah-sah saja. Sebab jika masyarakat keberatan, rencana itu bisa digeser demi kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi saya tekankan, kalau memang masyarakat menolak, Pemko Medan harus mengakomodirnya. Apabila pelebaran parit akan mempersulit masyarakat, saya tidak setuju dan akan membela masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskan David, jika memang Pemko Medan tetap akan berniat melebarkan parit, dirinya pun meminta Pemko Medan untuk mencarikan solusi.

“Jika pelebaran parit dilakukan namun setelah itu ditutup sehingga jalannya tetap lebar, itu sah-sah saja. Namun kalau tidak ada solusinya, saya rasa itu bisa ditunda dulu,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Paul Mei Simanjuntak. Paul mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemko Medan belum bisa menunjukkan Amdal terkait rencana pelebaran parit itu.

“Rencananya akan dilebarkan sampai 3 meter, tapi Pemko Medan belum bisa menunjukkan Amdal nya meski sudah kita minta. Oleh sebab itu, rencana ini harus ditinjau ulang. Meski sudah ada pemenang tendernya, nantinya kan bisa menjadi SiLPA. Kalau jalan ini tidak jadi dilebarkan, masyarakat akan angkat jempol terhadap Pak Wali,” tuturnya.

Sementara itu, Gunawan yang merupakan perwakilan warga mengatakan bahwa rencana pelebaran parit itu sangat merugikan warga.

“Kami harap pembangunan itu membawa kesejahteraan terhadap rakyat. Sementara jika pelebaran parit dilakukan, UMKM di sini akan mati. Dan yang paling kita khawatirkan adalah keselamatan jiwa kita. Sebab jika terjadi kebakaran di sini, tentu akan menjadi sikit karena jalan sudah dipersempit. Sedangkan Jalan Sampali ini menjadi akses kita,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Jalan Sampali memadati kantor Lurah Pandau Hulu II, Selasa (5/9/2023) pagi. Adapun maksud kedatangan warga guna menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pelebaran parit yang akan dilakukan Pemko Medan di kawasan tersebut.

Tampak hadir juga anggota Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik bersama anggota komisi seperti Paul Mei Simanjuntak, Rudiawan Sitorus dan David Roni Ganda Sinaga.

Puluhan petugas gabungan dari Dishub Medan, Satpol PP, Satlantas Polrestabes Medan, TNI dan Polsek Area juga tampak berjaga di lokasi. Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang direncanakan meninjau lokasi tak kunjung datang.

Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengatakan, Pemko Medan harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Apalagi, keluhan ini menyangkut kepada ekonomi masyarakat. Sebab diketahui, pembangunan yang dilakukan Pemerintah itu untuk pengembangan ekonomi masyarakat.

“Dan dari peninjauan kita, pembangunan ini justru akan berdampak dengan hancurnya ekonomi masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, saya rasa Pemko Medan jangan bertangan besi dan benar-benar mengakomodir serta mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucap Roni.

Meski rencana pelebaran parit sudah dianggarkan, Politisi PDIP ini pun menyebut bahwa hal itu sah-sah saja. Sebab jika masyarakat keberatan, rencana itu bisa digeser demi kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi saya tekankan, kalau memang masyarakat menolak, Pemko Medan harus mengakomodirnya. Apabila pelebaran parit akan mempersulit masyarakat, saya tidak setuju dan akan membela masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskan David, jika memang Pemko Medan tetap akan berniat melebarkan parit, dirinya pun meminta Pemko Medan untuk mencarikan solusi.

“Jika pelebaran parit dilakukan namun setelah itu ditutup sehingga jalannya tetap lebar, itu sah-sah saja. Namun kalau tidak ada solusinya, saya rasa itu bisa ditunda dulu,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Paul Mei Simanjuntak. Paul mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemko Medan belum bisa menunjukkan Amdal terkait rencana pelebaran parit itu.

“Rencananya akan dilebarkan sampai 3 meter, tapi Pemko Medan belum bisa menunjukkan Amdal nya meski sudah kita minta. Oleh sebab itu, rencana ini harus ditinjau ulang. Meski sudah ada pemenang tendernya, nantinya kan bisa menjadi SiLPA. Kalau jalan ini tidak jadi dilebarkan, masyarakat akan angkat jempol terhadap Pak Wali,” tuturnya.

Sementara itu, Gunawan yang merupakan perwakilan warga mengatakan bahwa rencana pelebaran parit itu sangat merugikan warga.

“Kami harap pembangunan itu membawa kesejahteraan terhadap rakyat. Sementara jika pelebaran parit dilakukan, UMKM di sini akan mati. Dan yang paling kita khawatirkan adalah keselamatan jiwa kita. Sebab jika terjadi kebakaran di sini, tentu akan menjadi sikit karena jalan sudah dipersempit. Sedangkan Jalan Sampali ini menjadi akses kita,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/