25 C
Medan
Saturday, December 7, 2024
spot_img

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan GKN di Bom Lama Pekan Labuhan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Senin,(4/9/2023) Sore.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan, terkait informasi maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka yang terbukti sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Tersangka yang diketahui dengan inisial Ar alias A (39) ini ditangkap dengan barang bukti berupa shabu seberat 1,34 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp510.000,-.

Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang, ketika dikonfirmasi Selasa, (5/9/2023) menjelaskan bahwa operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan upaya tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Lingkungan 24, Bom Lama. Kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Tersangka Ar alias A dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Herison juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Upaya bersama dari masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi kesejahteraan masyarakat.(mag-1)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Senin,(4/9/2023) Sore.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan, terkait informasi maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka yang terbukti sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Tersangka yang diketahui dengan inisial Ar alias A (39) ini ditangkap dengan barang bukti berupa shabu seberat 1,34 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp510.000,-.

Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang, ketika dikonfirmasi Selasa, (5/9/2023) menjelaskan bahwa operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan upaya tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Lingkungan 24, Bom Lama. Kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Tersangka Ar alias A dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Herison juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Upaya bersama dari masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi kesejahteraan masyarakat.(mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/