26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pelaku Pembunuhan di Siantar Ditangkap

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Siantar meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Juara Maruli Gultom (58). Sedangkan satu lagi masih buronan.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP B Manurung menjelaskan kronologi kejadian saat penangkapan.

Pada hari Rabu (6/7/2023) malam sekitar pukul 10.00 WIB korban bernama Maruli Gultom (50), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, pergi ke Jalan Ring Road hingga sampai di wilayah Kecamatan Panombean Pane. Di pertengahan perjalanan korban yang mengendarai becak motor hilir mudik sehingga menimbulkan kecurigaan penghuni salah satu warung.

“Jadi pada malam itu yang di warung tinggal dua orang yakni F pemilik warung dan O pelanggan. Keduanya memanggil korban dan menanyakan tujuannya hilir mudik. Lantas si korban merasa keberatan sehingga terjadi pertengkaran,” ujar Kasat Reskrim.

“Ujungnya, korban dianiaya oleh kedua pelaku. Dan pada saat bersamaan pelaku memanggil temannya dan datang satu orang. Sehingga tiga lah pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia,” terang Kasat Reskrim.

Setelah kejadian itu, ketiga pelaku membawa korban beserta becak motornya ke pinggir jalan Ring Road yang cukup jauh dari TKP. Di sana, korban diletakkan dan becak motornya dibalikkan sehingga seolah – olah korban meninggal lantaran kecelakaan.

AKP B Manurung menambahkan, esok paginya korban ditemukan warga lalu dilapor ke polisi. Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK beserta jajaran turun langsung melakukan olah TKP. Dari hasil analisa sementara di TKP, korban diduga dibunuh sehingga diputuskan untuk di otopsi.

“Kalau wilayah warung TKP penganiayaan itu berada di Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun yang merupakan perbatasan dengan Kota Pematangaiantar. Hanya saja, pelaku membawa korban dan meletakkan di Jalan Ringroad, Kecamatan Siantar Marimbun. Nah di warung TKP penganiayaan itu sudah bersih, tidak ada darah. Mungkin pelaku langsung membersihkan areal TKP,” kata Kasat Reskrim, Rabu (13/9/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan titik terang dan berhasil meringkus dua pelaku yakni F dan O dari kediamannya di Kecamatan Panombean Pane pada Selasa (12/9/2023). Sementara satu lagi masih di buron. (mag-7/ram)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Siantar meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Juara Maruli Gultom (58). Sedangkan satu lagi masih buronan.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP B Manurung menjelaskan kronologi kejadian saat penangkapan.

Pada hari Rabu (6/7/2023) malam sekitar pukul 10.00 WIB korban bernama Maruli Gultom (50), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, pergi ke Jalan Ring Road hingga sampai di wilayah Kecamatan Panombean Pane. Di pertengahan perjalanan korban yang mengendarai becak motor hilir mudik sehingga menimbulkan kecurigaan penghuni salah satu warung.

“Jadi pada malam itu yang di warung tinggal dua orang yakni F pemilik warung dan O pelanggan. Keduanya memanggil korban dan menanyakan tujuannya hilir mudik. Lantas si korban merasa keberatan sehingga terjadi pertengkaran,” ujar Kasat Reskrim.

“Ujungnya, korban dianiaya oleh kedua pelaku. Dan pada saat bersamaan pelaku memanggil temannya dan datang satu orang. Sehingga tiga lah pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia,” terang Kasat Reskrim.

Setelah kejadian itu, ketiga pelaku membawa korban beserta becak motornya ke pinggir jalan Ring Road yang cukup jauh dari TKP. Di sana, korban diletakkan dan becak motornya dibalikkan sehingga seolah – olah korban meninggal lantaran kecelakaan.

AKP B Manurung menambahkan, esok paginya korban ditemukan warga lalu dilapor ke polisi. Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK beserta jajaran turun langsung melakukan olah TKP. Dari hasil analisa sementara di TKP, korban diduga dibunuh sehingga diputuskan untuk di otopsi.

“Kalau wilayah warung TKP penganiayaan itu berada di Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun yang merupakan perbatasan dengan Kota Pematangaiantar. Hanya saja, pelaku membawa korban dan meletakkan di Jalan Ringroad, Kecamatan Siantar Marimbun. Nah di warung TKP penganiayaan itu sudah bersih, tidak ada darah. Mungkin pelaku langsung membersihkan areal TKP,” kata Kasat Reskrim, Rabu (13/9/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan titik terang dan berhasil meringkus dua pelaku yakni F dan O dari kediamannya di Kecamatan Panombean Pane pada Selasa (12/9/2023). Sementara satu lagi masih di buron. (mag-7/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/