26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Malaysia Siap Pulangkan Buron Koruptor RI

JAKARTA- Janji manis disampaikan Jaksa Agung (Peguam) Malaysia Tan Sri Abdul Gani yang berkunjung ke Gerdung Bundar Kejaksaan Agung kemarin. Dia bertekad memulangkan semua buron kasus korupsi yang tertangkap di Malaysia.

“Nowhere to run. Tak ada tempat buat mereka di Malaysia,” katanya disambut senyum Jaksa Agung Basrief Arief. Hadir dalam acara itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Menkopolhukam Djoko Suyanto.

“Saya beri garansi, beri jaminan, tentu jika ada permintaan resmi dari Indonesia, pasti dilaksanakan,” katanya. Sebaliknya, buron-buron Malaysia juga diminta untuk dikembalikan ke Kuala Lumpur. “Kita ini ibarat saudara kandung, kakak adik,” katanya dengan logat melayu yang khas.

Selain soal korupsi, Tan Sri Abdul Gani yang memegang jabatan Peguam sejak 2002 itu juga berjanji akan memberitahukan WNI yang divonis hukuman mati ke pemerintah Indonesia. Mereka juga akan diberikan kuasa hukum yang mendampingi selama proses pengadilan.

“Orang yang dituduh perkara-perkara serius seperti hukuman mati, kalau orang itu kena tuduh, maka kami akan memberitahu di mana dia akan diberi seorang lawyer dan juga saya bertanggung jawab memberitahu kepada Pak Basrief,”kata pejabat kelahiran 6 Oktober 1955 ini.

Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, penandatanganan kerjasama dengan Kejagung Malaysia sangat penting. “Ada perkembangan signifikan dalam kejahatan lintas negara,” ujarnya. Sebagai negara bertetangga, lanjutnya, tentu masalah yang terkait dengan kedua negara sangat kompleks dan memerlukan penyelesaian bersama.

Setelah MoU tersebut ditandatangani, selanjutnya kedua negara akan menindaklanjuti dan melakukan joint committee meeting mengenai permasalahan-permasalahan lintas batas kedua negara. Masalah pelik seperti sengketa Tenaga Kerja Indonesia (TKI), illegal fishing, illegal logging, terorisme dan narkoba. “Masalah-masalah itu yang menjadi topik-topik pembicaraan kedua negara,” jelasnya. (rdl/jpnn)

JAKARTA- Janji manis disampaikan Jaksa Agung (Peguam) Malaysia Tan Sri Abdul Gani yang berkunjung ke Gerdung Bundar Kejaksaan Agung kemarin. Dia bertekad memulangkan semua buron kasus korupsi yang tertangkap di Malaysia.

“Nowhere to run. Tak ada tempat buat mereka di Malaysia,” katanya disambut senyum Jaksa Agung Basrief Arief. Hadir dalam acara itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Menkopolhukam Djoko Suyanto.

“Saya beri garansi, beri jaminan, tentu jika ada permintaan resmi dari Indonesia, pasti dilaksanakan,” katanya. Sebaliknya, buron-buron Malaysia juga diminta untuk dikembalikan ke Kuala Lumpur. “Kita ini ibarat saudara kandung, kakak adik,” katanya dengan logat melayu yang khas.

Selain soal korupsi, Tan Sri Abdul Gani yang memegang jabatan Peguam sejak 2002 itu juga berjanji akan memberitahukan WNI yang divonis hukuman mati ke pemerintah Indonesia. Mereka juga akan diberikan kuasa hukum yang mendampingi selama proses pengadilan.

“Orang yang dituduh perkara-perkara serius seperti hukuman mati, kalau orang itu kena tuduh, maka kami akan memberitahu di mana dia akan diberi seorang lawyer dan juga saya bertanggung jawab memberitahu kepada Pak Basrief,”kata pejabat kelahiran 6 Oktober 1955 ini.

Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, penandatanganan kerjasama dengan Kejagung Malaysia sangat penting. “Ada perkembangan signifikan dalam kejahatan lintas negara,” ujarnya. Sebagai negara bertetangga, lanjutnya, tentu masalah yang terkait dengan kedua negara sangat kompleks dan memerlukan penyelesaian bersama.

Setelah MoU tersebut ditandatangani, selanjutnya kedua negara akan menindaklanjuti dan melakukan joint committee meeting mengenai permasalahan-permasalahan lintas batas kedua negara. Masalah pelik seperti sengketa Tenaga Kerja Indonesia (TKI), illegal fishing, illegal logging, terorisme dan narkoba. “Masalah-masalah itu yang menjadi topik-topik pembicaraan kedua negara,” jelasnya. (rdl/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/