MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Indonesia, semakin memprihatinkan. Bahkan, Sumatera Utara masuk dalam 10 besar provinsi yang jumlah kasus narkoba terbanyak berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Indonesia Drug Repots 2023.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi pun berkomitmen akan menuntaskan pemberantasan yang masuk dalam lima program prioritasnya. Di mana Polda Sumut serta Polres jajarannya telah melakukan penindadakan terhadap pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara. Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang.
Barang bukti yang ikut disita berupa sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir. Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita, kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.
Komitmen Kapolda Sumut itu diapresiasi Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih. “Kita mendukung penuh langkah Kapolda Sumut dalam memberantas narkoba yang sebagai program prioritasnya,” kata Meryl dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Jumat (22/9/2023).
Meryl mengatakan, peredaran Narkoba di Sumut terutama di Medan sudah dalam taraf mengkhawatirkan, karena sudah masuk ke seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat bahkan sudah masuk ke ranah keluarga. Tak heran, pemakai dana pelaku peredaran narkoba yang ditangkap sepasang suami-istri.
“Jika demikian, maka Indonesia sedang darurat narkoba bukan hanya isapan jempol semata akan tetapi ancaman tersebut nyata adanya. Untuk itu seluruh elemen masyarakat ikut turun tangan dan menjadi pelopor dalam memberantas narkoba,” ujar Meryl yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini juga mengungkapkan, selain penanggulan narkoba dilakukan secara komprehensif dan tidak boleh parsial misal hanya dengan melakukan penangkapan kepada pengguna dan pengedar, tetapi juga dengan tindakan prefentiv atau pencegahan terutama dikalangan anak muda dan milenial.
“Anak Muda merupakan kelompok yang rawan menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, dan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pencegahan harus dilakukan secara masif dan sistemik bukan hanya ceramah dan penyuluhan akan tetapi harus dibarengi dengan memberikan ruang berekspresi bagi anak muda supaya bisa mengembangkan bakat dan kreativitas yang bisa berdampak positif untuk semua orang,” pungkas Meryl yang duduk di komisi A bidang pemerintahan DPRD Sumut tersebut. (adz)