25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Musa, Korban Ledakan dan Kebakaran PT Agro Tewas

Kebakaran-Ilustrasi.
Kebakaran-Ilustrasi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Mohammad Musa alias Musa (36), satu dari dua petugas Satpam korban kebakaran PT Agro Jaya Perdana, akhirnya meninggal dunia. Dia tewas setelah empat hari menjalani perawatan medis di RSU Martha Friska, akibat dari luka bakar cukup parah, Selasa (7/6).

Informasi diperoleh Sumut Pos, jenazah Musa dibawa ke rumah duka di kawasan Gang Sawo Pasar 7 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, untuk disemayamkan. Derai air mata dari istri dan sanak keluarga, tampak mengiringi prosesi pemakaman ayah dua anak ini.

“Kasihan kali nasibnya. Mana kedua anaknya masih kecil-kecil, yang bungsu umurnya masih 3 bulan,” ujar, Rudi (38) sanak keluarga korban.

Dari kabar diterima pihak keluarga, diketahui kalau saat terjadi ledakan dan kebakaran di gudang eksan (pengepresan limbah karnel sawit) korban, Musa sedang berada di pos security bagian dalam pabrik bersama, Ari Pradana korban lainnya yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

“Saat kejadian, ada dua orang korban yang sekarat. Kami dapat kabar itu dari pihak pabrik,” katanya.

Kepala Personalia PT Agro Jaya Perdana, Bingsua yang dihubungi masih enggan memberikan keterangan atas peristiwa yang menewaskan seorang pekerja di industri pengolahan minyak sawit. “Maaf pak, saya masih melayat di rumah almarhum, Musa. Nanti dulu ya,” ucap, Bingsua sembari menutup sambungan selularnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunanti membenarkan kalau satu dari dua korban kebakaran di PT Agro Jaya Perdana yang sempat empat hari dirawat di RSU Marta Friska, telah meninggal dunia.

“Kasus ini masih kita lidik, sejauh ini baru dua orang saksi dari petugas Satpam pabrik sudah diambil keterangannya,” kata, Bambang.

Dia menyebutkan, dalam kasus kebakaran dimaksud, pihak kepolisian belum ada menetapkan seorang pun tersangka. Karena hasil dari penyelidikan petugas Lafbor Mabes Polri Cabang Medan, belum diketahui.

“Petugas labfor sudah turun kemarin (Senin,red) ke TKP. Ya, kita tunggu hasil penyelidikan mereka,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, gudang eksan pabrik pengolah ampas (limbah) sawit PT Agro Jaya Perdana di Jalan KL Yos Sudarso Km 16 Medan Labuhan, terbakar pada Sabtu (4/6) malam. Kebakaran yang sempat menimbulkan ledakan, mengakibatkan dua petugas Satpam pabrik, Mohammad Musa dan Ari Perdana sekarat dengan kondisi luka bakar.(rul)

Kebakaran-Ilustrasi.
Kebakaran-Ilustrasi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Mohammad Musa alias Musa (36), satu dari dua petugas Satpam korban kebakaran PT Agro Jaya Perdana, akhirnya meninggal dunia. Dia tewas setelah empat hari menjalani perawatan medis di RSU Martha Friska, akibat dari luka bakar cukup parah, Selasa (7/6).

Informasi diperoleh Sumut Pos, jenazah Musa dibawa ke rumah duka di kawasan Gang Sawo Pasar 7 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, untuk disemayamkan. Derai air mata dari istri dan sanak keluarga, tampak mengiringi prosesi pemakaman ayah dua anak ini.

“Kasihan kali nasibnya. Mana kedua anaknya masih kecil-kecil, yang bungsu umurnya masih 3 bulan,” ujar, Rudi (38) sanak keluarga korban.

Dari kabar diterima pihak keluarga, diketahui kalau saat terjadi ledakan dan kebakaran di gudang eksan (pengepresan limbah karnel sawit) korban, Musa sedang berada di pos security bagian dalam pabrik bersama, Ari Pradana korban lainnya yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

“Saat kejadian, ada dua orang korban yang sekarat. Kami dapat kabar itu dari pihak pabrik,” katanya.

Kepala Personalia PT Agro Jaya Perdana, Bingsua yang dihubungi masih enggan memberikan keterangan atas peristiwa yang menewaskan seorang pekerja di industri pengolahan minyak sawit. “Maaf pak, saya masih melayat di rumah almarhum, Musa. Nanti dulu ya,” ucap, Bingsua sembari menutup sambungan selularnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunanti membenarkan kalau satu dari dua korban kebakaran di PT Agro Jaya Perdana yang sempat empat hari dirawat di RSU Marta Friska, telah meninggal dunia.

“Kasus ini masih kita lidik, sejauh ini baru dua orang saksi dari petugas Satpam pabrik sudah diambil keterangannya,” kata, Bambang.

Dia menyebutkan, dalam kasus kebakaran dimaksud, pihak kepolisian belum ada menetapkan seorang pun tersangka. Karena hasil dari penyelidikan petugas Lafbor Mabes Polri Cabang Medan, belum diketahui.

“Petugas labfor sudah turun kemarin (Senin,red) ke TKP. Ya, kita tunggu hasil penyelidikan mereka,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, gudang eksan pabrik pengolah ampas (limbah) sawit PT Agro Jaya Perdana di Jalan KL Yos Sudarso Km 16 Medan Labuhan, terbakar pada Sabtu (4/6) malam. Kebakaran yang sempat menimbulkan ledakan, mengakibatkan dua petugas Satpam pabrik, Mohammad Musa dan Ari Perdana sekarat dengan kondisi luka bakar.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/